News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan siswi salah satu SMA di Belu NTT pada Kamis (19/2/2026).
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:09 WIB
Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Kupang, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan seorang siswi SMA di Belu Nusa Tenggara Timur pada (19/2/2026).

Tak hanya sendiri, penyanyi Bernama asli Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota jadi tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS oleh penyidik Satreskrim Pokres Belu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan penetapan Piche Kota bersama dua rekannya RM dan RS, atas Laporan Polisi korban pada 13 Januari 2026.

Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana serta dua alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana, ujar AKBP I Gede Putra Astawa.

Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Sumber :
  • frits floris

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak, perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Kapolres Belu.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, mengumpulkan barang bukti termasuk bukti elektronik, serta berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Terhadap dua tersangka PK dan RS penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka RM akan dilakukan penangkapan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kronologi

Kasus ini bermula adanya laporan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT dan korban berinisial ACT (16) siswa salah satu SMA di Atambua Belu.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

Bigmo Bikin Ulah: Ajak Anak Kecil Promosi Vape Saat Live YouTube

YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo kembali menuai sorotan tajam dan harus berurusan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia resmi diadukan ke Polda Metro Jaya
Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Sudah Berapa Kali Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF? Ini Rekor yang Perlu Diketahui

Timnas Indonesia kembali berada di persimpangan penting dalam perjuangannya di Piala AFF 2026. Lalu, sudah berapa kali skuad Garuda gagal tembus fase grup?
Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Pemasangan Pagar Tinggi di Mal Tuai Pro-Kontra Warga Jakarta, Begini Katanya

Akhir-akhir ini viral diberitakan sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Jakarta dipasangi pagar tinggi. Hal ini menuai pro-kontra di kalangan masyarakat.
Transformasi Kawasan Blok M: Data Menunjukkan Peningkatan Mobilitas dan Integrasi Transit

Transformasi Kawasan Blok M: Data Menunjukkan Peningkatan Mobilitas dan Integrasi Transit

Kawasan Blok M di Jakarta Selatan mengalami penataan infrastruktur berbasis Transit-Oriented Development (TOD).
Gerhana Matahari Total hingga Hujan Meteor Perseid akan Hiasi Langit 12 Agustus 2026

Gerhana Matahari Total hingga Hujan Meteor Perseid akan Hiasi Langit 12 Agustus 2026

Tanggal 12 Agustus 2026 diperkirakan menjadi salah satu hari paling dinantikan oleh para pencinta astronomi.
10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Pemkot Bandung Panggil Pengelola

10 Pohon Depan Lapangan Padel Ditebang, Pemkot Bandung Panggil Pengelola

10 Pohon depan lapangan padel di Jalan LLRE Martadinata (Jalan Riau) ditebang. Pemkot Bandung memanggil pihak pengelola lapang padel tersebut. 

Trending

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad Sepekan Penuh: Elkan Baggott Main Rutin di Klub Baru Hingga Kevin Diks Pakai Ban Kapten 

Timnas Indonesia abroad memang berkurang jauh setelah masifnya pemain yang bergabung dengan klub Super League seperti Sandy Walsh dan Ragnar Oratmangoen ke Persib Bandung serta Tim Geypens ke Bali United. 
Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV Lagi Marah Besar ke Ruben Onsu Viral, Sarwendah Akhirnya Ungkap Pemicu yang Sebenarnya

Rekaman CCTV yang memperlihatkan Sarwendah sedang marah kepada Ruben Onsu masih menjadi perbincangan setelah cuplikan tersebut diungkap oleh pihak mantan suaminya.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Akhirnya Bongkar Kejadian Sebenarnya di Balik Rekaman CCTV Marah Besar ke Ruben Onsu

Tak tahan lagi, Sarwendah akhirnya bongkar kejadian sebenarnya di balik rekaman CCTV marah besar ke Ruben Onsu yang jadi penyebab keretakan rumah tangganya.
Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Diserbu Hujatan, Denny Sumargo Bongkar Alasan Sebenarnya Mengundang Sarwendah ke Podcast

Konten podcast Denny Sumargo bersama Sarwendah masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Netizen turut mempertanyakan mengapa mengundang mantan istri Ruben Onsu itu.
WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

WOW! Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, 7 Konglomerat Ini Masuk Top 500 Dunia Per Juli 2026

Sukanto Tanoto memimpin daftar orang terkaya Indonesia versi Bloomberg 2026. Berikut tujuh konglomerat yang masuk jajaran 500 orang terkaya dunia
Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional Terus Diperkuat

PT PLN (Persero) terus memperkuat ekosistem kendaraan listrik nasional melalui penyediaan infrastruktur pengisian daya yang aman, mudah, dan terintegrasi.
Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia Bongkar 3 PR Besar Garuda Pertiwi Usai Finis Ketiga di Leg 1 SEA V Cup 2026

Manajer Timnas Voli Putri Indonesia, Luciana Taroreh mengungkapkan bahwa skuad Garuda Pertiwi memiliki sejumlah pekerjaan rumah yang harus segera ditangani, usai meraih peringkat ketiga di leg pertama SEA V Cup 2026 Putri.
Selengkapnya

Viral