Sesumbar Jadi WN Inggris, Ternyata Secara Hukum Anak Dwi Sasetyaningtas Masih Berstatus WNI, Dirjen AHU Bongkar Faktanya
Dirjen AHU menyatakan anak alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas secara hukum mestinya masih berstatus WNI meski sudah dapat paspor Inggris. Begini penjelasannya.
Kamis, 26 Februari 2026 - 15:08 WIB
Sumber :
- Aldi Herlanda/tvOnenews
Fakta bahwa Dwi dan suaminya bisa bersekolah di luar negeri karena mendapatkan beasiswa LPDP membuat warganet makin geram.
Sebab, dana LPDP berasal dari pajak rakyat yang memang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia. Namun, pernyataan Dwi itu dinilai malah menghina negaranya sendiri.
Terkait pernyataannya itu, perempuan tersebut sudah meminta maaf. Melalui akun media sosialnya, ia menyesali perkataannya yang dinilai menyakiti hati publik.
"Dengan ini saya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat yang merasa tersakiti, tersinggung, maupun tidak nyaman atas pernyataan tersebut," kata dia. (aha/iwh)
Load more