News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPAI Desak Transparansi Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Maluku, Soroti Hak Anak dan Penyebab Kematian Korban

KPAI mendesak transparansi kasus Brimob aniaya pelajar di Maluku hingga tewas, meminta kejelasan penyebab kematian dan perlindungan penuh bagi korban.
Minggu, 22 Februari 2026 - 13:24 WIB
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap dua pelajar di Maluku hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Lembaga tersebut mendesak aparat penegak hukum membuka secara transparan penyebab kematian korban serta memastikan seluruh hak anak terpenuhi.

Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menegaskan bahwa setiap anak yang meninggal akibat dugaan kekerasan berhak memperoleh kejelasan penyebab kematian. Menurutnya, transparansi menjadi langkah penting agar korban tidak mengalami stigma negatif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Hak anak yang meninggal dunia secara tidak wajar adalah mendapatkan penjelasan yang terang mengenai penyebab kematiannya,” ujar Diyah dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).

Diduga Terjadi Kekerasan Saat Penanganan di Lapangan

Peristiwa tragis ini menimpa Arianto Tawakal (14), siswa MTsN di Maluku Tenggara, yang diduga mengalami kekerasan fisik hingga meninggal dunia. Dalam kejadian yang sama, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga dilaporkan menjadi korban penganiayaan dan mengalami luka serius berupa patah tulang.

Informasi yang dihimpun menyebutkan korban mengalami pukulan di bagian kepala hingga mengalami pendarahan hebat. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong.

Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian dan telah memasuki tahap penyidikan. Oknum anggota Brimob yang diduga terlibat, Bripka Masias Siahaya, telah ditetapkan sebagai tersangka.

KPAI Nilai Ada Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak

KPAI menilai peristiwa ini tidak hanya menjadi perkara pidana, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Diyah menekankan bahwa negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan maksimal terhadap anak, terutama dalam situasi yang melibatkan aparat.

Ia merujuk Pasal 59A UU Perlindungan Anak yang mengatur bahwa penanganan kasus anak korban kekerasan harus dilakukan secara cepat, memberikan perlindungan hukum, serta memastikan keluarga korban memperoleh dukungan, termasuk bantuan sosial.

“Kami meminta proses berjalan cepat, keluarga korban mendapatkan pendampingan, dan perlindungan hukum diberikan secara menyeluruh,” tegasnya.

Koordinasi Dilakukan dengan Sejumlah Lembaga

Sebagai tindak lanjut, KPAI telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kompolnas dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak pada Mabes Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan berjalan objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

KPAI juga menekankan pentingnya pengawasan eksternal agar proses hukum tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya.

Polisi Tetapkan Tersangka dan Lakukan Pemeriksaan Etik

Sementara itu, pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan bahwa proses hukum terhadap tersangka terus berjalan. Penetapan tersangka telah diumumkan dalam konferensi pers oleh jajaran kepolisian setempat.

Tersangka kini telah dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Pemeriksaan etik ini menjadi bagian dari mekanisme internal untuk menilai pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.

Kasus tersebut ditangani oleh Polres Tual, dengan pengawasan dari Polda Maluku guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan Transparansi untuk Hindari Spekulasi Publik

KPAI menilai keterbukaan informasi sangat penting dalam kasus yang melibatkan anak, terlebih jika berujung kematian. Tanpa penjelasan yang jelas, dikhawatirkan muncul spekulasi yang justru memperburuk kondisi psikologis keluarga korban.

Selain itu, transparansi juga dinilai menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Penanganan yang akuntabel diharapkan dapat menunjukkan bahwa negara hadir melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak.

Perlindungan Anak Harus Jadi Prioritas Utama

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan aparat di lapangan. Anak, dalam kondisi apa pun, tidak boleh menjadi korban kekerasan, apalagi dalam situasi penegakan hukum atau pengamanan.

KPAI menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh proses hukum, etik, dan pemenuhan hak korban berjalan tuntas. Lembaga tersebut juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil penyidikan resmi, namun tetap kritis dalam mengawasi jalannya proses hukum.

Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga menjadi ujian bagi komitmen negara dalam memastikan setiap anak Indonesia terlindungi dari kekerasan dalam bentuk apa pun. (ars/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Sidak Dapur Rumah Warga, Gubernur Dedi Mulyadi Meringis Lihat Lauk Makanan Seadanya yang Dibuat Seorang Nenek

Di bulan Ramadhan kemarin, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa terenyuh ketika melihat warganya yang hanya konsumsi makanan seadanya untuk berbuka puasa.
Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Minta Audiensi dengan DPR RI, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji: Kesulitan Pasokan Gabah

Proyek pembangunan yang mengikis ribuan hektar lahan pertanian di Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, turut menggerus nasib pekerja penggilingan padi.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Keputusan AFC Bisa Bikin Rugi Timnas Indonesia, Media Vietnam Sebut Skuad Garuda akan Gagal ke Piala Dunia U17 2026

Media Vietnam menyebut ada keputusan AFC yang bisa membuat Timnas Indonesia rugi dan gagal lolos ke Piala Dunia U17 2026. Keputusan ini terkait tuan rumah.
Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi Arab Saudi: Aktivitas Operasional Terhenti di Beberapa Fasilitas Energi di Kerajaan, Akibat Serangan Baru-baru Ini

Kementerian Energi menyatakan bahwa fasilitas energi penting di Arab Saudi baru-baru ini telah menjadi sasaran beberapa serangan, termasuk fasilitas produksi, transportasi, dan penyulingan minyak dan gas.
73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Selengkapnya

Viral