GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Phishing SMS Blast e-Tilang Palsu, Bawa Nama Kejagung Kirim Pesan Tagihan Denda Tilang

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lima tersangka kasus penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu catut Kejagung.
Rabu, 25 Februari 2026 - 18:15 WIB
Bareskrim Polri Tetapkan Lima Tersangka Kasus Phishing SMS Blast e-Tilang Palsu, Bawa Nama Kejagung Kirim Pesan Tagihan Denda Tilang
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri meringkus lima tersangka kasus penipuan online modus phishing melalui SMS blast e-tilang palsu dengan modus mencatut nama instansi Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengirimkan pesan tagihan denda tilang.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, mengatakan lima tersangka diamankan di dua lokasi berbeda, yaitu di Jawa Tengah dan Banten.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kelima tersangka berinisial WTP (29) yaitu pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025, FN (41) berperan menyediakan jasa SMS blast dengan klien WNA, serta mengelola kartu SIM sejak Juli 2025,” kata Himawan, di Bareskrim Polri, Rabu (25/2/2026).

Kemudian tersangka RW (40) berperan membantu operasional SMS blasting bersama tersangka FN sejak Juli 2025, tersangka BAP (38) berperan sebagai pelaku utama SMS blasting dan operator perangkat blasting sejak Februari 2025, dan tersangka RJ (29) berperan sebagai penyedia atau penjual kartu SIM yang sudah teregistrasi kepada pelaku lainnya.

“Kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China, yang para tersangka di Indonesia berperan sebagai perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari warga negara asing asal China tersebut,” ujar Himawan.

Lebih lanjut, Himawan menuturkan, kasus ini terungkap usai adanya laporan pengaduan masyarakat terkait aksi pelaku yang memberikan link phishing palsu menggunakan modus e-tilang yang mencatut nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

“Dalam laporan tersebut diketahui beredar 11 tautan phishing yang tampilannya menyerupai website resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung RI dengan URL asli https://tilang.kejaksaan.go.id. Para pelaku menyebarkan tautan palsu melalui metode SMS blast dari 5 nomor handphone kepada masyarakat,” tutur Himawan.

Kemudian tim melakukan pengembangan melalui patroli siber, dan didapati adanya 124 tautan website phishing yang tampilannya menyerupai situs resmi pembayaran e-tilang milik Kejaksaan Agung.

Adapun salah satu korban mengalami kerugian kehilangan uang di kartu kreditnya, usai menerima SMS dari nomor tidak dikenal terkait tagihan denda pelanggaran lalu lintas disertai sebuah tautan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Korban diarahkan ke situs e-tilang palsu yang tampilannya sangat mirip dengan situs resmi milik Kejaksaan. Korban memasukkan data pribadi dan data kartu kreditnya. Sehingga terjadi transaksi debit ilegal atau unauthorized debit transaction pada kartu kredit korban sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi, atau setara dengan Rp8.800.000,” ungkap Himawan.

Atas peristiwa ini, para tersangka dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pasal 45A ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024; serta Pasal 3, 4, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 607 ayat 1 huruf a, b, dan c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal 12 miliar rupiah. (ars/iwh)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MasyaAllah! Detik-Detik Pemain Muslim Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Liga Belanda Viral, Warganet Dunia Bereaksi

MasyaAllah! Detik-Detik Pemain Muslim Berbuka Puasa di Tengah Pertandingan Liga Belanda Viral, Warganet Dunia Bereaksi

Detik-detik pemain muslim, Ayoub Oufkir, berbuka puasa di tengah pertandingan Liga Belanda viral di media sosial, reaksi warganet dari seluruh dunia mengalir deras.
Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

CEO Atalanta, Luca Percassi, melontarkan candaan bernada sindiran saat laga penentuan babak play-off Liga Champions melawan Borussia Dortmund, Kamis (26/2/2026)
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

All England 2026: Pelatih Tunggal Putra Sampaikan Pesan Penting untuk Alwi Farhan

Alwi Farhan jadi salah satu wakil Indonesia yang akan tampil di turnamen All England 2026 pada awal Maret mendatang.
Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Media Belanda Sebut Patrick Kluivert Cocok dengan Ciri-ciri Calon Pelatih Timnas Belanda

Nama Patrick Kluivert kembali mencuat ke publik. Setelah tak lagi menukangi Timnas Indonesia, mantan striker Belanda itu dirumorkan masuk radar calon pelatih ..

Trending

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik Menegangkan Calya Hitam Lawan Arah di Jakpus Diamuk Massa, Tembakan Peringatan Polisi Tak Dihiraukan

Detik-detik menegangkan pengemudi mobil Toyota Calya berwarna hitam nyaris diamuk massa di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

Ada Apa dengan Dortmund? Atalanta Ungkap Hubungan Memanas saat Duel di Liga Champions

CEO Atalanta, Luca Percassi, melontarkan candaan bernada sindiran saat laga penentuan babak play-off Liga Champions melawan Borussia Dortmund, Kamis (26/2/2026)
Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi Amankan Sejoli Pengemudi Calya Hitam yang Lawan Arus hingga Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sawah Besar

Polisi amankan pengemudi dan penumpang mobil Calya hitam usai lawan arah menabrak sejumlah kendaraan hingga diamuk massa di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar
Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Rekor Buruk Lawan Dortmund, Atalanta Butuh Keajaiban di Liga Champions!

Atalanta mengusung misi berat saat menjamu Borussia Dortmund pada leg kedua babak play-off Liga Champions. La Dea harus membalikkan defisit dua gol setelah tumbang 0-2 di Signal Iduna Park.
Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Segera Debut Bareng Yamaha di MotoGP, Toprak Razgatlioglu Kaget Lihat Gaya Ekstrem Rekan Satu Tim

Toprak Razgatlioglu akan jadi salah satu pembalap debutan di ajang MotoGP 2026.
Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Komite Protes Klausul di Perjanjian RI-AS, Ada Ancaman Serius untuk Ekosistem Pers Nasional

Klausul yang menjadi sorotan serius KTP2JB dan insan pers nasional termuat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital.
Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Punya Maag atau GERD, Apakah Bisa Puasa Ramadhan? dr Zaidul Akbar Menjawab

Berikut tips puasa bagi penderita maag atau GERD ala dr Zaidul Akbar. Jangan lupa konsultasi juga dengan dokter anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT