GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Terlanjur Pamer Anak WNA, Kemenkum: Anaknya Masih WNI, Tak Bisa Asal Pindah

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menyampaikan kepastian itu merujuk pada status Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro yang hingga kini masih berstatus WNI. 
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:27 WIB
Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memastikan anak alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menyampaikan kepastian itu merujuk pada status Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro yang hingga kini masih berstatus WNI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai saat ini, kedua orang tua ini (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro) adalah warga negara Indonesia. Kalau dua warga negara Indonesia memiliki keturunan, tentu anaknya adalah anak Indonesia gitu," ujar Widodo dikutip dari kanal YouTube Ditjen AHU Kemenkum, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal yang didasarkan pada garis keturunan. Karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro, sama-sama WNI, maka anak yang dilahirkan secara hukum mengikuti kewarganegaraan orang tuanya.

"Jika kemudian yang bersangkutan, baik ibu bapaknya adalah WNI, maka anaknya seharusnya secara umum berkewarganegaraan Indonesia, melekat di dalamnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Widodo menilai status kewarganegaraan anak tersebut juga belum dapat berubah karena masih di bawah umur. Ia menyebut ada negara yang membuka peluang naturalisasi setelah seseorang menetap dalam kurun waktu tertentu, tetapi mekanisme itu berlaku bagi individu yang telah dewasa.

"Ketika dia berturut-turut tinggal dari 5 tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain," katanya.

Kemenkum, lanjut Widodo, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kedutaan Besar Inggris untuk memastikan informasi yang beredar. Pemerintah ingin mengetahui apakah pernyataan yang disampaikan Dwi Sasetyaningtyas hanya bersifat unggahan pribadi atau langkah administratif resmi.

"Tapi kalau melihat dari usianya dan juga status WNI menyatakan seperti itu. Tentu juga tidak layak dan tidak elok ya disampaikan. Apalagi belum pada masanya (anak) untuk menentukan statusnya apakah dia melepaskan WNI atau (menjadi WNA)," ucapnya.

Ia menegaskan permohonan permanent resident maupun perubahan kewarganegaraan harus menjadi pilihan individu saat telah cakap hukum.

"Ini sedang kita konfirmasi. Nah, apakah pantas orang tua anaknya yang belum dewasa, kemudian dipastikan nanti menjadi WNA atas kehendak orang tuanya bukan atas kehendak dari anaknya. Karena permanent resident itu keinginan diri sendiri ketika dia mengajukan itu," tegas Widodo.

Terkait sistem hukum di Inggris, Widodo menyebut negara tersebut tidak sepenuhnya menerapkan asas kelahiran sebagai dasar pemberian kewarganegaraan.

"Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada tempat kelahiran," imbuhnya.

Ia menilai upaya mengalihkan status anak yang belum dewasa berpotensi melanggar hak perlindungan anak karena keputusan tersebut seharusnya diambil oleh yang bersangkutan ketika telah memenuhi syarat usia.

Selain itu, Widodo menekankan proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia tidak sederhana. Permohonan harus melalui verifikasi sejumlah kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika seseorang ingin kehilangan atau melepaskan kuat kenegaraan Indonesianya, harus terkonfirmasi dari beberapa kementerian lembaga lainnya. Karena jangan sampai nanti ketika yang bersangkutan kehilangan status, dia masih memiliki kewajiban terhadap NKRI," ujarnya.

"Kita tidak mudah jadi WNI tapi juga (tidak mudah) melepaskan diri menjadi warga negara asing," pungkasnya. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Menang Telak, Bos Persib Bandung Bukti Tak Pernah Anggap Remeh Lawan

Umuh Muchtar sebagai Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat mengaku kemenangan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Kamis (26/2/2026) sebagai bukti  bahwa Persib fokus dalam mengambil penuh. 
YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Ramadan untuk Masyarakat, Libatkan Kampus dan Komunitas

PLN menegaskan bahwa program bertema ‘Cahaya Berkah Ramadan 1447 H’ merupakan komitmen insan PLN untuk terus memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.
Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

Kapan Waktu Tepat Olahraga Saat Puasa? dr. Zaidul Akbar Bilang Jangan Asal Biar Nggak Lemas

dr. Zaidul Akbar jelaskan waktu terbaik untuk olahraga saat puasa agar tidak lemas dan dehidrasi. Simak panduannya agar tetap bugar di bulan Ramadhan.
Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Kerja Sama dengan FPTI Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Seksual pada Atlet, Kemenpora Hadirkan Layanan Pengaduan Korban

Dukungan penuh diberikan Kemenpora ke Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang merespon tegas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik pada 8 atletnya.
Tepis Isu Sekolah Terbengkalai, Istana Klaim 16 Ribu Sekolah Direnovasi di Era Prabowo

Tepis Isu Sekolah Terbengkalai, Istana Klaim 16 Ribu Sekolah Direnovasi di Era Prabowo

Isu sekolah terbengkalai yang dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali ditepis pemerintah.
Update Perkara Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia yang Dipermasalahkan FIFA

Update Perkara Pemain Naturalisasi Timnas Malaysia yang Dipermasalahkan FIFA

Pengadilan CAS menunda pengumuman putusan terkait kasus dokumen bodong tujuh pemain naturalisasi Timnas Malaysia. Rencananya, lembaga tersebut baru akan meny-

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop Lakukan Ini saat Puasa! Ginjal Bisa Rusak Diam-Diam Tanpa Anda Sadari

Stop lakukan hal-hal berikut ini saat puasa karena tanpa disadari bisa merusak ginjal Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT