News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Ungkap Safe House dan Mobil Khusus dalam Korupsi Bea dan Cukai

Babak baru KPK dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam
Sabtu, 28 Februari 2026 - 00:30 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Babak baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan kasus korupsi di Bea dan Cukai begitu menyita perhatian publik. Pasalnya, KPK mengungkap safe house dan mobil khusus dalam kasus ini.

Bahkan, sebelumnya KPK menduga kuat bahwa praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terjadi secara terstruktur dan sangat terorganisir alias tidak berjalan acak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dugaan ini mengemuka, terang Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, usai penyidik menetapkan Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap importasi dan gratifikasi. 

Berdasarkan temuan KPK, kata Asep Guntur Rahayu, para oknum ini memiliki pembagian peran yang rapi dan menyiapkan berbagai fasilitas khusus untuk memuluskan serta menyembunyikan hasil kejahatan mereka.

Lanjutnya menjelaskan, untuk menghindari pelacakan transaksi perbankan, kelompok ini tidak menyimpan uang hasil suap dari para pengusaha dan importir di bank. 

Bahkan kata dia, mereka menyewa apartemen yang secara khusus difungsikan sebagai safe house atau rumah aman. 

Awalnya, mereka menggunakan sebuah apartemen di Jakarta Pusat, namun karena dianggap tidak kondusif, penyimpanan dipindahkan ke kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. 

Dari hasil penggeledahan di safe house Ciputat tersebut, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing yang disembunyikan di dalam lima koper.

Selain rumah aman, uang suap yang terkumpul juga dialokasikan untuk membeli sejumlah kendaraan operasional. 

Kendaraan-kendaraan ini tidak hanya memfasilitasi pergerakan para oknum, tetapi juga difungsikan layaknya brankas berjalan untuk menyimpan uang demi keperluan mendadak.

"Jadi kelompok ini ya para oknum ini, ini membuat mobil operasional. Bahkan ada sebagian dari uang yang dulu kita temukan itu ditemukan di mobil operasionalnya," jelas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

"Jadi ada juga uang itu yang disimpan mobil operasional itu untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak gitu. Jadi tidak harus ngambil dulu ke safe house," sambungnya menjelaskan, pada Jumat (27/2/2026).

Asep menambahkan bahwa mobil operasional yang disiapkan kelompok ini lebih dari satu. 

Saat ini, kata dia, KPK telah mengamankan BPKB kendaraan-kendaraan tersebut dan tengah menelusuri aliran dananya lebih lanjut.

Praktik lancung ini juga menunjukkan adanya rantai komando dan eksekusi yang jelas. 

Sejak pertengahan tahun 2024, tersangka Budiman bersama Kasubdit Intel P2 DJBC, Sisprian Subiaksono, diketahui mengarahkan seorang pegawai bernama Salisa Asmoaji (SA) untuk bertugas menampung dan mengelola aliran dana suap.

Selain pengaturan jalur masuk barang impor, kelompok oknum ini juga membekingi manipulasi pita cukai. 

Mereka membiarkan sejumlah perusahaan nakal menempelkan pita cukai bertarif murah pada produk rokok yang seharusnya dikenakan cukai lebih tinggi, sehingga mengakibatkan kebocoran penerimaan negara dalam jumlah yang signifikan.

Penetapan Budiman Bayu Prasojo merupakan hasil pengembangan dari pengusutan sebelumnya yang telah menjerat enam orang tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari unsur pejabat DJBC, KPK sebelumnya telah menahan Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026 Rizal (RZL), Kasubdit Intel P2 DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL). 

Sementara itu, dari pihak swasta selaku pemberi suap, KPK telah menjerat Pemilik PT Blueray John Field (JF), Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray Andri (AND), serta Manager Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan (DK). (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Adik Valentino Rossi ini Sebut MotoGP Spanyol 2026 akan Menjadi Momentum Pembuktian Honda di Musim Ini

Adik Valentino Rossi ini Sebut MotoGP Spanyol 2026 akan Menjadi Momentum Pembuktian Honda di Musim Ini

Luca Marini datang ke MotoGP Spanyol 2026 yang akan berlangsung di Sirkuit Jerez sebagai pembalap Honda terbaik di klasemen musim ini.
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai Terbongkar, 36 Jeriken Diamankan

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banggai Terbongkar, 36 Jeriken Diamankan

Polisi mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar dengan mengamankan barang bukti sebanyak 36 jeriken.
Motor 850cc untuk MotoGP 2027 Mulai Diuji, Bos Ducati Terkesan Sampai Bilang Begini...

Motor 850cc untuk MotoGP 2027 Mulai Diuji, Bos Ducati Terkesan Sampai Bilang Begini...

General Manager Ducati Corse, Gigi Dall’Igna, mengungkapkan kesan pertamanya terhadap motor Ducati untuk MotoGP 2027 yang telah menjalani uji coba awal.
Gejolak Geopolitik Dunia, Anindya Minta Bank Longgarkan Bunga Utang ke Pengusaha

Gejolak Geopolitik Dunia, Anindya Minta Bank Longgarkan Bunga Utang ke Pengusaha

Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie menegaskan, fleksibilitas sektor keuangan menjadi kunci utama agar perusahaan mampu bertahan dalam fase tekanan ini.
Lupakan Insiden di Amerika Serikat, Veda Ega Siap Tampil Lebih Konsisten di Moto3 Spanyol 2026

Lupakan Insiden di Amerika Serikat, Veda Ega Siap Tampil Lebih Konsisten di Moto3 Spanyol 2026

Pembalap Honda Team Asia, Veda Ega Pratama, bertekad bangkit saat tampil di Moto3 Spanyol 2026.
Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir ke Meja Hijau, Sidang Perdana Digelar 6 Mei di PN Jakpus

Kasus Korupsi Bea Cukai Bergulir ke Meja Hijau, Sidang Perdana Digelar 6 Mei di PN Jakpus

Sidang perdana kasus korupsi Bea Cukai digelar 6 Mei 2026 di PN Jakpus, melibatkan pejabat dan pihak swasta dalam dugaan suap impor.

Trending

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

5 Fakta Menarik Taisei Marukawa yang Berpeluang Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Taisei Marukawa berpeluang dinaturalisasi Timnas Indonesia. Simak fakta menarik winger Jepang ini, dari syarat residency hingga perannya di skuad John Herdman.
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Selengkapnya

Viral