Anggota Brimob Aniaya Siswa MTsN di Maluku Hingga Tewas Secara Sadis, Kapolda Maluku Tunggu Hasil Pembuktian
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com -Â Baru-baru ini kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa MTsN hingga tewas oleh anggota Brimob di Tual, Maluku santer diberitakan.
Korban berisinial AT (14) itu tewas dengan kondisi bersimbah darah.
Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa pihaknya akan memproses anggota Brimob yang diketahui berinisial Bripda Masias Siahaya itu hingga tuntas.
"Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas," katanya kepada awak media, Sabtu (21/22026).
Dadang juga meminta agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.
"Polda Maluku mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada kepolisian," jelasnya.
Sebelumnya, Dadang Hartono menuturkan pemohonan maafnya. Ia menegaskan, kasus ini ditangani dengan serius.
"Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh," katanya, Sabtu (21/2/2026).
Dadang mengungkapkan, kasus ini ditangani secara profesional dan sesuai dengan prosedur.
"Ini merupakan wujud komitmen pimpinan Polda Maluku agar setiap proses berjalan objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.(aha/raa)
Load more