GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tiga Pencuri Koper Wisatawan Thailand di Bromo Berhasil Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Tiga pencuri koper wisatawan Thailand di Bromo, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap. 
Selasa, 24 Februari 2026 - 21:23 WIB
Pencurian Tujuh Koper Wisatawan di Bromo
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga pencuri koper wisatawan Thailand di Bromo, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap. 

Kepala Polres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Polisi M. Wahyudin Latif memaparkan kronologi kejadiannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut peristiwa ini terjadi di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro perbatasan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo pada 15 Februari 2026. 

Saat itu, korban berinisial MKJ (54) kehilangan tiga tas dan tiga kopernya. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp108.368.200.

Adapun modus operandi yang digunakan komplotan pelaku, yakni merusak kunci pintu mobil Hiace yang digunakan korban.

Setelah itu, para pelaku mengambil barang-barang yang berada di dalam mobil.

"Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni AR (34) sebagai eksekutor, ES (46) sebagai otak pencurian dan NF (45) yang turut serta mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti," katanya, Selasa (24/2/2026). 

Dari hasil interogasi, jelas dia, AR mengaku melakukan pencurian atas perintah ES. ES pun lantas diamankan beserta istrinya, yakni NF.

"Dari pengungkapan itu, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan saat beraksi, pakaian yang digunakan pelaku serta koper milik korban yang sempat dibuang di sungai," terangnya. 

Latif menegaskan Polres Probolinggo berkomitmen dalam menjaga keamanan kawasan wisata khususnya Gunung Bromo.

"Kami pastikan setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan baik domestik maupun mancanegara menjadi prioritas kami," tegasnya 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Sementara itu, ES dan NF dijerat Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Detik-Detik Mengharukan di Lapangan Istanbul: Burung Camar Terkena Bola Kiper, Pemain Sigap Lakukan CPR

Detik-Detik Mengharukan di Lapangan Istanbul: Burung Camar Terkena Bola Kiper, Pemain Sigap Lakukan CPR

Viral di media sosial, detik-detik mengharukan di lapangan Istanbul, Turki: Burung camar terkena bola kiper, pemain sigap lakukan CPR.
Ranking Lebih Tinggi, Tapi Timnas Indonesia Terancam? Bahaya Gaya British St Kitts di FIFA Series 2026

Ranking Lebih Tinggi, Tapi Timnas Indonesia Terancam? Bahaya Gaya British St Kitts di FIFA Series 2026

Erick Thohir secara khusus mengingatkan potensi ancaman bagi Timnas Indonesia dari Saint Kitts and Nevis. FIFA Series 2026 digelar pada 27 dan 30 Maret 2026 akan
Era Baru Pertahanan Inter Milan: 3 Bek Senior Terancam Didepak, 2 Tembok Baru Jadi Incaran Nerazzurri di Bursa Transfer Musim Panas

Era Baru Pertahanan Inter Milan: 3 Bek Senior Terancam Didepak, 2 Tembok Baru Jadi Incaran Nerazzurri di Bursa Transfer Musim Panas

Inter Milan mulai menyusun rencana memperkuat lini pertahanan pada bursa transfer musim panas mendatang. Manajemen Nerazzurri dikabarkan telah kantongi 2 nama.
Meski Sempat Berdamai, Nizam Diduga Pernah Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi

Meski Sempat Berdamai, Nizam Diduga Pernah Dianiaya Ibu Tiri Hingga Lapor Polisi

Nizam Syafei atau NS (12) ramai dibicarakan publik setelah diduga mendapatkan penganiayaan oleh ibu tirinya. Ayah Nizam ungkap kejadian ini bukan pertama kali
Ronaldo Stay atau Out? Drama Mogok Main Berakhir, CR7 Beri Jawaban Tegas untuk Masa Depannya di Al Nassr

Ronaldo Stay atau Out? Drama Mogok Main Berakhir, CR7 Beri Jawaban Tegas untuk Masa Depannya di Al Nassr

Kini, penggemar Al Nassr pun bertanya-tanya, apakah Cristiano Ronaldo akan bertahan di Arab Saudi atau justru mencari tantangan baru di penghujung kariernya?
Polda Sumsel Gagalkan Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang Saat Transaksi, Bayi Berusia 3 Hari Dijual Rp52 Juta

Polda Sumsel Gagalkan Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang Saat Transaksi, Bayi Berusia 3 Hari Dijual Rp52 Juta

Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Tak Perlu Lagi Dinaturalisasi, Satu Pemain Timnas Indonesia di Belanda Siap Debut untuk John Herdman di FIFA Series 2026

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mendapatkan kabar baik dari Belanda pada Selasa (24/2/2026) dini hari tadi WIB. Satu pemain yang belum pernah dipanggil skuad Garuda kini berpeluang melakoni laga debutnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT