GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sosok di Balik Lahirnya THR di Indonesia, Bukan Purbaya atau Prabowo

Inilah sosok pencetus THR di Indonesia. Bukan tokoh masa kini, melainkan Perdana Menteri Soekiman pada 1951.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:45 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri, dan para pensiunan siap cair dalam waktu dekat. Proses pencairannya tinggal menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto.

Tahun ini, pemerintah menyiapkan dana Rp55 triliun untuk THR aparatur negara, meningkat dari Rp48,7 triliun pada tahun sebelumnya. Besarnya anggaran tersebut kembali menegaskan bahwa THR telah menjadi tradisi tahunan yang mengakar kuat dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, di balik rutinitas pencairan yang kini dianggap biasa, ada satu sosok penting yang menjadi pencetus awal kebijakan THR di Tanah Air. Ia bukan menteri keuangan, bukan pula presiden saat ini.

Dialah Soekiman Wirjosandjojo.

Awal Mula THR dari Kebijakan Perdana Menteri

Pada 1951, Soekiman yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri mengambil langkah penting dengan memberikan tunjangan kepada pegawai negeri menjelang Lebaran. Kebijakan ini secara luas diakui sebagai titik awal lahirnya tradisi THR di Indonesia.

Namun, pada fase awal tersebut, kebijakan hanya menyasar pegawai negeri. Buruh dan pekerja sektor swasta yang jumlahnya jauh lebih besar belum tersentuh kebijakan serupa.

Situasi ini memicu ketimpangan sosial. Para buruh mulai mempertanyakan mengapa tunjangan hari raya hanya dinikmati aparatur negara, sementara mereka yang bekerja di sektor swasta harus menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok tanpa tambahan penghasilan.

Tekanan Buruh di Tengah Krisis Ekonomi

Desakan agar THR juga diberikan kepada buruh muncul di tengah kondisi ekonomi nasional yang sangat rapuh pada era 1950-an. Dalam buku Ekonomi Indonesia 1800-2010 karya Jan Luiten van Zanden, disebutkan bahwa periode tersebut ditandai instabilitas politik, krisis keuangan, serta lonjakan harga bahan pokok.

Daya beli masyarakat anjlok, sementara kondisi fiskal negara nyaris bangkrut. Kaum buruh menjadi kelompok yang paling terdampak. Upah rendah membuat mereka hidup di ambang kemiskinan, dan menjelang Lebaran situasi semakin berat karena harga pangan melonjak tajam.

Di tengah tekanan itu, buruh mulai melakukan konsolidasi. Aksi mogok kerja dilakukan dalam beberapa tahun berikutnya dengan tuntutan utama: pemberian THR setara satu bulan gaji.

Peran SOBSI dan Tekanan Politik

Aktor utama yang mengorganisasi perjuangan buruh dalam isu THR adalah Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI). Organisasi ini berlandaskan teori Marxisme dan memiliki kedekatan ideologis dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Banyak anggota PKI juga tercatat sebagai anggota SOBSI, sehingga organisasi ini kerap disebut sebagai salah satu sayap gerakan politik kiri pada masa itu.

Dalam buku Politik Perburuhan Era Demokrasi Liberal 1950an, Jafar Suryomenggolo mengungkapkan bahwa SOBSI secara konsisten menuntut pemerintah untuk membuat aturan resmi yang mewajibkan perusahaan memberikan THR kepada buruh.

Tekanan sosial dan politik yang terus menguat akhirnya memaksa pemerintah mengambil langkah konkret.

Lahirnya Regulasi Resmi THR

Pada 1954, pemerintah mengeluarkan dua kebijakan penting. Pertama, Surat Edaran Nomor 3676/54 yang mewajibkan perusahaan memberikan “Hadiah Lebaran” kepada buruh. Kedua, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1954 yang memperkenalkan skema “Persekot Hari Raya” bagi pegawai negeri.

Meski pada awalnya kekuatan hukumnya masih terbatas, dua kebijakan ini menjadi fondasi penting bagi regulasi THR di masa mendatang.

Puncaknya terjadi pada 1961 ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perburuhan Nomor 1 Tahun 1961. Regulasi ini secara tegas mewajibkan seluruh perusahaan memberikan THR kepada buruh sebesar satu kali gaji.

Sejak saat itu, THR resmi menjadi hak normatif pekerja yang diakui negara.

Dari Kebijakan Krisis Jadi Hak Tahunan

Jika menilik sejarahnya, THR bukan sekadar tradisi tahunan menjelang Lebaran. Ia lahir dari kombinasi kebijakan pemerintah dan tekanan sosial di tengah krisis ekonomi yang berat.

Kebijakan awal Soekiman pada 1951 membuka pintu. Tekanan buruh pada pertengahan 1950-an memperluas cakupan. Regulasi 1961 mengukuhkan THR sebagai kewajiban hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini, lebih dari tujuh dekade kemudian, negara mengalokasikan puluhan triliun rupiah setiap tahun untuk memastikan hak tersebut tetap terpenuhi. Tahun ini saja, Rp55 triliun disiapkan untuk aparatur negara, menegaskan bahwa THR telah menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem perlindungan sosial Indonesia.

Di tengah kabar pencairan THR 2026 yang tinggal menunggu persetujuan presiden, sejarah mencatat satu nama penting yang kerap terlupakan: Soekiman Wirjosandjojo, sosok yang pertama kali menggagas tunjangan hari raya bagi aparatur negara—yang kemudian berkembang menjadi hak seluruh pekerja Indonesia hingga hari ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Cuma Jay Idzes, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Kariernya Makin Mentereng setelah jadi WNI

Bukan Cuma Jay Idzes, 5 Pemain Timnas Indonesia Ini Kariernya Makin Mentereng setelah jadi WNI

Di saat sejumlah pemain memilih kembali ke kompetisi domestik, lima penggawa Timnas Indonesia justru menunjukkan tren peningkatan karier dengan merumput di ...
Duel Ulang Lawan Floyd Mayweather September 2026 di Las Vegas, Manny Pacquiao Bilang Begini...

Duel Ulang Lawan Floyd Mayweather September 2026 di Las Vegas, Manny Pacquiao Bilang Begini...

Duel jilid kedua antara Floyd Mayweather dan Manny Pacquiao yang dijadwalkan berlangsung pada 19 September 2026 di Sphere, Las Vegas. 
Pratama Arhan Terancam Tak Dipanggil John Herdman untuk Debut Timnas Indonesia

Pratama Arhan Terancam Tak Dipanggil John Herdman untuk Debut Timnas Indonesia

John Herdman akan memulai perjalanannya bersama Skuad Garuda ketika melawan St Kitts and Nevis di laga perdana FIFA Series 2026 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 27 Maret 2026. 
Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Pilih Berlabuh ke Negara Tetangga Indonesia

Batal ke Timnas Indonesia, Jesus Casas Pilih Berlabuh ke Negara Tetangga Indonesia

Mantan pelatih Irak Jesus Casas sempat dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia setelah berakhirnya era Patrick Kluivert, sebelum akhirnya PSSI menunjuk
Dancer Seksi di Jombang Bangunin Sahur Warga dengan Joget Pakai Sound Horeg

Dancer Seksi di Jombang Bangunin Sahur Warga dengan Joget Pakai Sound Horeg

Kegiatan Sahur On The Road (SOTR) di wilayah utara Kabupaten Jombang pada Minggu (22/2/2026) mendadak viral di media social hingga menuai polemik, pasalnya...
Alamak! Yolla Yuliana Jadi Penentu Nasib Jakarta Livin Mandiri ke Final Four Proliga 2026?

Alamak! Yolla Yuliana Jadi Penentu Nasib Jakarta Livin Mandiri ke Final Four Proliga 2026?

Di balik kemenangan krusial Jakarta Livin Mandiri, ada sosok sentral yang tak bisa diabaikan: Yolla Yuliana. Middle blocker senior ini kembali membuktikan bahwa pengalaman adalah

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Fakta Soal Ketua BEM UGM yang Gabung Komunitas LGBT Disebar Usai Kritik MBG, Tiyo Ardianto: Saya Tidak Punya Pasangan

Sosok Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto dikabarkan mendapatkan teror setelah mengkritisi soal program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT