News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Biar Jera, Pelaku Balap Liar di Jawa Timur Ini Didenda Pengadilan Rp3 Juta, Gak Bayar Motor Melayang ke Pelelangan

Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, mulai memberlakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku balap liar. 
Jumat, 27 Februari 2026 - 15:50 WIB
Salah seorang warga meminta keringanan putusan denda balap liar di salah satu ruangan Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur. Jumat (27/2).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, Jawa Timur, mulai memberlakukan tindakan tanpa kompromi terhadap pelaku balap liar

Tak tanggung-tanggung, majelis hakim menjatuhkan sanksi denda tertinggi sebesar Rp3.000.000 bagi siapa saja yang terjaring dalam aksi jalanan ilegal tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Humas PN Situbondo, Alto Antonio, menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat final dan tidak bisa dinegosiasikan. 

"Pengadilan menjatuhkan putusan denda maksimal terhadap pelaku aksi balap liar Rp3 juta, putusan tidak ada tawar menawar," tegas Alto saat ditemui di PN Situbondo pada Jumat (27/2).

Dalam sidang yang digelar hari ini, tercatat sebanyak 73 pelaku balap liar langsung divonis denda Rp3 juta per orang. 

Bagi mereka yang tidak mampu atau enggan melunasi denda tersebut, konsekuensinya sangat berat; kendaraan mereka akan disita dan dilelang oleh pihak kejaksaan.

Ketegasan hakim ini didasari pada pertimbangan matang mengenai aspek keselamatan publik. Balap liar bukan hanya soal hobi yang salah tempat, tapi sudah menjadi ancaman nyata bagi nyawa orang lain.

"Pertimbangan hakim bahwa balap liar ini meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan jiwa pelaku dan juga orang lain," tambah Alto.

Menariknya, peringatan ini tidak hanya ditujukan bagi para pembalap atau joki. PN Situbondo juga membidik para penonton yang kerap meramaikan lokasi kejadian. Menurut pengadilan, eksistensi balap liar dipicu oleh hadirnya kerumunan penonton.

"Mendukung aksi balap liar seperti menonton itu sama saja karena tidak akan ada balap liar jika tidak ada penontonnya," jelas Antonio.

Para pelanggar diberikan tenggat waktu selama tujuh hari sejak putusan dijatuhkan untuk melunasi denda. Jika dalam sepekan pembayaran tidak dilakukan, maka Kejaksaan Negeri Situbondo akan segera memproses penyitaan dan pelelangan sepeda motor tersebut.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Fendi, salah satu warga Situbondo, mengaku lega dengan adanya sanksi maksimal ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap aturan tersebut bisa menyurutkan nyali para pemuda yang sering ugal-ugalan di jalan.

"Kami tentu mendukung langkah tegas Pengadilan Negeri Situbondo, denda maksimal Rp3 juta itu, bisa menjadi efek jera kepada pemuda yang kerap melakukan balap liar yang membahayakan pengguna jalan lain," ujarnya. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral