Sadis, Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Siswa MTsN Hingga Tewas Bersimbah Darah, DPR RI Sebut Arogansi Aparat
- Istimewa
Pemulihan tersebut penting bukan hanya untuk mengobati luka fisik dan trauma, tetapi juga untuk memastikan hak-hak korban sebagai warga negara benar-benar dipulihkan secara bermartabat.
"Negara tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, melainkan wajib menghadirkan keadilan yang utuh, termasuk pemulihan sosial dan mental bagi keluarga yang ditinggalkan," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi mengatakan terduga pelaku yakni Bripda MS telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Tual.
Pihaknya memastikan berjalannya proses hukum terkait peristiwa keji yang menimpa kakak beradik siswa MTsN di Maluku itu.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," katanya kepada awak media. (raa)
Load more