News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok di Balik Lahirnya THR di Indonesia, Bukan Purbaya atau Prabowo

Inilah sosok pencetus THR di Indonesia. Bukan tokoh masa kini, melainkan Perdana Menteri Soekiman pada 1951.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:45 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri, dan para pensiunan siap cair dalam waktu dekat. Proses pencairannya tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana Rp55 triliun untuk THR aparatur negara, meningkat dari Rp48,7 triliun pada tahun sebelumnya. Besarnya anggaran tersebut kembali menegaskan bahwa THR telah menjadi tradisi tahunan yang mengakar kuat dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik rutinitas pencairan yang kini dianggap biasa, ada satu sosok penting yang menjadi pencetus awal kebijakan THR di Tanah Air. Ia bukan menteri keuangan, bukan pula presiden saat ini.

Dialah Soekiman Wirjosandjojo.

Awal Mula THR dari Kebijakan Perdana Menteri

Pada 1951, Soekiman yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri mengambil langkah penting dengan memberikan tunjangan kepada pegawai negeri menjelang Lebaran. Kebijakan ini secara luas diakui sebagai titik awal lahirnya tradisi THR di Indonesia.

Namun, pada fase awal tersebut, kebijakan hanya menyasar pegawai negeri. Buruh dan pekerja sektor swasta yang jumlahnya jauh lebih besar belum tersentuh kebijakan serupa.

Situasi ini memicu ketimpangan sosial. Para buruh mulai mempertanyakan mengapa tunjangan hari raya hanya dinikmati aparatur negara, sementara mereka yang bekerja di sektor swasta harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok tanpa tambahan penghasilan.

Tekanan Buruh di Tengah Krisis Ekonomi

Desakan agar THR juga diberikan kepada buruh muncul di tengah kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh pada era 1950-an. Dalam buku Ekonomi Indonesia 1800-2010 karya Jan Luiten van Zanden, disebutkan bahwa periode tersebut ditandai instabilitas politik, krisis keuangan, serta lonjakan harga bahan pokok.

Daya beli masyarakat anjlok, sementara kondisi fiskal negara nyaris bangkrut. Kaum buruh menjadi kelompok yang paling terdampak. Upah rendah membuat mereka hidup di ambang kemiskinan, dan menjelang Lebaran situasi semakin berat karena harga pangan melonjak tajam.

Di tengah tekanan itu, buruh mulai melakukan konsolidasi. Aksi mogok kerja dilakukan dalam beberapa tahun berikutnya dengan tuntutan utama: pemberian THR setara satu bulan gaji.

Peran SOBSI dan Tekanan Politik

Aktor utama yang mengorganisasi perjuangan buruh dalam isu THR adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Organisasi ini berlandaskan teori Marxisme dan memiliki kedekatan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Banyak anggota PKI juga tercatat sebagai anggota SOBSI, sehingga organisasi ini kerap disebut sebagai salah satu sayap gerakan politik kiri pada masa itu.

Dalam buku Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950an, Jafar Suryomenggolo mengungkapkan bahwa SOBSI secara konsisten menuntut pemerintah untuk membuat aturan resmi yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada buruh.

Tekanan sosial dan politik yang terus menguat akhirnya memaksa pemerintah mengambil langkah konkret.

Lahirnya Regulasi Resmi THR

Pada 1954, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Surat Edaran Nomor 3676/54 yang mewajibkan perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” kepada buruh. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 yang memperkenalkan skema “Persekot Hari Raya” bagi pegawai negeri.

Meski pada awalnya kekuatan hukumnya masih terbatas, dua kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi regulasi THR di masa mendatang.

Puncaknya terjadi pada 1961 ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1961. Regulasi ini secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan memberikan THR kepada buruh sebesar satu kali gaji.

Sejak saat itu, THR resmi menjadi hak normatif pekerja yang diakui negara.

Dari Kebijakan Krisis Jadi Hak Tahunan

Jika menilik sejarahnya, THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran. Ia lahir dari kombinasi kebijakan pemerintah dan tekanan sosial di tengah krisis ekonomi yang berat.

Kebijakan awal Soekiman pada 1951 membuka pintu. Tekanan buruh pada pertengahan 1950-an memperluas cakupan. Regulasi 1961 mengukuhkan THR sebagai kewajiban hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, negara mengalokasikan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk memastikan hak tersebut tetap terpenuhi. Tahun ini saja, Rp55 triliun disiapkan untuk aparatur negara, menegaskan bahwa THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial Indonesia.

Di tengah kabar pencairan THR 2026 yang tinggal menunggu persetujuan presiden, sejarah mencatat satu nama penting yang kerap terlupakan: Soekiman Wirjosandjojo, sosok yang pertama kali menggagas tunjangan hari raya bagi aparatur negara—yang kemudian berkembang menjadi hak seluruh pekerja Indonesia hingga hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: 22 Poin Victoria Danchak Gagal Selamatkan IBK Altos dari Kekalahan atas Hi Pass

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026: 22 Poin Victoria Danchak Gagal Selamatkan IBK Altos dari Kekalahan atas Hi Pass

Top Skor Pertandingan KOVO Cup 2026 laga semifinal kedua yang mempertemukan Hi Pass menghadapi IBK Altos Sabtu 17 Oktober.
Daftar Kebutuhan Utama Saat Melakukan Ibadah Umrah

Daftar Kebutuhan Utama Saat Melakukan Ibadah Umrah

Haji dan umrah adalah dua ibadah suci yang memiliki makna mendalam dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT
Di Depan Media Australia, Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Socceroos

Di Depan Media Australia, Mathew Baker Ungkap Alasan Pilih Timnas Indonesia Ketimbang Socceroos

Mathew Baker mengungkap pilihan membela Timnas Indonesia ketimbang Australia. Meski mencintai kedua negara, ia berambisi mengalahkan Australia bersama Garuda.
Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Jelang Persib vs Persik Kediri di Si Jalak Harupat, Igor Tolic juga menyoroti kekuatan tim tamu dan mewaspadai Sergio Castel yang pernah membela Maung Bandung.
3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

Drakor Populer Oktober 2026 hadir dengan cerita seru dari thriller medis hingga romansa fantasi. Ada Doctor X: Mafia in White dan 2 drama menarik lainnya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong penataan tambang emas di Buol melalui IPR agar warga memperoleh manfaat ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Menjelang Satu Abad Marhaenisme, DPP GMNI Dukung Kebijakan Kerakyatan Presiden Prabowo

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) bersiap menggelar Lokakarya Kaderisasi Nasional di Bandar Lampung pada 26 Oktober hingga 1
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral