News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biar Jera, Pelaku Balap Liar di Jawa Timur Ini Didenda Pengadilan Rp3 Juta, Gak Bayar Motor Melayang ke Pelelangan

Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, mulai memberlakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku balap liar. 
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:50 WIB
Salah seorang warga meminta keringanan putusan denda balap liar di salah satu ruangan Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Jumat (27/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, mulai memberlakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku balap liar

Tak tanggung-tanggung, majelis hakim menjatuhkan sanksi denda tertinggi sebesar Rp3.000.000 bagi siapa saja yang terjaring dalam aksi jalanan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas PN Situbondo, Alto Antonio, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat final dan tidak bisa dinegosiasikan. 

"Pengadilan menjatuhkan putusan denda maksimal terhadap pelaku aksi balap liar Rp3 juta, putusan tidak ada tawar menawar," tegas Alto saat ditemui di PN Situbondo pada Jumat (27/2).

Dalam sidang yang digelar hari ini, tercatat sebanyak 73 pelaku balap liar langsung divonis denda Rp3 juta per orang. 

Bagi mereka yang tidak mampu atau enggan melunasi denda tersebut, konsekuensinya sangat berat; kendaraan mereka akan disita dan dilelang oleh pihak kejaksaan.

Ketegasan hakim ini didasari pada pertimbangan matang mengenai aspek keselamatan publik. Balap liar bukan hanya soal hobi yang salah tempat, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi nyawa orang lain.

"Pertimbangan hakim bahwa balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa pelaku dan juga orang lain," tambah Alto.

Menariknya, peringatan ini tidak hanya ditujukan bagi para pembalap atau joki. PN Situbondo juga membidik para penonton yang kerap meramaikan lokasi kejadian. Menurut pengadilan, eksistensi balap liar dipicu oleh hadirnya kerumunan penonton.

"Mendukung aksi balap liar seperti menonton itu sama saja karena tidak akan ada balap liar jika tidak ada penontonnya," jelas Antonio.

Para pelanggar diberikan tenggat waktu selama tujuh hari sejak putusan dijatuhkan untuk melunasi denda. Jika dalam sepekan pembayaran tidak dilakukan, maka Kejaksaan Negeri Situbondo akan segera memproses penyitaan dan pelelangan sepeda motor tersebut.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Fendi, salah satu warga Situbondo, mengaku lega dengan adanya sanksi maksimal ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap aturan tersebut bisa menyurutkan nyali para pemuda yang sering ugal-ugalan di jalan.

"Kami tentu mendukung langkah tegas Pengadilan Negeri Situbondo, denda maksimal Rp3 juta itu, bisa menjadi efek jera kepada pemuda yang kerap melakukan balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Seorang Messi Pun Belum Bisa, Ousmane Dembele Cetak Rekor Langka dan Ajaib saat Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Penyerang Timnas Prancis, Ousmane Dembele, mencuri perhatian pada matchday terakhir fase grup Piala Dunia 2026. Bintang Paris Saint-Germain itu ukir rekor baru.
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 Jadi Rp2,660 Juta per gram

Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari semula Rp2.655.000 menjadi Rp2.660.000 per gram.
Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Frans Putros Cetak Sejarah, Jadi Pemain Liga Indonesia Pertama yang Tampil di Piala Dunia

Bek Persib Bandung, Frans Putros, mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Indonesia usai tampil di partai terakhir penyisihan grup ajang Piala Dunia 2026.
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi Tim Kyai Lodra Peraih Piala Bergilir Presiden RI, Perkuat Ekosistem Kebudayaan dan Regenerasi Reog Ponorogo

Gubernur Khofifah beri apresiasi kepada Tim Kesenian Reog Kyai Lodra yang berhasil meraih Juara Umum Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI.
Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Tanjung Verde Lolos ke Babak 32 Besar Usai Tahan Imbang Arab Saudi 0-0

Tanjung Verde memastikan langkah bersejarah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang 0-0 melawan Arab Saudi pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Hasil Piala Dunia 2026: Uruguay Tersingkir Usai Dikalahkan Spanyol 1-0

Spanyol memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 sebagai juara Grup H setelah mengalahkan Uruguay dengan skor tipis 1-0 pada Sabtu (27/6/2026) pagi WIB.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral