Dewi Perssik Mendadak Lapor Polisi, Polda Metro Jaya Buka Hal Ini
- Instagram/dewiperssik9
Jakarta, tvOnenews.com - Artis Dewi Perssik melaporkan sebuah akun media sosial yang menggunakan foto dan identitas dirinya tanpa izin ke Polda Metro Jaya.
Dewi Perssik melayang laporan polisi itu terkait dugaan manipulasi data.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan laporan tersebut dilayangkan pada 9 April 2026.
“Tentang laporan Saudari DMA alias DP. Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban,” kata Andaru, kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Lebih lanjut, Andaru menerangkan, pelapor dalam hal ini mengaku tidak memiliki akun media sosial tersebut.
“Jadi akun ini diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban, padahal akun tersebut tidak dimiliki oleh korban atau pelapor DP,” ujar Andaru.
Atas peristiwa ini, Dewi Perssik merasa dirugikan dan melaporkan atas dugaan tindak pidana manipulasi data sesuai Undang-Undang ITE.
“Sehingga yang bersangkutan melaporkan sebuah kasus perkara dugaan tindak pidana manipulasi data sesuai dengan Undang-Undang ITE,” tutur Andaru.
Kemudian Andaru menjelaskan bahwa pelapor juga telah diminta keterangan dan dirinya turut menyertakan barang bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana yang terjadi.
“Yang bersangkutan juga sudah diklarifikasi pemeriksaan tanggal 13 Mei tahun 2026 dan membawa barang bukti empat file dokumen elektronik tangkapan layar sebagai barang bukti terhadap akun yang dilaporkan,” ungkap Andaru.(ars/raa)
Load more