GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumsel Gagalkan Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang Saat Transaksi, Bayi Berusia 3 Hari Dijual Rp52 Juta

Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang.
Selasa, 24 Februari 2026 - 22:29 WIB
Polisi saat menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi di Kota Palembang.
Sumber :
  • ANTARA/HO/Polda Sumsel

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka berinisial HA (31) ditangkap tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumsel saat hendak melakukan transaksi jual beli bayi di kawasan Sukarami pada Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang bayi perempuan yang baru berusia tiga hari diduga akan diperjualbelikan seharga Rp52 juta.

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang mendeteksi adanya penawaran adopsi ilegal melalui media sosial.

"Kasus ini kami tangani dengan pendekatan TPPO. Penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," katanya.

Petugas pun menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemenuhan hak serta perlindungan terhadap bayi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas setiap praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar anak sebagai kelompok rentan, guna menjaga perlindungan dan martabat kemanusiaan. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Sempat Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Belum Sempat Mandi Junub Sampai Subuh, Apakah Puasa Ramadhan Tetap Sah? Buya Yahya Beri Penjelasan

Puasa Ramadhan keadaan belum bersuci. Apakah puasa tetap sah jika masih junub sampai subuh? Ataukah kondisi tersebut justru membatalkan puasa yang dijalankan?
Mauricio Souza Lega! Persija Jakarta Rebut 3 Poin Krusial di Kandang Malut United

Mauricio Souza Lega! Persija Jakarta Rebut 3 Poin Krusial di Kandang Malut United

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza, menyebut kemenangan 3-2 atas Malut United sebagai hasil yang sangat penting dalam lanjutan Super League di Stadion Gelora Kie Raha, Selasa (24/2/2026).
Meski Sudah 41 Tahun, Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi

Meski Sudah 41 Tahun, Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi

Keberhasilan membobol gawang Al Fateh, kala dirinya menginjak usia 41 tahun, sukses mengukir tinta emas baru bagi Cristiano Ronaldo di sepak bola Arab Saudi.
Alarm Bahaya di Bernabeu! 5 Bintang Real Madrid Terancam Absen di 16 Besar Liga Champions

Alarm Bahaya di Bernabeu! 5 Bintang Real Madrid Terancam Absen di 16 Besar Liga Champions

Real Madrid menghadapi tekanan ganda jelang leg kedua Liga Champions melawan Benfica di Santiago Bernabeu, Kamis (26/2/2026) dini hari WIB.
Kondisi Finansial Zodiak 25 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 25 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 25 Februari 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Cetak Gol ke Gawang Persija Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026?

2 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Cetak Gol ke Gawang Persija Jakarta, Dipanggil John Herdman untuk FIFA Series 2026?

Ciro Alves dan David da Silva mencetak gol ke gawang Persija Jakarta, memperkuat peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026.

Trending

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Ceritakan Awal Mula Pihaknya "Terpancing" Kirim Surat ke UNICEF, Ternyata Bermula dari Bencana di Sumatera

Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menceritakan awal mula pihaknya “terpancing” untuk mengirimkan surat ke UNICEF. 
Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 Seri Sentul: Penentuan Nasib Megawati Hangestri Cs Diperebutan Juara Putaran Kedua Babak Reguler

Jadwal Proliga 2026 seri Sentul, yang akan diramaikan dengan penentuan nasib Megawati Hangestri dan Jakarta Pertamina Enduro dalam perebutan juara putaran kedua babak reguler.
BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN Patahkan Pernyataan Ketua BEM UGM Terkait Mitra MBG Untung Besar: Asumsi Fiktif!

BGN patahkan pernyataan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto, yang mengklaim mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh keuntungan bersih hingga Rp1,8 miliar
Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketum FPTI Yenny Wahid Benarkan Kabar Penonaktifan Sementara Hendra Basir Sebagai Pelatih Pelatnas Panjat Tebing

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, membenarkan kabar terkait penonaktifan Hendra Basir sebagai kepala pelatih pelatnas panjat tebing.
Terpopuler: Sudah Capek-capek Timnas Indonesia Naturalisasi, Ole Romeny Mohon Maaf, Posisi Thom Haye Bisa Tergusur Kapten Sparta

Terpopuler: Sudah Capek-capek Timnas Indonesia Naturalisasi, Ole Romeny Mohon Maaf, Posisi Thom Haye Bisa Tergusur Kapten Sparta

Tiga isu panas seputar Timnas Indonesia tengah menjadi perbincangan publik. Berikut rangkuman kabar terpopuler yang bikin atmosfer skuad Garuda makin panas.
Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Latar Belakang Pendidikan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Dibahas, Lulusan Paket C Jadi Sorotan

Sosok Tiyo Ardianto, Ketua BEM UGM menjadi perbincangan ramai setelah dengan lantang mengkritik program Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

Ketum PP Hima Persis: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Peradaban, Bukan Sekadar Proyek Sosial

​Ketua Umum PP Hima Persis, Sholahudin Hasan, menegaskan bahwa polemik mengenai besarnya anggaran program ini harus dilihat dengan kacamata investasi jangka panjang
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT