News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan siswi salah satu SMA di Belu NTT pada Kamis (19/2/2026).
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:09 WIB
Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Kupang, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan seorang siswi SMA di Belu Nusa Tenggara Timur pada (19/2/2026).

Tak hanya sendiri, penyanyi Bernama asli Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota jadi tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS oleh penyidik Satreskrim Pokres Belu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan penetapan Piche Kota bersama dua rekannya RM dan RS, atas Laporan Polisi korban pada 13 Januari 2026.

Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana serta dua alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana, ujar AKBP I Gede Putra Astawa.

Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Sumber :
  • frits floris

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak, perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Kapolres Belu.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, mengumpulkan barang bukti termasuk bukti elektronik, serta berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Terhadap dua tersangka PK dan RS penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka RM akan dilakukan penangkapan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Kronologi

Kasus ini bermula adanya laporan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT dan korban berinisial ACT (16) siswa salah satu SMA di Atambua Belu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menyeret Piche Kota cs itu terjadi pada Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan para terlapor mengonsumsi minuman keras di sebuah kamar hotel dan dalam kondisi korban tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan pidana pemerkosaan. (ff/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Badai Absen Hantam Persija Jelang Lawan Persebaya, Tavares Siap Curi 3 Poin dari Jakarta

Psywar atau perang urat saraf mulai dilepaskan jelang duel klasik antara Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-27 Super League 2025/2026 ...
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Suara Hati Badru Dihadiahkan HP oleh Sumardji, Buntut Dijambret Sebelum Bhayangkara FC Permalukan Persija

Influencer Badru (23) bahagia dapat hadiah HP baru dari Sumardji, akibat mengalami jambret jelang laga Bhayangkara FC kontra Persija Jakarta di Bandar Lampung.
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.

Trending

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 12 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 12 April 2026 membawa kabar baik bagi enam zodiak ini. Peluang rezeki, pemasukan, dan keberuntungan finansial meningkat.
Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Sentil Pengamat Terkait Fenomena Inflasi

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan saat ini tengah muncul fenomena meningkatnya atau inflasi pengamat di publik. Teddy menilai data yang disampaikan sejumlah
Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat Kondisi Rakyat, Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras ke Pejabat

Melihat kondisi rakyat Indonesia, Presiden Prabowo langsung lontarkan peringatan keras ke seluruh pejabat dan birokrat di jajaran kabinetnya terkait esensi
Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Menkeu Semprot Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Akan Kita Tutup Betulan

Pemerintah tengah menyiapkan langkah strategis untuk menertibkan peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai melalui skema legalisasi terbatas. Kebijakan ini
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Relawan Sentil Jusuf Kalla Terkait Meminta Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi: Mirip Roy Suryo

Terkait mencuatnya pernyataan Jusuf Kalla (JK) telah meminta Jokowi mau memperlihatkan ijazahnya, agar polemik ini tidak berlarut-larut. Ternyata menuai komen
Selengkapnya

Viral