News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Habiburokhman Desak JAMWAS Tegur JPU Kasus ABK Sea Dragon yang Tuding DPR Intervensi

Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) tegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam perkara ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.
Kamis, 26 Februari 2026 - 14:03 WIB
Foto Pimpinan Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAMWAS) menegur Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Arfian dalam perkara ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.

Permintaan itu disampaikan menyusul pernyataan JPU yang menuding DPR dan masyarakat melakukan intervensi terhadap kasus tuntutan hukuman mati tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Habiburokhman menilai pernyataan itu tidak tepat dan harus disikapi serius oleh internal Kejaksaan.

“Kami meminta saudara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menegur oknum Jaksa Penuntut Umum, Muhammad Arfian, di Pengadilan Negeri Batam kemarin yang secara tersirat tapi sangat lugas menyatakan masyarakat dan DPR RI mengintervensi kasus tuntutan mati terhadap Fandi Ramadhan,” tegas Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat umum di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Ia menegaskan, DPR tidak pernah mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

Menurutnya, kehadiran dan sikap DPR dalam kasus ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap mitra kerja, termasuk aparat penegak hukum dan pengadilan.

Habiburokhman juga menekankan, DPR sebagai pembentuk undang-undang sekaligus pengawas kerja penegak hukum memiliki hak menyampaikan pandangan kepada pengadilan.

“Perlu digarisbawahi bahwa bukan hanya DPR selaku pembuat undang-undang dan pengawas kerja penegak hukum yang bisa memberikan sikapnya kepada pengadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat pun memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan pendapat kepada pengadilan, salah satunya melalui mekanisme amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan Pasal 5 ayat 1 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mewajibkan hakim menggali rasa keadilan yang hidup di masyarakat, selain mempertimbangkan fakta-fakta persidangan.

“Masyarakat juga bisa menyampaikan sikapnya ke pengadilan, termasuk dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan,” pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atas pledoi yang disampaikan terdakwa kasus penyelundupan sabu 2 ton di Batam, Kepulauan Riau, dengan terdakwa Fandi Ramadhan, anak buah kapal (ABK) asal Medan.

Dalam kesempatan itu, jaksa meminta agar tak ada yang mengintervensi kasus ini termasuk anggota DPR.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Omongan Berkelas Alvaro Arbeloa Jelang Real Madrid Bertandang ke Markas Bayern Munich di Liga Champions

Omongan Berkelas Alvaro Arbeloa Jelang Real Madrid Bertandang ke Markas Bayern Munich di Liga Champions

Pelatih Real Madrid, Alvaro Arbeloa, berbicara menjelang laga leg kedua perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka berada dalam kondisi tertinggal dan harus bertandang ke markas Bayern Munich.
Harga Emas Antam Hari Ini 15 April 2026 Lagi-Lagi Meroket, Kini Sentuh Angka Rp2.893.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 15 April 2026 Lagi-Lagi Meroket, Kini Sentuh Angka Rp2.893.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 15 April 2026 lagi-lagi meroket. Kini harga emas Antam menjadi Rp2.893.000 per gram.
Omongan Jujur Pelatih Timnas Indonesia U17 Bikin Media Vietnam Ketar-ketir, Skuad Garuda Muda Jadi Ancaman

Omongan Jujur Pelatih Timnas Indonesia U17 Bikin Media Vietnam Ketar-ketir, Skuad Garuda Muda Jadi Ancaman

Media Vietnam sampai ketar-ketir mendengar pernyataan pelatih Timnas Indonesia U17, Kurniawan Dwi Yulianto. Timnas Indonesia U17 jadi ancaman besar di AFF U17.
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Dedi Mulyadi Akui ada Tantangan Mengasuh Anak Sekolah di Era Digital, Jawa Barat Segera Batasi Penggunaan Medsos

Wah kabarnya akan ada kebijakan baru untuk anak-anak di Jawa Barat, khususnya anak sekolah. Dedi Mulyadi segera perketat akses medsos
Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gebrakan Baru Dedi Mulyadi Segera Buat Turunan PP Tunas, Fenomena "Anak Gadget" Dinilai Ada di Tahap Mengkhawatirkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan baru. KDM menyebut Pemprov Jawa Barat akan segera membuat aturan teknis tingkat daerah yang lebih tegas. 

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Timnas Indonesia Bisa Lolos Piala Dunia 2026 via Babak Play-off Tambahan?

Jalan pintas untuk Timnas Indonesia itu adalah wacana baru dari FIFA  untuk menggelar babak play-off tambahan guna memperebutkan tiket ke Piala Dunia 2026.
Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Pengakuan Mencengangkan Korban Pelecehan Seksual di FH UI, Kuasa Hukum: Pelaku Memiliki Jabatan di Kampus

Usai viral kasus dugaan pelecehan seksual di FH UI. Terungkap pula pengakuan mencengangkan dari korban pelecehan tersebut yang diungkap Kuasa hukum korban,
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral