News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Kekerasan Seksual di Jakarta Selatan Mandek dan Ada Intimidasi, Komnas PA Mengadu ke LPSK

Kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial N (15) di wilayah Jakarta Selatan sempat terhenti karena sempat ada upaya damai dari pelaku.
Jumat, 20 Februari 2026 - 18:39 WIB
Gedung LPSK
Sumber :
  • LPSK.go.id

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kekerasan seksual terhadap anak berinisial N (15) di wilayah Jakarta Selatan sempat terhenti karena sempat ada upaya damai dari pelaku.

Namun kini, proses hukum kembali dibuka setelah adanya pendampingan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta dan tim kuasa hukum dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas PA DKI Jakarta bersama PERADI resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (19/2/2026).

Permohonan itu diajukan untuk satu anak korban dan dua anggota keluarga yang menjadi saksi dalam proses hukum.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, menegaskan perkara kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan lewat jalur damai.

“Memang, kasus ini sempat terhenti beberapa saat karena memang ada upaya dari pelaku untuk melakukan perdamaian. Namun demikian, atas kehadiran kuasa hukum dan Komnas Perlindungan anak DKI Jakarta, kasus ini dibuka kembali. Karena memang terkait dengan perdamaian ini tidak bisa dilakukan dalam kasus kekerasan seksual,” ujar Susilaningtias, Jumat (20/2/2026).

Ia kembali menegaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melarang penyelesaian perkara kekerasan seksual melalui restorative justice.

“Karena berdasarkan UU TPKS, kasus-kasus kekerasan seksual tidak bisa di restorative justice maupun tidak bisa didamaikan,” sambungnya.

Menurut Susilaningtias, negara wajib memastikan proses hukum berjalan demi keadilan korban, terlebih jika korbannya adalah anak.

Susi menyebut, LPSK saat ini tengah menelaah permohonan perlindungan untuk menentukan bentuk pendampingan, mulai dari pengamanan saat memberi keterangan, layanan medis dan psikologis, hingga pemenuhan hak korban.

"LPSK juga akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta," ujarnya.

Salah satu fokusnya adalah memastikan korban bisa kembali bersekolah, setelah sempat putus pendidikan akibat kasus tersebut.

“Dalam hal ini ada KPAI ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta dan kami akan koordinasi juga berkaitan dengan yang bersangkutan ini anak sedang putus sekolah, nah ini lembaga negara akan berkoordinasi untuk mengupayakan bagaimana anak bisa kembali mengenyam pendidikan,” ungkap Susi.

Sementara itu, Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, menegaskan pendampingan dilakukan untuk memastikan hak korban terpenuhi, termasuk soal restitusi.

“Pemulihan itu sendirikan tidak hanya dari sisi psikologis ya tapi juga bagaimana memulihkan anak bisa hidup atau mengembalikan seperti semula yakan walaupun itu tidak mudah," tutur Cornelia.

Cornelia menegaskan bahwa pemulihan korban tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia menekankan, anak sebagai korban kekerasan seksual tetap memiliki masa depan yang harus dijaga dan diperjuangkan bersama.

“Anak itukan memiliki masa depan ya, jadi untuk bisa mencapai itu semua tentunya kondisi pemulihan itu dilakukan dengan maksimal, anak harus bisa sekolah lagi, menumbuhkan kepercayaan dirinya lagi dan yang penting adalah dukungan dari orang orang terdekat nya dan juga masyarakat ya,” ujarnya.

Menurut Cornelia, pemulihan bukan hanya soal mengobati luka psikologis, tetapi memastikan anak bisa kembali menjalani kehidupan secara normal, mendapatkan pendidikan, serta tumbuh dengan rasa aman dan percaya diri.

Adapun, kasus ini kembali menjadi sorotan, karena upaya perdamaian dalam perkara kekerasan seksual terhadap anak dinilai bertentangan dengan UU TPKS.

LPSK menegaskan akan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal dan proses hukum berjalan tanpa kompromi.

Latar Belakang Kasus

Seorang anak perempuan berinisial N (15) dari empat bersaudara, menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota keluarganya sendiri sejak kecil.

Sejak berusia satu tahun, N dititipkan di rumah mertuanya di Kebayoran Lama, sementara ibu kandungnya, Caca, bekerja di Kebayoran Baru, Jakarta.

Caca mulai curiga saat pandemi Covid-19. N, yang saat itu duduk di kelas 3 SD, tiba-tiba pingsan.

Meski dokter awal menyatakan kondisi fisiknya aman, N kemudian mengalami kejang-kejang, halusinasi ringan, dan ketakutan di keramaian sejak 2021.

“Suami saya bilang N pernah jatuh di rumah mertua, maka dokter menyarankan CT scan. Karena keterbatasan dana, kami mencoba alternatif lain seperti pijat,” ungkap Caca dalam sebuah kanal YouTube Podcast.

Pada 2024, ketika N mulai pulih, Caca menitipkan anaknya kembali ke rumah mertuanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, N sempat pingsan di jalan dekat rumah mertua. Baru kemudian N mengaku kepada orang tua bahwa ia kerap pamannya peluk dan sentuh. Tak hanya itu, perempuan malang itu menjadi korban perkosaan.

Hal tersebut N ceritakan saat ia sedang tertidur pulas bersama ibu, ayah dan adik perempuannya.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Gelombang Aksi Unjuk Rasa, Mahasiswa Diimbau Tak Terprovokasi

Kondisi perpolitikan dan ekonomi sosial belakangan waktu sedang mengalami gejolak disertai rentetan gelombang aksi unjuk rasa masyarakat.
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
Ruben Amorim Akui Kegagalan di Manchester United Jadi Bekal Pembelajaran Bersama AC Milan

Ruben Amorim Akui Kegagalan di Manchester United Jadi Bekal Pembelajaran Bersama AC Milan

AC Milan sendiri mengikat Ruben Amorim dengan kontrak berdurasi tiga tahun untuk menggantikan Massimiliano Allegri. 
WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

Data WHO tahun 2019 menunjukkan rata-rata harapan hidup manusia mencapai sekitar 73 tahun. Meski demikian, rata-rata seseorang hanya menikmati sekitar 63 tahun dalam kondisi sehat.
Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga peningkatan mutu pembelajaran dan kapasitas tenaga pendidik.
Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Luna Maya Terseret Isu Gunung Kawi Karena Kaya dan Awet Muda, Satu Kalimatnya Langsung Ramai Dibahas

Kali ini, bukan karena aktivitas di dunia hiburan atau kehidupan pribadinya, melainkan akibat rumor yang mengaitkan Luna Maya dengan Gunung Kawi.

Trending

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Sinopsis dan Review Film Moana Live Action, Visual Memukau tetapi Sulit Melampaui Animasinya

Meski masih mempertahankan cerita yang sama, Moana live action mencoba memberikan pengalaman baru melalui visual yang lebih realistis, lanskap Polinesia yang megah, serta penampilan para pemeran manusia. 
Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Kualitas Pendidikan di Daerah Terpencil di Indonesia Terus Meningkat, Ini Buktinya

Pemerataan kualitas pendidikan di daerah terpencil tidak hanya bergantung pada pembangunan gedung sekolah, tetapi juga peningkatan mutu pembelajaran dan kapasitas tenaga pendidik.
Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Polri Tetapkan Tujuh Tersangka Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo, Status DPO

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan pilot dan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Modus Komplotan Pencuri Pagar Besi Taman di Kampung Melayu Jakarta Timur Terkuak, Lima Kali Beraksi dan Dilakukan Sebelum Subuh

Modus Komplotan Pencuri Pagar Besi Taman di Kampung Melayu Jakarta Timur Terkuak, Lima Kali Beraksi dan Dilakukan Sebelum Subuh

Modus komplotan pencuri pagar besi di Kampung Melayu, Jakarta Timur, akhirnya terkuak. Kasus pencurian pagar besi ini terbongkar oleh warga sekitar.
Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Mesir Murka ke Wasit yang Pernah 'Hancurkan' Mimpi Shin Tae-yong, Kemenangan Argentina di Piala Dunia 2026 Buka Luka Lama Timnas Indonesia

Francois Letexier adalah wasit yang sama dengan pengandil yang menggagalkan Timnas Indonesia menembus Olimpiade 2024 lalu. 
Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik Ruben Onsu dan Jordi Onsu Kian Memanas, Ancaman Bongkar Aib Berujung Peringatan Jalur Hukum

Konflik keduanya kembali menjadi sorotan setelah muncul pernyataan yang mengindikasikan adanya rahasia pribadi Ruben Onsu yang disebut-sebut diketahui Jordi Onsu.
WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

WHO: Manusia Rata-rata Hidup hingga Usia 73, Mengapa Hanya 63 Tahun yang Benar-benar Sehat?

Data WHO tahun 2019 menunjukkan rata-rata harapan hidup manusia mencapai sekitar 73 tahun. Meski demikian, rata-rata seseorang hanya menikmati sekitar 63 tahun dalam kondisi sehat.
Selengkapnya

Viral