News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Data Konsumen RI Mengalir ke AS Usai Teken Perjanjian Dagang, Pemerintah Tegaskan Bukan Transfer Bebas

Perjanjian dagang RI-AS mengatur transfer data konsumen secara terbatas. Pemerintah menegaskan pengiriman data tetap dikontrol UU PDP dan tidak dilakukan bebas.
Sabtu, 21 Februari 2026 - 11:49 WIB
Presiden Prabowo Subianto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setelah acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) Gaza di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026).
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jakarta, tvOnenews.com – Kesepakatan dagang terbaru antara Indonesia dan Amerika Serikat memunculkan babak baru kerja sama ekonomi digital. Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah rencana pemberlakuan transfer data lintas negara secara terbatas sebagai bagian dari upaya mengurangi hambatan perdagangan non-tarif.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Agreement on Reciprocal Tariff (ART) yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini bukan berarti membuka keran pengiriman data pribadi masyarakat secara bebas ke luar negeri, melainkan dilakukan dengan mekanisme ketat sesuai regulasi nasional.

Transfer Data Disebut untuk Pangkas Hambatan Dagang

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, pengaturan aliran data lintas batas diperlukan untuk mendukung aktivitas ekonomi digital dan memperlancar transaksi perdagangan modern yang semakin bergantung pada pertukaran data.

“Indonesia mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, skema ini dirancang untuk mengurangi friksi dalam perdagangan digital, termasuk layanan berbasis teknologi, transaksi elektronik, hingga integrasi rantai pasok yang melibatkan perusahaan kedua negara.

AS Wajib Beri Perlindungan Data Setara Indonesia

Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah memastikan bahwa setiap data konsumen yang diproses di AS harus mendapatkan perlindungan dengan standar yang setara dengan regulasi Indonesia.

Artinya, perusahaan atau institusi di AS yang menerima data wajib memenuhi prinsip keamanan, kerahasiaan, dan tata kelola sebagaimana diatur dalam sistem perlindungan data domestik.

“Amerika akan memberikan perlindungan kepada data konsumen setara dengan perlindungan data konsumen yang diberlakukan di Indonesia,” tegas Airlangga.

Pemerintah menilai klausul ini penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan kerja sama ekonomi tidak mengorbankan kedaulatan data nasional.

Tidak Ada Bea Masuk untuk Transaksi Digital

Selain isu aliran data, kedua negara juga menyepakati penghapusan biaya masuk untuk transaksi elektronik lintas negara. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih efisien dan kompetitif.

Airlangga menekankan, fasilitas tersebut tidak bersifat eksklusif bagi AS. Indonesia sebelumnya telah menerapkan kebijakan serupa dalam kerja sama ekonomi digital dengan sejumlah negara di kawasan Eropa.

“Kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan biaya masuk transaksi elektronik dan ini juga kita berikan kepada Eropa, jadi bukan Amerika saja,” katanya.

Langkah ini diproyeksikan mendorong pertumbuhan ekonomi digital, mempercepat ekspansi pelaku usaha teknologi, serta memperluas akses pasar global bagi perusahaan Indonesia.

Skema “Data Flow with Condition” Jadi Landasan

Wakil Menteri pada Kementerian Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, sebelumnya menegaskan bahwa Indonesia tetap berpegang pada prinsip data flow with condition sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) Tahun 2022.

Prinsip tersebut mengatur bahwa transfer data pribadi ke luar negeri hanya dapat dilakukan jika negara tujuan memiliki tingkat perlindungan data yang memadai (adequate level of protection). Jika standar itu tidak terpenuhi, maka pengiriman data wajib mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data.

“Ada prinsip adequate, dan kalau tidak sesuai standar maka harus ada persetujuan dari pemilik data,” jelas Nezar.

Dengan kata lain, kendali atas data tetap berada pada individu sebagai subjek data, bukan pada negara atau perusahaan.

Pemerintah Minta Publik Tak Salah Paham

Nezar juga mengingatkan agar masyarakat tidak menafsirkan kesepakatan ini sebagai bentuk liberalisasi data tanpa batas.

Menurutnya, seluruh mekanisme tetap berada dalam koridor hukum nasional, termasuk pengawasan, audit kepatuhan, dan pembatasan jenis data yang dapat diproses lintas negara.

“Jangan ada salah paham. Itu bukan berarti Indonesia bisa mentransfer semua data pribadi secara bebas ke Amerika. Kita tetap ada protokol seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang PDP,” ujarnya.

Strategi Perdagangan Digital, Bukan Penyerahan Data

Pengamat menilai, pengaturan aliran data kini menjadi elemen penting dalam perjanjian dagang modern. Data diperlakukan sebagai enabler perdagangan, bukan sekadar isu teknologi, karena mendukung logistik, sistem pembayaran, hingga layanan berbasis cloud.

Melalui ART, Indonesia berupaya menyesuaikan diri dengan praktik perdagangan global yang semakin terdigitalisasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara keterbukaan ekonomi dan perlindungan data pribadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kesepakatan ini menandai pergeseran fokus kerja sama dagang dari sekadar tarif barang menuju integrasi ekonomi digital, di mana arus data menjadi infrastruktur baru perdagangan internasional.

Pemerintah memastikan implementasi aturan akan dilakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat, sehingga manfaat ekonomi dapat diraih tanpa mengorbankan keamanan data masyarakat. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Pengemudi truk, Nur Syaefudin, mengakui rasa kantuk menjadi penyebab utama insiden tersebut.
Percuma Main 6 Kali, Maarten Paes Tetap Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat Belanda

Percuma Main 6 Kali, Maarten Paes Tetap Dikritik Habis-habisan oleh Pengamat Belanda

Meski tampil reguler bersama Ajax Amsterdam, Maarten Paes tetap dihujani kritik tajam pengamat Belanda usai performa naik-turun dan dinilai belum konsisten.
Motor Listrik Mau Disubsidi Lagi? Ini Bocoran Menkeu Purbaya

Motor Listrik Mau Disubsidi Lagi? Ini Bocoran Menkeu Purbaya

Sinyal insentif baru ini dinilai penting bagi industri kendaraan listrik nasional, terutama untuk menjaga tren pertumbuhan penjualan motor listrik
Link Live Streaming Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Dua Wakil Indonesia Main di Sesi Sore

Link Live Streaming Semifinal Kejuaraan Asia 2026 Hari Ini: Dua Wakil Indonesia Main di Sesi Sore

Berikut link live streaming semifinal Kejuaraan Asia 2026 yang akan berlangsung pada Sabtu (11/4/2026).
John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

John Herdman vs Shin Tae-yong, Bung Binder Sebut Keduanya Sama-sama 'Gila' soal Satu Hal Ini

Perbandingan gaya John Herdman dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia versi Binder Singh: sama-sama 'gila'. Simak selengkapnya.
Akui Ganda Taiwan Punya Defense Bagus, Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan di Perempat Final Kejuaraan Asia 2026

Akui Ganda Taiwan Punya Defense Bagus, Fajar/Fikri Ungkap Kunci Kemenangan di Perempat Final Kejuaraan Asia 2026

Pasangan ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, memberikan komentar usai berhasil melaju ke babak semifinal Kejuaraan Asia 2026.

Trending

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral