GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jubir Kemenko Beberkan Penjelasan Detail Terkait Perjanjian Dagang Indonseia-AS

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto beberkan penjelasan detail terkait perjanjian dagang (ART) antara Indonesia dengan AS. 
Minggu, 22 Februari 2026 - 10:49 WIB
Prabowo dan Trump
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto beberkan penjelasan detail terkait perjanjian dagang (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). 

Penjelasan itu, ia sampaikan dalam bentuk rilis tertulis yang diterima di Jakarta, pada Minggu (22/2/2026). Berikut penjelasan detail terkait Agreement on Reciprocal Trade/ART antara RI-AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Latar Belakang dan Kesepakatan ART

1. Dasar Pemerintah Indonesia berunding dan melakukan kesepakatan dengan Pemerintah AS terkait dengan Tarif Resiprokal

- Pada tanggal 2 April 2025, secara unilateral, Pemerintah AS menetapkan Tarif Resiprokal kepada negara-negara yang menyebabkan defisit perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif 32 persen (Data AS: Defisit 19,3 miliar dolar AS tahun 2024). 

- Pemerintah memandang negosiasi diperlukan untuk menjaga daya saing produk ekspor dan kelangsungan hidup sekitar 4-5 juta pekerja langsung di sektor industri padat karya yang terdampak tarif ini. Pemerintah memilih jalur diplomasi daripada melakukan aksi retaliasi yang dapat lebih merugikan ekonomi nasional.

- Pemerintah melakukan perundingan dan negosiasi dengan AS secara intensif hingga akhirnya diumumkan penurunan Tarif Resiprokal dari 32 persen menjadi 19 persen pada 15 Juli 2025 sebagaimana dituangkan dalam Joint Statement on Framework ART, yang menyebutkan bahwa Pemerintah AS dan Pemerintah RI akan segera membahas dan memfinalisasi ART.

- Pada tanggal 19 Februari 2026, Presiden RI dan Presiden AS telah menandatangani Perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran Tarif Resiprokal dan pengecualian Tarif bagi Produk-produk unggulan Indonesia seperti Minyak Kelapa Sawit, Kakao, Kopi, Karet, dan Tekstil untuk masuk pasar AS.

2. Waktu ART Berlaku

- Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah kedua negara memberikan keterangan tertulis yang menyatakan prosedur hukum di masing-masing negara (konsultasi dengan lembaga terkait dan ratifikasi) telah selesai dilakukan.

3. ART Dapat Dievaluasi dan Diubah (Amandemen)

- Perjanjian ini dapat dievaluasi dan diubah (amandemen) sewaktu-waktu dengan permohonan dan persetujuan tertulis dari masing masing pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peningkatan daya saing produk ekspor Indonesia

- Indonesia akan mendapatkan Tarif Resiprokal 0 persen untuk produk unggulan ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan lainnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Bisa Ditoleransi, Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak Harus Dihukum Berat

Tak Bisa Ditoleransi, Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak Harus Dihukum Berat

Yusril Ihza Mahendra menegaskan oknum Brimob yang diduga aniaya anak hingga tewas di Tual harus diproses etik dan pidana demi tegaknya hukum.
Luciano Spalletti Semprot Juventus usai Dipermalukan Como: Musuh Kami Adalah Diri Sendiri

Luciano Spalletti Semprot Juventus usai Dipermalukan Como: Musuh Kami Adalah Diri Sendiri

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, menyemprot anak-anak asuhnya setelah kekalahan dari Como. Dia menekankan bahwa musuh utama skuadnya adalah diri sendiri.
Kasus Kematian Siswa 14 Tahun di Maluku, Yusril Minta Oknum Brimob Harus Dipecat dan Diadili Pidana!

Kasus Kematian Siswa 14 Tahun di Maluku, Yusril Minta Oknum Brimob Harus Dipecat dan Diadili Pidana!

Dugaan penganiayaan yang menewaskan Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku Tenggara, memicu sorotan keras terhadap institusi kepolisian.
Angkut 4.480 Tabung Gas Elpiji, KLM Reski Aqila 03 Tenggelam di Perairan Bulukumba

Angkut 4.480 Tabung Gas Elpiji, KLM Reski Aqila 03 Tenggelam di Perairan Bulukumba

Kapal Layar Motor Reski Aqila 03 bermuatan 4.480 tabung gas Elpiji tenggelam di Perairan Lemo-Lemo, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar hingga 28 Februari

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Lulusan D3–S1 Bisa Daftar hingga 28 Februari

BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja Februari 2026 untuk lulusan D3 dan S1. Pendaftaran online dibuka hingga 28 Februari dengan penempatan di seluruh Indonesia.
Rekap Hasil UFC Houston: Sean Strickland Hantam Anthony Hernandez Sampai TKO di Ronde Ketiga

Rekap Hasil UFC Houston: Sean Strickland Hantam Anthony Hernandez Sampai TKO di Ronde Ketiga

Hasil UFC Houston, di mana Sean Strickland berhasil meraih kemenangan impresif atas Anthony Hernandez melalui TKO.

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Natalius Pigai Balas Sentilan Ketua BEM UGM Terkait MBG: Seirama dengan HAM!

Menteri HAM Natalius Pigai balas sentilan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto terkait pengiriman surat kepada UNICEF soal tuntutan kuat penghentian program MBG.
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT