GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyanyi Jebolan Indonesian Idol Piche Kota Jadi Tersangka Pemerkosaan Siswi SMA, Korban Dicekoki Miras di Kamar Hotel

Penyanyi jebolan Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan siswi salah satu SMA di Belu NTT pada Kamis (19/2/2026).
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:09 WIB
Piche Kota, penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025
Sumber :
  • Instagram/@pichekota_

Kupang, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesian Idol 2025, Piche Kota telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan atau persetubuhan seorang siswi SMA di Belu Nusa Tenggara Timur pada (19/2/2026).

Tak hanya sendiri, penyanyi Bernama asli Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota jadi tersangka bersama dua rekannya berinisial RM dan RS oleh penyidik Satreskrim Pokres Belu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan penetapan Piche Kota bersama dua rekannya RM dan RS, atas Laporan Polisi korban pada 13 Januari 2026.

Polres Belu telah memeriksa sejumlah saksi dan terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana serta dua alat bukti sesuai ketentuan hukum acara pidana, ujar AKBP I Gede Putra Astawa.

Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Piche Kota, artis Indonesian Idol asal NTT ditetapkan sebagai tersangka kasus rudapaksa siswi SMA
Sumber :
  • frits floris

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan profesional. Tidak ada ampun bagi pelaku kekerasan terhadap anak, perlindungan terhadap anak adalah prioritas kami,” tegas Kapolres Belu.

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan ahli, mengumpulkan barang bukti termasuk bukti elektronik, serta berkoordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHPidana sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun, atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Terhadap dua tersangka PK dan RS penyidik akan melakukan pemanggilan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Sementara tersangka RM akan dilakukan penangkapan karena tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Kronologi

Kasus ini bermula adanya laporan ke Polres Belu pada 13 Januari 2026 dengan nomor LP/B/12/I/2026/SPKT/Polres Belu/Polda NTT dan korban berinisial ACT (16) siswa salah satu SMA di Atambua Belu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus yang menyeret Piche Kota cs itu terjadi pada Minggu 11 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 Wita di salah satu hotel di Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian bermula saat korban dan para terlapor mengonsumsi minuman keras di sebuah kamar hotel dan dalam kondisi korban tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan pidana pemerkosaan. (ff/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Aprilia Menggila di Sesi Sore, Pembalap Jepang Ini Asapi Marc Marquez pada Hari Terakhir Tes Pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram

Aprilia Menggila di Sesi Sore, Pembalap Jepang Ini Asapi Marc Marquez pada Hari Terakhir Tes Pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram

Para pembalap Aprilia tampil menggila di sesi sore tes pramusim MotoGP 2026 di Sirkuit Buriram, Sabtu (22/2/2026) sesi sore
Tak Ada Ampun, DPR Siap Kawal Kasus Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Tewas di Sukabumi

Tak Ada Ampun, DPR Siap Kawal Kasus Ibu Tiri Diduga Aniaya Bocah 12 Tahun Hingga Tewas di Sukabumi

Tragedi memilukan yang menimpa NS, bocah berusia 12 tahun asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memicu reaksi keras dari parlemen. 
Detik-detik Putusan CAS, Nasib Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Semakin Dekat

Detik-detik Putusan CAS, Nasib Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia Semakin Dekat

CAS akan menggelar sidang untuk kasus dugaan pemalsuan administrasi tujuh pemain Timnas Malaysia yang diduga ilegal dengan Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Gabriel Palmero, Jon Irazabal, dan Hector Hevel pada Kamis (26/2/2026). 
AKBP Didik Putra Kuncoro Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

AKBP Didik Putra Kuncoro Terancam Hukuman Mati Buntut Kasus Narkoba hingga Penyimpangan Seksual

Kapolres Bima Kota Nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi dipecat dari institusi Polri lewat sidang etik pada Kamis  (19/2/2026). Kini terancam hukuman mati.
Rekor Megatron di V-League Masih Tak Tersentuh: Jadi MVP Asia Pertama, Tembus 1.500 Poin, Masuk All-Star

Rekor Megatron di V-League Masih Tak Tersentuh: Jadi MVP Asia Pertama, Tembus 1.500 Poin, Masuk All-Star

Megatron pulang dengan meninggalkan jejak statistik dan pengaruh yang sampai hari ini belum mampu dilampaui pevoli asing Asia lainnya di V-League. Bahkan pemain asing
Singgung soal Cedera, Marc Marquez Akhirnya Klarifikasi soal Kontraknya yang Menggantung di Ducati

Singgung soal Cedera, Marc Marquez Akhirnya Klarifikasi soal Kontraknya yang Menggantung di Ducati

Marc Marquez mengatakan saat ini salah satu fokus utamanya adalah melakukan persiapan dengan maksimal mungkin bersama Ducati Lenovo untuk menghadapi MotoGP 2026

Trending

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Ole Romeny Gigit Jari, Timnas Indonesia Berpeluang Datangkan Striker Belgia Rp 43 Miliar Berdarah Jogja

Persaingan lini depan Timnas Indonesia berpotensi memanas. Di saat Ole Romeny kesulitan di Inggris, striker muda berdarah Jogja ini justru menggila di Belgia.
Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Unggahan Dwi Sasetyaningtyas Melebar, Pengakuan Soal Mobil, Sopir, hingga Ajudan Diduga Gunakan Fasilitas Negara

Kontroversi Dwi Sasetyaningtyas melebar setelah pengakuan dirinya soal mobil, sopir, hotel, dan ajudan saat riset memicu dugaan penggunaan fasilitas negara.
Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Usai Jejak Mertua Dwi Sasetyaningtyas Dikorek Warganet, Laporan Harta Syukur Iwantoro Ikut Terseret Polemik

Nama Syukur Iwantoro, mertua Dwi Sasetyaningtyas, ikut disorot. Warganet membongkar laporan kekayaan Rp3,09 miliar yang tercatat di LHKPN KPK.
Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Tak Pandang Bulu, Kapolri Bakal Tindak Tegas Pihak Terlibat TPPU Tambang Emas Ilegal

Ihwal kasus pihak yang terlibat TPPU tambang emas ilegal, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk sikat dan tindak tegas. Seperti
Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Polisi Ungkap Kronologi hingga Alat Anggota Brimob untuk Habisi Nyawa Siswa di Tual

Warga Kota Tual masih menyoroti kasus tewasnya siswa MTS Negeri Maluku Tenggara, karena diduga dianiaya oleh anggota Brimob, Bripda MS. Bahkan, para warga ingin
Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Cara Nonton Live Streaming Tinju Dunia Mario Barrios vs Ryan Garcia Siang Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan tinju dunia antara Mario Barrios vs Ryan Garcia yang akan berlangsung pada siang ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT