News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok di Balik Lahirnya THR di Indonesia, Bukan Purbaya atau Prabowo

Inilah sosok pencetus THR di Indonesia. Bukan tokoh masa kini, melainkan Perdana Menteri Soekiman pada 1951.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:45 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri, dan para pensiunan siap cair dalam waktu dekat. Proses pencairannya tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana Rp55 triliun untuk THR aparatur negara, meningkat dari Rp48,7 triliun pada tahun sebelumnya. Besarnya anggaran tersebut kembali menegaskan bahwa THR telah menjadi tradisi tahunan yang mengakar kuat dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik rutinitas pencairan yang kini dianggap biasa, ada satu sosok penting yang menjadi pencetus awal kebijakan THR di Tanah Air. Ia bukan menteri keuangan, bukan pula presiden saat ini.

Dialah Soekiman Wirjosandjojo.

Awal Mula THR dari Kebijakan Perdana Menteri

Pada 1951, Soekiman yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri mengambil langkah penting dengan memberikan tunjangan kepada pegawai negeri menjelang Lebaran. Kebijakan ini secara luas diakui sebagai titik awal lahirnya tradisi THR di Indonesia.

Namun, pada fase awal tersebut, kebijakan hanya menyasar pegawai negeri. Buruh dan pekerja sektor swasta yang jumlahnya jauh lebih besar belum tersentuh kebijakan serupa.

Situasi ini memicu ketimpangan sosial. Para buruh mulai mempertanyakan mengapa tunjangan hari raya hanya dinikmati aparatur negara, sementara mereka yang bekerja di sektor swasta harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok tanpa tambahan penghasilan.

Tekanan Buruh di Tengah Krisis Ekonomi

Desakan agar THR juga diberikan kepada buruh muncul di tengah kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh pada era 1950-an. Dalam buku Ekonomi Indonesia 1800-2010 karya Jan Luiten van Zanden, disebutkan bahwa periode tersebut ditandai instabilitas politik, krisis keuangan, serta lonjakan harga bahan pokok.

Daya beli masyarakat anjlok, sementara kondisi fiskal negara nyaris bangkrut. Kaum buruh menjadi kelompok yang paling terdampak. Upah rendah membuat mereka hidup di ambang kemiskinan, dan menjelang Lebaran situasi semakin berat karena harga pangan melonjak tajam.

Di tengah tekanan itu, buruh mulai melakukan konsolidasi. Aksi mogok kerja dilakukan dalam beberapa tahun berikutnya dengan tuntutan utama: pemberian THR setara satu bulan gaji.

Peran SOBSI dan Tekanan Politik

Aktor utama yang mengorganisasi perjuangan buruh dalam isu THR adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Organisasi ini berlandaskan teori Marxisme dan memiliki kedekatan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Banyak anggota PKI juga tercatat sebagai anggota SOBSI, sehingga organisasi ini kerap disebut sebagai salah satu sayap gerakan politik kiri pada masa itu.

Dalam buku Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950an, Jafar Suryomenggolo mengungkapkan bahwa SOBSI secara konsisten menuntut pemerintah untuk membuat aturan resmi yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada buruh.

Tekanan sosial dan politik yang terus menguat akhirnya memaksa pemerintah mengambil langkah konkret.

Lahirnya Regulasi Resmi THR

Pada 1954, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Surat Edaran Nomor 3676/54 yang mewajibkan perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” kepada buruh. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 yang memperkenalkan skema “Persekot Hari Raya” bagi pegawai negeri.

Meski pada awalnya kekuatan hukumnya masih terbatas, dua kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi regulasi THR di masa mendatang.

Puncaknya terjadi pada 1961 ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1961. Regulasi ini secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan memberikan THR kepada buruh sebesar satu kali gaji.

Sejak saat itu, THR resmi menjadi hak normatif pekerja yang diakui negara.

Dari Kebijakan Krisis Jadi Hak Tahunan

Jika menilik sejarahnya, THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran. Ia lahir dari kombinasi kebijakan pemerintah dan tekanan sosial di tengah krisis ekonomi yang berat.

Kebijakan awal Soekiman pada 1951 membuka pintu. Tekanan buruh pada pertengahan 1950-an memperluas cakupan. Regulasi 1961 mengukuhkan THR sebagai kewajiban hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, negara mengalokasikan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk memastikan hak tersebut tetap terpenuhi. Tahun ini saja, Rp55 triliun disiapkan untuk aparatur negara, menegaskan bahwa THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial Indonesia.

Di tengah kabar pencairan THR 2026 yang tinggal menunggu persetujuan presiden, sejarah mencatat satu nama penting yang kerap terlupakan: Soekiman Wirjosandjojo, sosok yang pertama kali menggagas tunjangan hari raya bagi aparatur negara—yang kemudian berkembang menjadi hak seluruh pekerja Indonesia hingga hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Prabowo Dikabarkan Bakal Kunjungan ke Rusia Bertemu Putin, Istana: Ya, Ada Rencana Demikian

Sinyal ini disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, meski belum ada kepastian waktu maupun agenda resmi yang akan dibawa dalam lawatan tersebut.
Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Di Tengah Gejolak Global, Istana Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh dan Daya Beli Aman, BBM Tak Naik

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut sejumlah indikator menunjukkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan stabilitas ekonomi nasional terkendali.
Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Tiga Prajurit Gugur, Indonesia Tetap di Garis Perdamaian Lebanon! Istana: Evaluasi Berjalan Tapi Tidak Tarik Pasukan

Pemerintah Indonesia memastikan tidak akan menarik pasukan penjaga perdamaian dari misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), meski insiden tragis menewaskan tiga prajurit TNI di wilayah konflik tersebut.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 11 April 2026: Big Match Persija vs Persebaya Nanti Malam!

Persija Jakarta akan menjamu Persebaya Surabaya dalam laga klasik sarat gengsi pada lanjutan Super League di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) malam ini.
Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

Info Transjakarta: Rute B11 Kini Kembali Berhenti di Summarecon Bekasi

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) kembali mengoperasikan kembali titik pemberhentian di kawasan Summarecon Bekasi untuk rute B11 (Summarecon Bekasi-Cawang) mulai hari ini, Sabtu.
Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Sopir Ngantuk, Truk Pasir 2 Ton Terguling di Tebet Bikin Macet Panjang

Pengemudi truk, Nur Syaefudin, mengakui rasa kantuk menjadi penyebab utama insiden tersebut.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April: Hari Pertama Putaran Kedua Langsung Suguhkan Big Match Sektor Putri!

Jadwal Final Four Proliga 2026, Sabtu 11 April yang menjadi laga perdana di putaran kedua dengan menyuguhkan dua pertandingan dari sektor putri dan putra .
Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Vietnam Akhirnya Akui Timnas Indonesia "Raja" Baru ASEAN

Tensi tinggi menyelimuti gelaran ASEAN Futsal Championship 2026 jelang laga semifinal yang mempertemukan Timnas Futsal Indonesia melawan Vietnam. Menariknya ...
Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Adu Harta Kekayaan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi vs Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, Siapa Lebih Tajir?

Perbandingan harta kekayaan Dedi Mulyadi dan Krisantus Kurniawan jadi sorotan usai pernyataan viral. Intip data LHKPN terbaru dan rincian aset keduanya.
Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN CUp 2026, Peluang Jadi Pemenang Terbuka Lebar!

Berbeda dengan Piala AFF, FIFA ASEAN Cup yang dijadwalkan berlangsung pada September dan Oktober 2026, menawarkan keuntungan strategis yang sulit diabaikan.
Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Jokowi Lontarkan Respons Menohok ke Jusuf Kalla soal Tunjukkan Ijazah Asli: Kebalik-balik Itu

Mantan Presiden Jokowi lontarkan respons menohok ke Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla terkait pernyataan JK soal meminta Jokowi untuk menunjukkan
Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Duh, Maarten Paes Jadi Bahan Olokan di Belanda! Pundit Senior Tertawa Terpingkal-pingkal: Dia Sama Sekali Bukan Kiper!

Nasib kurang beruntung tengah dialami kiper utama Timnas Indonesia Maarten Paes. Meski kini bermain untuk raksasa Eredivisie Ajax Amsterdam Paes justru menjadi
Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang yang Nakal, Presiden Beri Perintah Jaksa Agung: Pidanakan!

Presiden Prabowo Subianto geram ke pengusaha tambang yang nakal atau tidak taat pada aturan hukum. Pasalnya, masih terdapat sejumlah pengusaha nakal yang tetap
Selengkapnya

Viral