Kondom hingga Botol Miras Berserakan: Polisi Bongkar Dugaan Aktivitas Asusila di Taman Kota Cawang
- (ANTARA/Siti Nurhaliza).
Jakarta, tvOnenews.com - Taman Kota Cawang, ruang terbuka hijau di wilayah Jakarta Timur, mendadak menjadi sorotan setelah aparat menemukan sejumlah barang yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas asusila. Temuan tersebut terungkap saat penertiban terpadu yang dilakukan pemerintah setempat bersama aparat keamanan, menyusul laporan dan keresahan warga mengenai penyalahgunaan fungsi taman.
Penertiban dilakukan di Taman Kota Cawang, tepatnya di kawasan Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Aparat gabungan menemukan alat kontrasepsi yang berserakan serta botol minuman keras di beberapa titik taman, terutama di area yang tertutup semak dan minim penerangan.
Camat Makasar, Dimas Prayudi, menyatakan temuan tersebut menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk bertindak cepat. Menurutnya, barang-barang yang ditemukan tidak seharusnya berada di area ruang publik yang diperuntukkan bagi aktivitas rekreasi dan sosial warga.
“Hari ini kita bersama-sama dengan jajaran kelurahan, kecamatan, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta unsur tiga pilar melakukan penertiban. Ini menyusul adanya informasi dan perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan fungsi taman di lokasi ini,” kata Dimas saat dikonfirmasi, Jumat (27/2/2026).
Temuan Polisi dan Aparat di Lokasi
Dalam penertiban tersebut, aparat menemukan beberapa alat kontrasepsi bekas pakai yang tersebar di area taman. Selain itu, botol minuman keras juga ditemukan di sudut-sudut yang relatif tersembunyi dari pandangan luar. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa taman tersebut kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang menyimpang dari fungsi ruang terbuka hijau.
“Kami menemukan beberapa alat kontrasepsi di dalam taman. Kami tidak tahu digunakan untuk apa, tetapi jelas ini menjadi perhatian serius,” ujar Dimas.
Aparat menyebut, lokasi-lokasi temuan umumnya berada di area dengan vegetasi lebat dan pagar berlubang, yang selama ini menjadi akses keluar-masuk tidak resmi. Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan aktivitas asusila, termasuk dugaan praktik prostitusi sesama jenis pada malam hari.
Dua Akses Ilegal Ditutup Permanen
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Timur langsung mengambil langkah tegas. Dua akses masuk ilegal ke taman ditutup secara permanen dengan pengecoran. Selain itu, pagar taman yang berlubang di sisi dekat jalan tol diperbaiki dengan pengelasan agar tidak lagi bisa digunakan sebagai jalur masuk liar.
“Ada dua titik yang hari ini kita tutup permanen dengan pengecoran. Pagar yang bolong juga kita las agar tidak bisa dimanfaatkan lagi,” jelas Dimas.
Langkah ini diambil untuk membatasi ruang gerak penyalahgunaan taman sekaligus mengembalikan fungsi taman sebagai fasilitas publik yang aman dan nyaman bagi warga.
Operasi Malam dan Pengawasan Ketat
Tak berhenti sampai di situ, pengawasan di kawasan taman juga diperketat. Aparat berencana menggelar operasi gabungan pada malam hari dengan melibatkan Satpol PP, kepolisian, dan unsur TNI.
“Nanti malam kita lakukan operasi bersama Satpol PP dan tiga pilar, termasuk polsek dan koramil. Operasi dimulai pukul 21.00 WIB,” kata Dimas.
Selain patroli rutin, pemerintah juga menambah penerangan di sekitar taman. Lampu tambahan, termasuk lampu sorot, dipasang untuk meningkatkan visibilitas dan meminimalkan area gelap yang rawan disalahgunakan.
Penopingan Vegetasi untuk Buka Pandangan
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera, menyebut pihaknya juga melakukan penopingan atau pemangkasan vegetasi di sekitar pagar taman. Langkah ini dilakukan agar area taman lebih terbuka dan mudah diawasi dari luar.
“Kami lakukan penopingan di sepanjang pagar sisi luar untuk meminimalisir tertutupnya pandangan. Sekaligus dilakukan pengamanan ekstra di area tersebut,” ujarnya.
Dengan terbukanya pandangan, diharapkan tidak ada lagi sudut-sudut tersembunyi yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas negatif.
Kekhawatiran Warga dan Langkah Preventif
Temuan alat kontrasepsi dan botol miras ini memicu kekhawatiran warga sekitar. Masyarakat menilai taman yang seharusnya menjadi ruang interaksi positif justru berpotensi menjadi titik rawan gangguan ketertiban sosial.
Pemerintah menegaskan langkah yang diambil bersifat preventif dan tidak ditujukan untuk menghakimi kelompok tertentu. Fokus utama adalah memastikan taman kembali difungsikan sesuai peruntukannya dan aman digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Harapan kami, masyarakat bisa memanfaatkan taman sesuai fungsinya. Apa yang kami lakukan hari ini adalah upaya pencegahan agar penyalahgunaan bisa dikurangi,” tutur Dimas.
Ke depan, Pemkot Jakarta Timur berkomitmen melakukan pengawasan rutin dan evaluasi berkala. Aparat juga mengajak warga untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di ruang publik.
Kasus Taman Kota Cawang ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan ruang publik membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat. Temuan eksplisit di lapangan mendorong langkah cepat agar ruang terbuka hijau tetap menjadi tempat yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi warga. (nsp)
Load more