News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Awal Mula Perseteruan Natalius Pigai vs Guru Besar UGM Soal HAM: Tantang Debat di TV Nasional hingga Sindir Seberapa Besar Ilmu Profesor

Dalam unggahan yang sama, Natalius Pigai menyoroti kapasitas akademik seorang profesor atau guru besar.
Jumat, 27 Februari 2026 - 10:11 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai dan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Perseteruan antara Guru Besar Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dengan Menteri HAM, Natalius Pigai, di X memantik perhatian publik. Tantangan debat terbuka yang disampaikan keduanya menjadi momen yang paling dinantikan.

Polemik bermula dari unggahan Natalius Pigai Pigai yang menyinggung pengalaman pribadinya tumbuh di wilayah konflik sebagai dasar memahami nilai-nilai HAM. Ia menyebut masa kecilnya di Enarotali, Paniai, membentuk pandangannya tentang kemanusiaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di situlah saya mengerti nilai fundamental tentang HAM. Perjalanan hidup yang membentuk karakter dan integritas saya selama puluhan tahun sebagai pembela orang-orang tertindas,” tulis Pigai pada 25 Februari 2026.

Dalam unggahan yang sama, Natalius Pigai menyoroti kapasitas akademik seorang profesor atau guru besar.

“Sepengetahuan saya seorang Guru Besar memiliki tingkat pemahaman yang tinggi… tetapi rupanya Anda hanya Guru yang ‘dibesar-besarkan’,” tulisnya.

Menanggapi hal itu, Zainal Arifin Mochtar menyatakan kesiapannya berdiskusi secara terbuka. 

“Saya setuju dengan Bapak, seringkali profesor itu dibesar-besarkan saja. Saya izin mau belajar memahami HAM dari Bapak. Saya mau diskusi dan debatkan satu per satu kasus HAM di Indonesia yang katanya Bapak sudah amat pahami itu,” tulis Zainal.

Ia juga memaparkan latar belakang akademiknya, termasuk Ia menyebut menjadi peneliti selama tiga tahun di Pusat Studi HAM UII Yogyakarta serta menempuh pendidikan magister hukum HAM di Amerika Serikat.

“Saya pasti senang belajar,” ujarnya.

Keduanya setuju melakukan debat terbuka disiarkan langsung di televisi nasional. Natalius Pigai menyatakan kesediaannya. 

“Saya setuju di TV Nasional dan Live. Anda yang undang maka saya minta Anda yang siapkan. Kita bicara dalam tataran ilmiah. Saya benar-benar mau ajari Anda soal HAM agar paham,” tulis Natalius Pigai.

“Tapi nonton ini dulu untuk sekedar tambahan ilmu HAM Anda sebelumnya debat dengan saya. Jujur saya sangat mau biar rakyat Indonesia nonton seberapa hebat ilmu HAM seorang Prof:.” (sembari mentautkan link video YouTube Fadli Zon berjudul NATALIUS PIGAI: "MENURUT SAYA ITU PELANGGARAN HAM BERAT")

Zainal Arifin menyatakan tidak memiliki kewenangan menghadirkan forum tersebut dan berharap ada stasiun televisi yang memfasilitasi. Ia juga membuka jalur komunikasi melalui kolega di kampus. 

“Kalau sudah ada kabar dan tempat, saya dicolek ya,” tulisnya.

Kritik Ketua BEM UGM

Sebelumnya, Natalius Pigai juga menyebut penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai sikap yang bertentangan dengan prinsip HAM. Hal ini ia sampaikan menanggapi pernyataan Ketua BEM UGM yang mengkritik program prioritas Presiden Prabowo itu. 

"Dalam konteks HAM, pemerintah melakukan makan bergizi gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, cek kesehatan gratis, perumahan, kampung nelayan, kemudian swasembada pangan, adalah sejalan, seirama, sesuai dengan HAM."

"Maka orang yang mau meniadakan Makan Bergizi Gratis, Cek Kesehatan Gratis, pendidikan gratis, Sekolah Rakyat, Koperasi Merah Putih, adalah orang yang menentang HAM. Orang yang menentang," kata Natalius Pigai.

Ia juga mengingatkan agar program tersebut tidak dikaitkan dengan agenda politik elektoral. 

"Maaf ya, ketika program-program yang baik ini diarahkan dengan Pemilu, maka menurut saya itu menentang orang kecil. Itu orang jahat. Orang yang tidak punya nurani. Orang yang tidak punya hati bagi orang kecil yang di depan mata orang miskin," ujarnya.

Pernyataan itu memicu tanggapan dari berbagai pihak, termasuk kalangan mahasiswa. BEM UGM sebelumnya melayangkan surat kepada UNICEF pada 5 Februari 2026. 

Surat tersebut menyinggung kasus siswa kelas IV SD berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli alat tulis seharga Rp10.000,00.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat berbahasa Inggris itu, BEM UGM mengkritik prioritas anggaran pemerintah, termasuk alokasi MBG 2026 sebesar Rp335 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp223 triliun disebut berasal dari anggaran pendidikan dalam APBN 2026 yang totalnya Rp769,1 triliun.

Hingga kini belum ada kepastian mengenai pelaksanaan debat terbuka antara Zainal Arifin dan Natalius Pigai. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral