News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

44 Awardee LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana: LPDP Tegaskan Dana Publik Tak Bisa Disalahgunakan

44 awardee LPDP disanksi, 8 wajib kembalikan dana beserta bunga. LPDP tegaskan dana publik harus dipertanggungjawabkan.
Selasa, 24 Februari 2026 - 13:53 WIB
Mau Studi S2 dan S3 Tapi Tak Ada Biaya, Coba Akses LPDP! Ini Informasi Detailnya…
Sumber :
  • Dok.Kemenkeu/Shutterstock

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) Sudarto mengungkapkan sebanyak 44 penerima beasiswa atau awardee telah dijatuhi sanksi karena tidak memenuhi kewajiban pengabdian sesuai ketentuan program.

Dari total tersebut, delapan orang telah diputuskan wajib mengembalikan dana beasiswa yang diterima. Sementara itu, 36 awardee lainnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan itu disampaikan Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (24/2/2026). Ia menjelaskan, penelusuran dilakukan terhadap lebih dari 600 awardee untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban pengabdian kepada Indonesia setelah menyelesaikan studi.

“Kami sudah melakukan penelitian terhadap mungkin lebih dari 600 awardee dan dari jumlah tersebut yang sudah ditetapkan sanksi termasuk pengembalian ada delapan orang, 36 lagi sedang dalam proses,” ujar Sudarto.

Telusuri Data Imigrasi hingga Media Sosial

Sudarto memaparkan, proses verifikasi dilakukan secara menyeluruh dengan memanfaatkan akses data perlintasan dari Direktorat Jenderal Imigrasi, laporan masyarakat, serta penelusuran aktivitas media sosial para penerima beasiswa.

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua laporan otomatis berujung pada pelanggaran. LPDP tetap melakukan klarifikasi dan penilaian objektif sebelum menjatuhkan sanksi.

Beberapa awardee, misalnya, masih berada dalam masa magang atau membangun usaha di luar negeri selama dua tahun. Hal tersebut masih diperbolehkan sesuai dengan ketentuan dalam buku pedoman penerima beasiswa. Ada pula penerima yang telah menuntaskan masa pengabdian atau mendapatkan penugasan resmi dari instansi tempatnya bekerja.

“Setiap kasus kami proses secara objektif dan proporsional. Tentunya kami tetap menjaga amanah publik bahwa ini adalah dana publik yang harus dikembalikan dalam bentuk kontribusi nyata bagi Indonesia,” tegasnya.

Sanksi Tegas: Kembalikan Dana dan Bunga

Terkait bentuk sanksi, Sudarto menjelaskan bahwa awardee yang terbukti melanggar kewajiban dapat dikenai pengembalian dana beasiswa beserta bunga. Selain itu, mereka juga dapat diblokir untuk mengikuti program LPDP di masa mendatang.

Ketentuan tersebut, lanjutnya, sudah tertuang secara jelas dalam perjanjian yang ditandatangani setiap penerima beasiswa sebelum keberangkatan studi.

Langkah tegas ini disebut sebagai bentuk komitmen LPDP dalam menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

LPDP sendiri dikenal sebagai salah satu program strategis pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul melalui pembiayaan studi di dalam dan luar negeri. Oleh karena itu, kewajiban pengabdian menjadi bagian tak terpisahkan dari skema beasiswa tersebut.

Sorotan Kasus Alumni Berinisial DS

Dalam kesempatan yang sama, Sudarto turut menyinggung kasus alumni LPDP berinisial DS yang viral di media sosial. Ia menyayangkan tindakan yang dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan semangat kebangsaan yang selama ini ditanamkan kepada para penerima beasiswa.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah DS mengunggah video yang menampilkan paspor Inggris milik anaknya, disertai keterangan yang dianggap sebagian warganet merendahkan paspor Indonesia.

Menanggapi polemik itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa suami DS telah berkomunikasi dengan pihak LPDP dan menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana beasiswa yang diterima, termasuk bunganya.

“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, pengembalian dana beserta bunga merupakan perlakuan yang adil, mengingat dana tersebut berasal dari uang negara yang semestinya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Amanah Publik Jadi Prioritas

Kasus ini kembali menegaskan bahwa beasiswa LPDP bukan sekadar fasilitas pendidikan, melainkan amanah publik yang melekat dengan tanggung jawab moral dan hukum.

Pemerintah melalui LPDP memastikan pengawasan terus diperketat agar setiap penerima beasiswa benar-benar memenuhi komitmen pengabdian. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program strategis tersebut.

Di tengah besarnya animo generasi muda untuk mendapatkan beasiswa LPDP, pemerintah menekankan pentingnya integritas serta kesadaran bahwa dana yang digunakan merupakan hasil kontribusi rakyat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Langkah penindakan terhadap 44 awardee ini menjadi sinyal tegas bahwa pelanggaran terhadap kewajiban pengabdian tidak akan ditoleransi. LPDP memastikan proses evaluasi dilakukan secara cermat, dengan tetap menjunjung asas keadilan.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap program beasiswa LPDP tetap menjadi instrumen efektif dalam mencetak talenta unggul yang kembali dan berkontribusi bagi Indonesia. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Batal Perkuat Timnas Indonesia di AVC Men's Cup 2026, Nizar Zulfikar Malah Susul Empat Pemain Indonesia ke Kamboja

Batal Perkuat Timnas Indonesia di AVC Men's Cup 2026, Nizar Zulfikar Malah Susul Empat Pemain Indonesia ke Kamboja

Setter andalan milik tim Jakarta Bhayangkara Presisi di Proliga 2026, Nizar Zulfikar, menyusul empat pemain Indonesia lain untuk berlaga di Liga Voli Kamboja.
Siapa Sih Icuk Nugroho? Pemeran Saep Copet di Preman Pensiun yang Baru Saja Meninggal Dunia

Siapa Sih Icuk Nugroho? Pemeran Saep Copet di Preman Pensiun yang Baru Saja Meninggal Dunia

Berikut profil dan perjalanan karier Icuk Nugroho alias Icuk Baros, pemeran Saep Si Bos Copet dalam Sinetron Preman Pensiun yang dikabarkan meninggal dunia.
Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Jokowi Berkomentar Menohok soal Penangkapan Dokter Tifa & Roy Suryo, Refly Harun Singgung Ultah Ayah Wapres Gibran

Tak hanya elite politik saja yang berkomentar terkait penangkapan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi. Namun, ayah Wapres Gibran
Basarnas Pos SAR Sukabumi Evakuasi Korban Tenggelam Muara Pasir Putih, Satu Ditemukan Meninggal dan Satu Hilang

Basarnas Pos SAR Sukabumi Evakuasi Korban Tenggelam Muara Pasir Putih, Satu Ditemukan Meninggal dan Satu Hilang

Personel Kantor Pencarian dan Pertolongan Jakarta (Basarnas) dari Pos SAR Sukabumi bersama unsur potensi SAR berhasil menemukan satu dari dua wisatawan yang
Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Jadi Motivasi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Peringkat Tiga Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Jadi Motivasi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

PT Pertamina (Persero) terus berkomitmen untuk menjalankan amanahnya. Upaya itu menempatkan Pertamina pada peringkat ketiga dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun 2026. 
Pertamina Berkah, Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa di Seluruh Indonesia

Pertamina Berkah, Tebar Kebahagiaan untuk 17.300 Anak Yatim dan Dhuafa di Seluruh Indonesia

Senyum terpancar dari ribuan anak yatim, dhuafa, dan penyandang disabilitas saat mengikuti program Pertamina Berkah yang digelar serentak di berbagai daerah di Indonesia.

Trending

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Presiden Prabowo Dukung Indonesia Jadi Host FIFA ASEAN 2026, Siapkan Surat Resmi ke FIFA

Pemerintah Indonesia secara serius membidik posisi sebagai tuan rumah penyelenggaraan turnamen FIFA ASEAN yang direncanakan pada September hingga Oktober 2026. 
Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Mencari Keadilan untuk Steven Arya Sitorus, Jasad Putra Sulung Armina Dewi Siagian Ini Harus Diekshumasi

Harapan seorang ibu Armina Dewi Siagian pupus di tepi Sungai Tangkahan. Armina melepas Steven Arya Sitorus menuntut ilmu setinggi-tingginya. Yang pulang justru
Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Blak-blakan Striker Belanda Keturunan Depok Ini Beri Update soal Naturalisasi ke Timnas Indonesia

Striker VVV-Venlo, Dean Zandbergen, kembali memberikan update terbaru terkait peluangnya untuk membela Timnas Indonesia. Akui belum ada perkembangan berarti.
Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Posisi PDIP di Pemerintah Dipertanyakan, Deddy Sitorus Heran Ada Pihak yang Nyinyir

Deddy menilai partai yang diketuai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu sebaiknya fokus mengurus masalah pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah.
Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Target 10 Juta Peserta, Dedi Mulyadi Gunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perangi Kemiskinan

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menetapkan target ambisius untuk melindungi 10 juta pekerja informal dan kelompok rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. 
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026: Resmi Dimulai dari Hari Ini! Timnas Voli Indonesia Langsung Berjumpa Korea Selatan

Jadwal AVC Men's Cup 2026 di Ahmedabad, India yang akan dimulai dari hari ini Sabtu, 20 Juni, dengan duel Qatar vs Oman menjadi laga pembuka.
Selengkapnya

Viral