GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PDIP Soal Wacana Revisi UU KPK: Jangan Karena Jokowi atau Abraham Samad

Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi mencuatnya kembali wacana revisi UU KPK, baik dikembalikan ke versi lama maupun tetap pada versi hasil revisi.
Jumat, 20 Februari 2026 - 20:35 WIB
Gedung KPK
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, menanggapi mencuatnya kembali wacana revisi UU KPK, baik dikembalikan ke versi lama maupun tetap pada versi hasil revisi.

Ia menegaskan, pembahasan undang-undang tidak boleh didasarkan pada figur tertentu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bagi saya, bukan soal apa yang disampaikan oleh Abraham Samad, bukan apa yang disampaikan oleh Presiden ke tujuh. Bicara undang-undang, bukan bicara tentang selera kekuasaan. Ketika saya berkuasa, undang-undangnya saya ubah. Ketika saya tidak berkuasa, maka undang-undang yang saya ubah itu ternyata salah, ubah lagi deh. Bukan seperti itu,” tegas Said, Jumat (20/2/2026).

Wacana ini sebelumnya muncul dari mantan Ketua KPK, Abraham Samad dan kemudian diamini Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyebut revisi UU KPK dulu merupakan inisiatif DPR dan dirinya tidak menandatangani beleid tersebut.

Namun Said meminta semua pihak tidak meloncat dari satu isu ke isu lain tanpa pembahasan yang matang. Ia mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia sedang berada di titik nadir dan itu yang seharusnya menjadi fokus bersama.

“Marilah kita maknai bahwa indeks persepsi korupsi kita lagi turun di titik nadir. Mari kita perbaiki bersama-sama. Jangan kemudian kita melompat dari satu titik ke titik yang lain. Kita benahi, kita baru membenahi RUU yang sudah menjadi Undang-Undang KUHP, itu dulu mari kita selesaikan. Setelah itu, mari kita pertimbangkan secara matang-matang kondisi objektifnya seperti apa. Bukan karena Abraham Samad, bukan karena Jokowi-nya. Nggak ada urusan dengan itu semua. Karena ini urusan bangsa,” tegas Ketua Banggar DPR itu.

Said juga mengingatkan DPR tidak boleh terseret tarik-menarik kepentingan politik. Menurutnya, pembahasan undang-undang harus dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak.

“Sehingga DPR pun tidak boleh tarik-menarik hanya untuk kepentingan dari si A atau si B. Harus dikaji secara mendalam. Ayolah, DPR membuat undang-undang begitu cepat, salah. Terlalu lama, salah. Tapi berilah kepercayaan kepada DPR bahwa kami akan betul-betul mengkaji dari setiap aspek kondisi sosial masyarakat kita. Kemudian pada titik itulah, apa sesungguhnya yang dibutuhkan oleh masyarakat terhadap eksistensi KPK,” katanya.

Saat ditanya soal tudingan bahwa Jokowi adalah “aktor intelektual” di balik revisi UU KPK, Said menolak masuk ke polemik tersebut.

“Saya tidak mau terjebak kepada aktor intelektualnya Jokowi atau siapa pun, nggak ada urusan dengan itu semua saya. Saya adalah urusannya bagaimana kita punya sebuah undang-undang ini memang menjadi kebutuhan kita,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut perdebatan saling tuding tidak memberi manfaat bagi publik.

“Kalau kemudian kita perdebatannya saling tembak terus menerus, sebenarnya kita ini jadi anggota DPR untuk siapa sih? Masa yang mau dilayani aktor intelektualnya si itu tuh yang bikin tuh. Tapi DPR-nya kok mau? Kata DPR-nya nggak, memang dari sana ini sesungguhnya. Untuk apa kita berdebat? Itu kan sampah begitu. Masyarakat nggak dapat apa-apa itu. Jangan diteruskan deh yang nggak kayak gitu-gitu. Ayolah yang substantif kalau bicara kita. Ya?” tegasnya.

Terkait adanya dukungan agar revisi UU KPK dikembalikan ke versi lama, Said menilai hal itu sebagai dinamika biasa di republik ini. Ia kembali menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum mengambil keputusan.

