News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Soal Wacana Revisi UU KPK: Jangan Karena Jokowi atau Abraham Samad

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi mencuatnya kembali wacana revisi UU KPK, baik dikembalikan ke versi lama maupun tetap pada versi hasil revisi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 20:35 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi mencuatnya kembali wacana revisi UU KPK, baik dikembalikan ke versi lama maupun tetap pada versi hasil revisi.

Ia menegaskan, pembahasan undang-undang tidak boleh didasarkan pada figur tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ke tujuh. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu,” tegas Said, Jumat (20/2/2026).

Wacana ini sebelumnya muncul dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan kemudian diamini Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyebut revisi UU KPK dulu merupakan inisiatif DPR dan dirinya tidak menandatangani beleid tersebut.

Namun Said meminta semua pihak tidak meloncat dari satu isu ke isu lain tanpa pembahasan yang matang. Ia mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sedang berada di titik nadir dan itu yang seharusnya menjadi fokus bersama.

“Marilah kita maknai bahwa indeks persepsi korupsi kita lagi turun di titik nadir. Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHP, itu dulu mari kita selesaikan. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa. Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa,” tegas Ketua Banggar DPR itu.

Said juga mengingatkan DPR tidak boleh terseret tarik-menarik kepentingan politik. Menurutnya, pembahasan undang-undang harus dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sehingga DPR pun tidak boleh tarik-menarik hanya untuk kepentingan dari si A atau si B. Harus dikaji secara mendalam. Ayolah, DPR membuat undang-undang begitu cepat, salah. Terlalu lama, salah. Tapi berilah kepercayaan kepada DPR bahwa kami akan betul-betul mengkaji dari setiap aspek kondisi sosial masyarakat kita. Kemudian pada titik itulah, apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat terhadap eksistensi KPK,” katanya.

Saat ditanya soal tudingan bahwa Jokowi adalah “aktor intelektual” di balik revisi UU KPK, Said menolak masuk ke polemik tersebut.

“Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut perdebatan saling tuding tidak memberi manfaat bagi publik.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh. Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita. Ya?” tegasnya.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal itu sebagai dinamika biasa di republik ini. Ia kembali menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan. Makanya saya katakan, lebih baik kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu. Kita undang di Komisi III atau di Baleg, kebutuhan riilnya seperti apa. Kita undang komisioner KPK. Kan begitu seharusnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara serampangan hanya karena tekanan wacana.

“Bukan kemudian perdebatannya ditarik kepada keluarnya revisi tiga tahun yang lalu atau empat tahun yang lalu, kemudian sekarang akan direvisi kembali, bukan begitu caranya. Itu nggak elok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Said.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Setelah Dinikahi Reino Barack, Syahrini Ungkap Perjuangan Kembali ke Dunia Musik

Syahrini mengungkap makna lagu Kau yang Utama yang terinspirasi dari Reino Barack dan anaknya, sekaligus kisah perjuangannya kembali ke dunia musik.
Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Sukses Singkirkan Unggulan Ketiga, Aldila Sutjiadi Kunci Satu Tempat di Babak Semifinal China Open 2026

Petenis asal Indonesia, Aldila Sutjiadi, berhasil melanjutkan langkahnya di turnamen WTA 1000, China Open 2026 usai meraih kemenangan di babak perempat final.
Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Viral Pria Ngaku Anggota BNN di Garut, DPR Desak Polisi Ungkap Penipuan yang Catut Polri-BNN

Menanggpi kasus viral di Garut, Jawa Barat anggota Komisi III DPR Abdullah mendorong Polri menindak tegas pelaku penipuan berkedok polisi gadungan dan BNN.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Mangkir dari Timnas, Cristiano Ronaldo Terancam Sanksi dan Tak Bisa Bela Portugal Selama 6 Bulan

Cristiano Ronaldo terancam larangan bela Timnas Portugal hingga 6 bulan. Ancaman tersebut muncul setelah ia disebut meninggalkan pemusatan latihan tanpa izin.
Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Detik-detik Dua Pelajar SMP Tewas Mengenaskan di Alam Sutera, Diduga Dikejar Pelajar Membawa Sajam

Kedua pelajar ditemukan tergeletak tertelungkup di trotoar dengan kondisi luka di kepala. Masyarakat sekitar sempat mengerubungi kedua jasad tersebut.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dosen Statistika UNAIR Gelar Pengabdian Masyarakat melalui Pelatihan Statistika dan Pembelajaran Interaktif

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan, Program Studi Statistika UNAIR melaksanakan Pengabdian Masyarakat Terintegrasi Dosen di Gedung Kuliah Bersama (GKB) UNAIR
Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Mobil Bergaya RWB Ingin Tampil Beda Tanpa Cat Ulang? Ini Teknologi Wrapping Gentian Blue yang Wajib Disimak

Tampilan mobil bergaya RWB bisa diperbarui lewat wrapping Gentian Blue bertekstur liquid metal. Gaya modifikasi mobil ala Rauh-Welt Begriff (RWB)
Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Jadi Lawan Megawati Hangestri di Liga Voli Korea 2026-2027, Ini Alasan Thanacha Sooksod Hijrah ke GS Caltex

Sama-sama mengisi slot pemain asing kuota Asia Liga Voli Korea, Thanacha Sooksod kini hijrah ke GS Caltex setelah tiga musim membela Korea Expressway Hi-Pass.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Selengkapnya

Viral