Cak Imin Pasang Alarm Reformasi! Direksi Baru Didorong Rombak Total BPJS Kesehatan
- Kemenko PM
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menegaskan pergantian jajaran direksi di BPJS Kesehatan bukan sekadar rotasi kepemimpinan, melainkan titik awal transformasi besar dalam tata kelola dan pelayanan jaminan kesehatan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menilai momentum ini harus dimanfaatkan untuk membangun sistem yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah terulangnya persoalan yang sempat muncul dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.
“Ini semangat baru. Mumpung baru, kita set ulang supaya tidak terulang lagi peristiwa yang pernah terjadi,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Momentum Reset Tata Kelola
Menurutnya, dinamika yang sempat menimbulkan kekhawatiran publik telah diselesaikan secara internal. Kini, fokus pemerintah adalah memastikan kepemimpinan baru mampu melakukan pembenahan struktural secara menyeluruh, bukan hanya perbaikan administratif.
Transformasi yang dimaksud mencakup penguatan manajemen, peningkatan kualitas layanan peserta, hingga memastikan sistem pembiayaan berjalan lebih akurat dan berkeadilan.
Muhaimin menekankan bahwa keberhasilan reformasi BPJS Kesehatan sangat bergantung pada desain kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Politik Anggaran Jadi Kunci
Ia menyoroti pentingnya pembenahan skema subsidi Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang selama ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ketepatan data penerima subsidi dinilai krusial agar anggaran negara benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjaga keseimbangan keuangan lembaga.
“Kebijakan anggaran harus tepat. Mulai dari subsidi PBI dengan data yang akurat, lalu program yang efektif dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan akurasi data dan desain program yang lebih presisi, pemerintah berharap persoalan defisit yang pernah membayangi BPJS Kesehatan tidak lagi terjadi di masa mendatang.
Gotong Royong sebagai Fondasi Sistem
Muhaimin mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan pada dasarnya merupakan sistem gotong royong berskala nasional, di mana seluruh peserta berkontribusi untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi semua warga.
Karena itu, transformasi tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah atau manajemen BPJS semata, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ia menyebut rasa kepemilikan publik terhadap program JKN perlu diperkuat agar sistem berjalan lebih disiplin dan berkelanjutan.
Pemutakhiran dan Integrasi Data Jadi Prioritas
Dalam agenda pembenahan, Muhaimin menilai pemutakhiran data sebagai pekerjaan paling mendesak. Integrasi data antarinstansi menjadi fondasi penting untuk memastikan kebijakan kesehatan berbasis fakta lapangan, bukan sekadar asumsi administratif.
Keterbukaan data juga diyakini mampu memperbaiki komunikasi publik, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mempermudah pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Dengan sistem data yang lebih terintegrasi, pemerintah dapat menekan potensi kesalahan sasaran subsidi, mempercepat layanan, dan meningkatkan efisiensi pembiayaan kesehatan nasional.
Arah Baru Layanan Jaminan Kesehatan
Pergantian direksi diharapkan menjadi awal dari penguatan kualitas layanan peserta, termasuk penyederhanaan prosedur, peningkatan transparansi klaim, dan pemanfaatan teknologi digital dalam sistem pelayanan kesehatan.
Pemerintah ingin memastikan BPJS Kesehatan tidak hanya berfungsi sebagai pengelola pembiayaan, tetapi juga menjadi penggerak ekosistem layanan kesehatan yang lebih responsif dan merata.
Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus menjawab tantangan pembiayaan kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan layanan medis masyarakat.
Dengan kepemimpinan baru, pemerintah berharap BPJS Kesehatan dapat memasuki fase reformasi yang lebih solid—tidak lagi disibukkan oleh persoalan keuangan, tetapi fokus pada peningkatan mutu layanan bagi seluruh rakyat Indonesia. (ant/nsp)
Load more