“Kalau soal dukungan perorangan, ya biasalah di republik ini. Satu orang ngomong sudah dianggap dukungan. Makanya saya katakan, lebih baik kita kaji secara mendalam. Kaji, para pakar kita duduk dulu. Kita undang di Komisi III atau di Baleg, kebutuhan riilnya seperti apa. Kita undang komisioner KPK. Kan begitu seharusnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengingatkan agar proses legislasi tidak dilakukan secara serampangan hanya karena tekanan wacana.

“Bukan kemudian perdebatannya ditarik kepada keluarnya revisi tiga tahun yang lalu atau empat tahun yang lalu, kemudian sekarang akan direvisi kembali, bukan begitu caranya. Itu nggak elok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Said.(rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Empat Anak Dicabuli Pemuda di Tangsel, Polisi Beberkan Kronologinya

Empat Anak Dicabuli Pemuda di Tangsel, Polisi Beberkan Kronologinya

Warga  Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dihebohkan dengan kabar empat anak dicabuli seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial Ez. Bahkan,
Insanul Fahmi Keluhkan Anak Sering Ditinggal, Wardatina Mawa: Aku Nggak Minta Nafkah!

Insanul Fahmi Keluhkan Anak Sering Ditinggal, Wardatina Mawa: Aku Nggak Minta Nafkah!

Wardatina Mawa bantah tudingan Insanul Fahmi soal anak sering ditinggal. Ia tegaskan tak pernah minta nafkah dan bekerja demi masa depannya dan sang anak.
Ramalan Keuangan Shio Besok, 22 Februari 2026: Babi Mulailah Berinvestasi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 22 Februari 2026: Babi Mulailah Berinvestasi

Simak ramalan keuangan shio besok, 22 Februari 2026. Peruntungan finansial 12 shio lengkap dengan tips mengelola uang agar tetap stabil serta menguntungkan.
Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang

Trending

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Penilaian Shin Tae-yong untuk Pelatih Anyar Timnas Indonesia John Herdman

Mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menyambut positif penunjukan John Herdman sebagai pelatih baru skuad Garuda. Menurut Shin Tae-yong, John Herdman -
Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Ramalan Zodiak Hari Ini, 21 Februari 2026: Gemini Jangan Abaikan Masalah Kesehatan!

Simak 12 ramalan zodiak hari ini, 21 Februari 2026, untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap seputar cinta, karier, dan keuangan kamu di bawah ini!
Ramalan Keuangan Shio Besok, 22 Februari 2026: Babi Mulailah Berinvestasi

Ramalan Keuangan Shio Besok, 22 Februari 2026: Babi Mulailah Berinvestasi

Simak ramalan keuangan shio besok, 22 Februari 2026. Peruntungan finansial 12 shio lengkap dengan tips mengelola uang agar tetap stabil serta menguntungkan.
Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Ketua BEM UGM Surati UNICEF Minta MBG Dihentikan, Pigai: Itu Menentang HAM

Langkah BEM UGM yang menyurati United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF) dan meminta MBG dihentikan menuai respons keras dari Menteri HAM
Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

Bareskrim Beberkan Tabiat AKBP Didik saat Jadi Kapolres Bima, Mulai Terima Serotan Miliaran dari Bandar Narkoba hingga Ancaman

AKBP Didik Putra Kuncoro yang merupakan mantan Kapolres Bima, kini Namanya masih menyedot perhatian publik hingga menuai kritik dari sebagian publik karena
Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Siswi SD Dicabuli Seorang Kakek Pedagang Mainan di Deli Serdang, Polisi: Korban Capai 28 Anak-anak

Ironis diksi itu yang dialamatkan sebagian warga Sumut ketika mendengar kabar seorang kakek pedagang mainan berinisial L (65) mencabuli siswi SD di Deli Serdang
Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

Komnas HAM Bakal Punya Penyidik, Pigai: Dididik Langsung oleh Kejagung

MenHAM, Natalius Pigai, memastikan revisi Undang-Undang HAM tahun ini akan memberi kewenangan baru kepada Komnas HAM untuk memiliki penyidik sendiri. Menariknya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT