News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Sumsel Gagalkan Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang Saat Transaksi, Bayi Berusia 3 Hari Dijual Rp52 Juta

Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang.
Selasa, 24 Februari 2026 - 22:29 WIB
Polisi saat menangkap seorang pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penjualan bayi di Kota Palembang.
Sumber :
  • ANTARA/HO/Polda Sumsel

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Kota Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya mengatakan tersangka berinisial HA (31) ditangkap tim Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sumsel saat hendak melakukan transaksi jual beli bayi di kawasan Sukarami pada Minggu (22/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seorang bayi perempuan yang baru berusia tiga hari diduga akan diperjualbelikan seharga Rp52 juta.

Pengungkapan kasus itu berawal dari patroli siber yang mendeteksi adanya penawaran adopsi ilegal melalui media sosial.

"Kasus ini kami tangani dengan pendekatan TPPO. Penyidik tidak hanya memproses pelaku yang tertangkap tangan, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas," katanya.

Petugas pun menyita barang bukti berupa telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang sebesar Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman kamera pengawas (CCTV).

Bayi korban saat ini berada dalam perlindungan Polda Sumsel dan telah mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikososial.

Kepolisian juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan pemenuhan hak serta perlindungan terhadap bayi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76F juncto Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polda Sumsel menegaskan akan menindak tegas setiap praktik perdagangan orang, khususnya yang menyasar anak sebagai kelompok rentan, guna menjaga perlindungan dan martabat kemanusiaan. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

Kebersamaan Kunci Mengatasi Berbagai Permasalahan Masyarakat

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa kebersamaan dan semangat gotong royong menjadi kunci dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Thailand Susul Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF U-19 Usai Kalahkan Malaysia

Thailand Susul Timnas Indonesia U-19 ke Semifinal Piala AFF U-19 Usai Kalahkan Malaysia

Thailand memastikan kemenangan dramatis di laga terakhir babak penyisihan Grup B Piala AFF U-19 dari Malaysia di Stadion Madya Sumatera Utara, Deli Serdang, Senin (8/6/2026). 
HIPMI Harus Jadi Pabrik Lahirnya Pengusaha Baru Indonesia

HIPMI Harus Jadi Pabrik Lahirnya Pengusaha Baru Indonesia

Calon Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI), Anthony Leong, menegaskan bahwa HIPMI harus kembali memperkuat perannya sebagai organisasi kaderisasi yang mampu melahirkan lebih banyak pengusaha baru di seluruh Indonesia.
Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Mengapa Peserta JKN Perlu Surat Kontrol? Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menjelaskan alasan mengapa peserta JKN perlu membawa surat kontrol sebagai salah satu syarat jika hendak mengakses layanan kesehatan di rumah sakit.
Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Bahlil Buka Suara soal Wacana Pembentukan Bursa Mineral RI

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut, pemerintah masih menyusun formulasi yang tepat agar rencana pembentukan Bursa Mineral RI dapat berjalan efektif apabila jadi direalisasikan.
Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Erick Thohir Ungkap Alasan Datangi Latihan Timnas Indonesia, Sengaja Lakukan Ini pada Justin Hubner dan Mees Hilgers

Kehadiran Erick Thohir ini bertepatan dengan satu hari jelang pertandingan Timnas Indonesia melawan Mozambik di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). 

Trending

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Alumni Universitas Islam Madinah Diduga Tipu Jemaah hingga Miliaran Rupiah Kedok Program Daurah Bahasa Arab

Founder sekaligus Pimpinan Mecca Al Arabiya Course (MAAC) Muhammad Zulfikar Danopa yang diketahui merupakan alumni Universitas Islam Madinah diduga melarikan ..
Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Polisi Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Maluku

Pengurus Besar Gerakan Mahasiswa Katapang (Gemka) mendesak Polres Seram Bagian Barat (SBB) untuk segera menangkap pelaku dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap warga Dusun Katapang yang terjadi di wilayah Dusun Olas, Kecamatan Huamual, Maluku.
Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Pihak MAAC Buka Suara Usai Dituding Tipu Jemaah Miliaran Rupiah: Ogah Masalah Jadi Konsumsi Publik

Entitas kursus bahasa Arab Mecca Al Arabiya Course (MAAC) di bawah naungan PT Meka Karya Indonesia menjadi sorotan setelah puluhan korbannya mulai buka suara...
Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Ratusan SPPG MBG Setop Sementara, Kepala BGN NTB Bantah Penyebabnya Karena Pergantian Pucuk Piminan

Sebanyak ratusan dapur atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) setop sementara di di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sontak,
Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Vietnam Tak Terima Dipermalukan Timnas Indonesia, Prediksi Nasib Garuda, Bung Binder Bela John Herdman

Berita bola hari ini, Timnas Indonesia U-19 sukses melaju ke semifinal, media Vietnam memprediksi nasib Garuda usai hajar Oman, Bung Binder bela John Herdman.
Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 Jadi 'Biang Kerok', Vietnam Terancam Tersingkir dari Piala AFF U-19 2026

Timnas Indonesia U-19 sukses memastikan tiket ke babak semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah meraih kemenangan penting atas Vietnam. Hasil tersebut sekaligus membuat nasib The Golden Star Warriors di ujung tanduk.
Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Viral Pria Diduga 'Boti' Lolos Jadi Anggota TNI, Kadispenad Temukan Fakta Mengejutkan

Publik dihebohkan dengan video viral di media sosial terkait dua pria diduga penyuka sesama jenis atau LGBT sedang berfoto bersama.
Selengkapnya

Viral