News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alumni LPDP Dwi Sasetyaningtyas Terlanjur Pamer Anak WNA, Kemenkum: Anaknya Masih WNI, Tak Bisa Asal Pindah

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menyampaikan kepastian itu merujuk pada status Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro yang hingga kini masih berstatus WNI. 
Jumat, 27 Februari 2026 - 13:27 WIB
Dwi Sasetyaningtyas bagikan kebahagiaannya lantaran anak-anaknya resmi menjadi Warga Negara Asing.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) memastikan anak alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas, masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Dirjen AHU Kemenkum, Widodo, menyampaikan kepastian itu merujuk pada status Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro yang hingga kini masih berstatus WNI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai saat ini, kedua orang tua ini (Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Irwantoro) adalah warga negara Indonesia. Kalau dua warga negara Indonesia memiliki keturunan, tentu anaknya adalah anak Indonesia gitu," ujar Widodo dikutip dari kanal YouTube Ditjen AHU Kemenkum, Jumat (27/2/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal yang didasarkan pada garis keturunan. Karena Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Irwantoro, sama-sama WNI, maka anak yang dilahirkan secara hukum mengikuti kewarganegaraan orang tuanya.

"Jika kemudian yang bersangkutan, baik ibu bapaknya adalah WNI, maka anaknya seharusnya secara umum berkewarganegaraan Indonesia, melekat di dalamnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Widodo menilai status kewarganegaraan anak tersebut juga belum dapat berubah karena masih di bawah umur. Ia menyebut ada negara yang membuka peluang naturalisasi setelah seseorang menetap dalam kurun waktu tertentu, tetapi mekanisme itu berlaku bagi individu yang telah dewasa.

"Ketika dia berturut-turut tinggal dari 5 tahun menjadi permanent resident di suatu tempat, dia mendapatkan potensi untuk menjadi salah satu warga negara lain," katanya.

Kemenkum, lanjut Widodo, tengah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) serta Kedutaan Besar Inggris untuk memastikan informasi yang beredar. Pemerintah ingin mengetahui apakah pernyataan yang disampaikan Dwi Sasetyaningtyas hanya bersifat unggahan pribadi atau langkah administratif resmi.

"Tapi kalau melihat dari usianya dan juga status WNI menyatakan seperti itu. Tentu juga tidak layak dan tidak elok ya disampaikan. Apalagi belum pada masanya (anak) untuk menentukan statusnya apakah dia melepaskan WNI atau (menjadi WNA)," ucapnya.

Ia menegaskan permohonan permanent resident maupun perubahan kewarganegaraan harus menjadi pilihan individu saat telah cakap hukum.

"Ini sedang kita konfirmasi. Nah, apakah pantas orang tua anaknya yang belum dewasa, kemudian dipastikan nanti menjadi WNA atas kehendak orang tuanya bukan atas kehendak dari anaknya. Karena permanent resident itu keinginan diri sendiri ketika dia mengajukan itu," tegas Widodo.

Terkait sistem hukum di Inggris, Widodo menyebut negara tersebut tidak sepenuhnya menerapkan asas kelahiran sebagai dasar pemberian kewarganegaraan.

"Inggris termasuk salah satu negara yang tidak menganut ius soli, tidak berdasarkan kepada tempat kelahiran," imbuhnya.

Ia menilai upaya mengalihkan status anak yang belum dewasa berpotensi melanggar hak perlindungan anak karena keputusan tersebut seharusnya diambil oleh yang bersangkutan ketika telah memenuhi syarat usia.

Selain itu, Widodo menekankan proses pelepasan kewarganegaraan Indonesia tidak sederhana. Permohonan harus melalui verifikasi sejumlah kementerian dan lembaga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketika seseorang ingin kehilangan atau melepaskan kuat kenegaraan Indonesianya, harus terkonfirmasi dari beberapa kementerian lembaga lainnya. Karena jangan sampai nanti ketika yang bersangkutan kehilangan status, dia masih memiliki kewajiban terhadap NKRI," ujarnya.

"Kita tidak mudah jadi WNI tapi juga (tidak mudah) melepaskan diri menjadi warga negara asing," pungkasnya. (nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

Apa Itu PolyPhil? Mengenal Skin Booster Berbasis DNA Trout dan Apa Manfaatnya untuk Kulit?

PolyPhil, perawatan berbasis polynucleotide dari DNA trout. Kenali cara kerja, potensi manfaat, bukti penelitian, dan keterbatasannya. Sebagai salah satu bahan
Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Tren Smart Hotel di Asia: Self Check-in, Smart Room hingga Robot Pelayanan, Semua Serba Digital dan Otomatis  

Perkembangan smart hotel bukan berarti seluruh pekerjaan manusia otomatis digantikan mesin. Sejumlah pengamat industri justru melihat teknologi sebagai
Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Kelompok Masyarakat Minta Kekerasan Papua Dihentikan

Papua Muda Progresif mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait mengambil langkah konkret untuk mengakhiri kekerasan dan memperkuat perlindungan masyarakat sipil di Papua Pegunungan.
Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam Jejak "Ratu Narkoba" Mary Jane: Divonis Mati di Indonesia, Nyaris Dieksekusi Mati, Kini Bebas di Filipina

Rekam jejak Mary Jane Veloso, dari ditangkap membawa 2,6 kg heroin, divonis mati di Indonesia, nyaris dieksekusi pada 2015, hingga mendapat pengampunan mutlak
15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

15 Daftar Pemain Drama Korea Flex x Cop 2, Ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho

Berikut 15 daftar pemain drama Korea Flex x Cop 2, ada Ahn Bo Hyun, Jung Eun Chae, hingga Yoo Seung Ho.
Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Hasil FIFA ASEAN Cup 2026: Berstatus Juara Piala AFF 2026, Vietnam Susah Payah Kalahkan Filipina

Vietnam mengawali FIFA ASEAN Cup 2026 dengan kemenangan 1-0 atas Filipina. Gol Kenji Nishioka sempat menyamakan skor, tetapi dianulir karena offside.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral