GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pahami Ketentuan PBJT, Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak

Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak.
Kamis, 26 Februari 2026 - 08:58 WIB
Ilustrasi - Pertunjukan Seni Gratis Tak Kena Pajak.
Sumber :
  • Dok. Bapenda DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Masih banyak masyarakat yang mengira bahwa setiap pertunjukan seni atau acara hiburan otomatis dikenakan pajak. Padahal, tidak semua kegiatan kesenian dan hiburan termasuk objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan pada prinsipnya dikenakan atas penyelenggaraan kegiatan hiburan yang dipungut bayaran. Pajak ini menyasar kegiatan bersifat komersial, seperti konser, pertunjukan, atau fasilitas hiburan yang memungut tiket masuk maupun imbalan dari penonton.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menegaskan bahwa terdapat sejumlah kegiatan yang dikecualikan dari pengenaan pajak, meskipun berbentuk hiburan atau pertunjukan.

Ketentuan Pengecualian dalam Perda DKI Jakarta

Dalam Perda DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 disebutkan bahwa Jasa Kesenian dan Hiburan yang tidak dipungut bayaran dikecualikan dari pengenaan PBJT. Ketentuan ini menjadi dasar hukum bahwa tidak semua acara hiburan otomatis menjadi objek pajak daerah.

Pengecualian ini berlaku bagi kegiatan yang pada dasarnya tidak bertujuan komersial dan diselenggarakan untuk kepentingan tertentu.

Contoh Acara yang Dikecualikan dari Pajak Hiburan

Mengacu pada Pasal 49 ayat (2), selama tidak ada pungutan atau tiket masuk, kegiatan tersebut tidak termasuk objek pajak hiburan. Contoh kegiatan yang dikecualikan antara lain:

  • Promosi budaya tradisional, seperti pagelaran seni daerah atau pertunjukan budaya yang bertujuan melestarikan budaya yang tidak dipungut tiket masuk
  • Kegiatan layanan masyarakat, misalnya acara hiburan gratis dalam rangka kegiatan sosial atau kemasyarakatan.
  • Kegiatan seni dan hiburan masyarakat lainnya yang tidak memungut pembayaran dari penonton.

Alasan Pengecualian Diberikan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengecualian yang diatur dalam Pasal 49 ayat (2) bertujuan agar pemungutan pajak dilakukan secara adil dan tepat sasaran. Pajak hanya dikenakan pada kegiatan hiburan yang bersifat komersial, sementara kegiatan sosial, budaya, dan layanan masyarakat tetap mendapatkan ruang untuk berkembang tanpa beban pajak yang tidak semestinya.

  • Melalui pengaturan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya:
  • mendorong pelestarian budaya dan kegiatan sosial,
  • memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara acara, serta
  • menghindari penerapan pajak yang tidak sesuai peruntukannya.
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Efek Diduga Sentil Oknum Brimob Lewat Konten Fungsi Helm, Petugas Damkar Ngaku Langsung Kena Teror

Efek Diduga Sentil Oknum Brimob Lewat Konten Fungsi Helm, Petugas Damkar Ngaku Langsung Kena Teror

Petugas pemadam kebakaran (Damkar), Khairul Umam mendapat ancaman teror. Itu terjadi pasca konten diduga sindir oknum anggota Brimob, Bripda MS di Tual viral.
Dilaporkan Mantan Istri, Ini Jejak Digital Anwar Satibi Tak Segera Bawa Nizam ke Rumah Sakit

Dilaporkan Mantan Istri, Ini Jejak Digital Anwar Satibi Tak Segera Bawa Nizam ke Rumah Sakit

Dilaporkan mantan istri, terungkap jejak digital Anwar Satibi yang tak segera membawa Nizam Syafei ke rumah sakit hingga kasusnya kini diselidiki polisi.
3 Laga Big Match yang Bisa Terjadi di 16 Besar Liga Champions 2025-2026, Ada Real Madrid Kontra Raksasa Inggris

3 Laga Big Match yang Bisa Terjadi di 16 Besar Liga Champions 2025-2026, Ada Real Madrid Kontra Raksasa Inggris

Setidaknya, ada tiga partai besar alias Big Match yang bisa terjadi di babak 16 besar Liga Champions. Real Madrid berpotensi berjumpa dengan lawan berat dari Liga Inggris.
German Open 2026: Tiwi/Fadia Tantang Pasangan Unggulan Kedua, Wakil Indonesia Siapkan Taktik Khusus

German Open 2026: Tiwi/Fadia Tantang Pasangan Unggulan Kedua, Wakil Indonesia Siapkan Taktik Khusus

Ganda putri Indonesia, Amallia Cahaya Pratiwi/Siti Fadia Silva Ramadhanti siapkan taktik khusus jelang melawan wakil Chinese Taipei, Hsu Yin-Hui/Lin Jhih-Yun pada babak kedua German Open 2026.
Mengenal Quenay Soewarto, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Quenay Soewarto, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Timnas Indonesia tak pernah kehabisan bahan pembicaraan soal pemain keturunan. Mengenal Quenay Soewarto, bek bernama Jawa banget lulusan akademi elite Belanda.
Debut Manis Maarten Paes Bisa Sia-sia, Posisi Kiper Timnas Indonesia di Ajax Malah Terancam Keputusan Jordi Cruyff 

Debut Manis Maarten Paes Bisa Sia-sia, Posisi Kiper Timnas Indonesia di Ajax Malah Terancam Keputusan Jordi Cruyff 

Kiper Timnas Indonesia, Maarten Paes terancam gagal menjadi kiper utama Ajax gara-gara keputusan Jordi Cruyff yang disebut akan datangkan kiper baru akhir musim

Trending

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat akibat Kericuhan di ACL 2?

AFC resmi merilis hasil sidang komite disiplin dan etik, Persib Bandung kena sanksi berat?
Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Terungkap! Identitas Pengemudi Calya Lawan Arus yang Dikejar Massa di Gunung Sahari

Inilah identitas pengemudi mobil Toyota Calya yang lawan arus hingga diamuk massa di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Ungkapan Isi Hati Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk setelah Tampil Starter di Lille

Bek kiri Timnas Indonesia Calvin Verdonk kembali dipercaya tampil sebagai starter saat LOSC Lille menghadapi Angers SCO pada pekan ke-23 Ligue 1 2025/2026. Laga
Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Belum Juga Dinaturalisasi, Winger Arsenal yang Cetak Hattrick Ini Sudah Terpikat Euforia Timnas Indonesia

Timnas Indonesia dikaitkan dengan talenta Eropa yang sedang naik daun. Sosok Demiane Agustien belum juga dinaturalisasi sudah bicara jujur soal skuad Garuda.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi kepada PSSI Jelang Timnas Indonesia Tampil di FIFA Series 2026, Ada Masalah Apa?

AFC resmi menghukum PSSI jelang FIFA Series 2026 akibat pelanggaran aturan laga internasional. Denda dijatuhkan, apakah ada dampaknya ke Timnas Indonesia?
Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Takjub! Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Segera Bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola

Masyaallah, kabar gembira dari Ragnar Oratmangoen yang merencanakan bangun Masjid dan Lapangan Sepakbola.
Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Menohok! Ketua BEM UGM Diteror usai Kritik MBG, Adian Napitupulu: Sudah Enggak Laku, Bukan Zamannya

Ketua DPP PDIP Adian Napitupulu buka suara terkait kasus Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Tiyo Ardianto yang mendapat teror usai mengkritik pemerintah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT