News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Resmi Jadi Persero! Ini Daftar Emiten BUMN yang Ubah Status dan Target Harga Sahamnya

Sejumlah emiten BUMN resmi berubah status menjadi Persero pada 2026. Simak daftar perusahaan dan target harga sahamnya di tengah transformasi tata kelola.
Senin, 23 Februari 2026 - 08:50 WIB
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) akan bagi-bagi dividen sebesar 100% dari laba bersih tahun 2023
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah emiten BUMN resmi mengumumkan perubahan status menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) pada awal 2026. Langkah ini menegaskan transformasi badan usaha milik negara (BUMN) agar semakin berorientasi pada profitabilitas, transparansi, dan tata kelola korporasi modern layaknya perusahaan publik lainnya.

Perubahan status tersebut merupakan tindak lanjut dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar serentak pada Desember 2025, sekaligus penyesuaian terhadap revisi Undang-Undang BUMN. Secara hukum, perubahan ini memperjelas pemisahan fungsi negara sebagai pemegang saham dengan fungsi operasional perusahaan sebagai entitas bisnis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Daftar Emiten BUMN yang Resmi Menjadi Persero

Berikut sejumlah perusahaan BUMN terbuka yang kini menyandang status Persero:

  1. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

  2. PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

  3. PT Timah Tbk (TINS)

  4. PT Kimia Farma Tbk (KAEF)

  5. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS)

  6. PT Semen Baturaja Tbk (SMBR)

PGAS dan SMBR lebih dahulu memperoleh status tersebut pada Januari 2026, disusul ANTM, PTBA, TINS, dan KAEF pada Februari 2026.

Transformasi ini bukan berarti mengubah model bisnis secara drastis, melainkan mempertegas bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tetap beroperasi sebagai korporasi yang mengejar keuntungan, efisiensi, dan akuntabilitas kepada seluruh pemegang saham, termasuk publik.

Penegasan Orientasi Bisnis dan Tata Kelola

Status Persero menjadi simbol bahwa BUMN kini ditempatkan sebagai entitas usaha profesional yang harus bersaing di pasar, bukan sekadar menjalankan penugasan negara. Struktur kepemilikan tetap berada di tangan pemerintah, tetapi pengelolaan bisnis dilakukan dengan standar korporasi modern.

Dalam skema baru ini, pengelolaan aset negara dikonsolidasikan melalui holding operasional seperti MIND ID untuk sektor pertambangan, sehingga proses pengambilan keputusan menjadi lebih efisien dan terintegrasi.

Pendekatan tersebut diyakini mampu mengurangi intervensi non-komersial, memperjelas garis komando, serta meningkatkan disiplin keuangan perusahaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dampak ke Kinerja Saham: Lebih ke Fundamental, Bukan Sekadar Status

Meski perubahan status menjadi Persero dinilai positif dari sisi tata kelola, analis menilai pergerakan saham emiten-emiten tersebut tetap akan lebih dipengaruhi faktor fundamental masing-masing sektor.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral