Bule Antre Jadi WNI! Dirjen AHU Bongkar Fakta Alasan WNA Rebutan Paspor Indonesia
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Di tengah sorotan soal polemik status anak alumni LPDP jadi WNA Inggris, Dwi Sasetyaningtyas, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengungkap fakta menarik.
Ternyata, minat warga negara asing (WNA) untuk beralih status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami lonjakan signifikan dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Dirjen AHU, Widodo, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/2).
“Data yang ada di Ditjen AHU, khususnya di Direktorat Tata Negara yang menangani urusan kewarganegaraan, akhir-akhir ini, baik tahun 2026, 2025, dan beberapa tahun ke belakang, permintaan dan minat untuk menjadi WNI di kita cukup tinggi,” kata Widodo.
Meski peminatnya membeludak, pemerintah tidak lantas mengobral status WNI. Widodo menegaskan bahwa proses untuk masuk maupun keluar dari kewarganegaraan Indonesia sangatlah selektif.
Calon WNI diwajibkan telah menetap di Indonesia selama lima tahun berturut-turut, atau minimal sepuluh tahun jika masa tinggalnya tidak berurutan. Selain itu, mereka harus mengantongi izin resmi dari otoritas negara asal.
Widodo menambahkan bahwa syarat-syarat tersebut akan semakin diperketat dalam revisi UU Nomor 12 Tahun 2006.
“Karena bisa saja warga negara asing menjadi warga negara Indonesia itu juga menjadi salah satu pertimbangan yang belum tentu positif, bisa jadi karena mungkin mau melarikan diri dan lain sebagainya,” tegasnya.
Berdasarkan data statistik Ditjen AHU, angka permohonan terus merangkak naik; pada 2020 37 permohonan (29 diterima), pada 2021 63 permohonan (61 diterima), pada 2022 63 permohonan (semua diterima), dan pada 2023 69 permohonan (66 diterima).
Tren ini meledak pada dua tahun terakhir, namun dengan tingkat kelulusan yang sangat kecil karena proses seleksi yang makin ketat.
“Yang menarik di tahun 2024, 165 permohonan baru 20 diterima; dan tahun 2025 ini 147 permohonan, dua baru yang terproses lengkap dan diterima menjadi warga negara Indonesia,” ujar Widodo.
Tak hanya perorangan, saat ini tercatat ada 714 anak dari hasil pernikahan campur yang tengah berjuang mendapatkan status WNI. Baginya, fenomena ini membuktikan bahwa menjadi bagian dari Indonesia adalah sebuah kebanggaan bagi warga dunia.
Alasan para WNA ini ingin pindah kewarganegaraan pun menyentuh sisi emosional. Banyak yang mengaku jatuh cinta pada keramahan masyarakat Indonesia dan keindahan lingkungannya, bahkan bertekad ingin menghabiskan masa tua di tanah air.
Load more