Operasional Dibatasi, Satpol PP Jakarta Bakal 'Razia' Lapangan Padel Jika Beroperasi Lewat Jam 8 Malam
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polemik operasional lapangan padel di Jakarta berujung pengawasan ketat oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui jika dirinya akan menerjunkan petugas Satpol PP dalam mengawasi operasional lapangan padel yang dibatas hingga pukul 08.00 WIB.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menuturkan pengawasan dilakukan bekerja sama dengan sejumlah perangkat daerah dan pemerintah wilayah.
“Untuk pengawasan jam operasional lapangan padel di lokasi permukiman, kamis masih terus berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Satriadi kepada awak media, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Dia menjelaskan Satpol PP nantinya akan mendampingi aparatur wilayah maupun dinas teknis ketika melakukan pengawasan lapangan.
“Kami nanti memberikan pendampingan saat mereka melakukan pengawasan,” ungkap Satriadi.
Satriadi mengatakan pendampingan diberikan agar proses pengawasan berjalan sesuai aturan. Selain itu, untuk menghindari adanya konflik dengan masyarakat dan pengelola lapangan padel.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan perumahan tidak sampai tengah malam.
“Saya memutuskan dan meminta kepada Walikota, jajaran terkait, Camat, dan sebagainya, untuk mengadakan negosiasi dengan warga,” tutur Pramono di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).
“Dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 8 malam,” ujarnya.
Pramono menyebut batas maksimal jam operasional tetap berlaku meskipun lapangan padel tersebut sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 8 malam,” jelasnya.
Pramono menjelaskan kebijakan tersebut dibuat menyikapi keluhan warga yang terganggu dengan hadirnya lapangan padel di kawasan pemukiman.(saa/raa)
Load more