News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ombudsman Jambi Akan Bentuk Posko Pengaduan THR Lebaran 2026

Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi jelaskan, bahwa pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan komplain terkait penyaluran THR Lebaran 2026.
Minggu, 1 Maret 2026 - 02:30 WIB
Ombudsman Jambi Akan Bentuk Posko Pengaduan THR
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi jelaskan, bahwa pihaknya akan segera membuka posko pengaduan dan komplain terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2026.

"Dalam waktu dekat, Ombudsman Jambi akan membentuk posko untuk menampung pengaduan dan komplain terkait pembagian THR," bebernya di Jambi, Sabtu (28/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia mengingatkan tunjangan hari raya wajib diberikan oleh pihak perusahaan, namun para karyawan dan pekerja yang merasa dirugikan atau tidak mendapatkan haknya, dapat melaporkan langsung ke Ombudsman Jambi.

Posko pengaduan THR rencana berlokasi di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. 

Selain datang langsung, laporan juga dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 08119593737, dan bisa memberikan informasi lewat situs resmi Ombudsman.

Ia menambahkan penyaluran THR kewajiban bagi perusahaan swasta dalam bentuk PT, CV, Yayasan, termasuk seluruh lembaga negara, BUMN dan perusahaan daerah (BUMD).

Pemberlakuan aturan itu juga berlaku bagi pelaku usaha mikro dan perorangan, termasuk aktivitas usaha yang belum memiliki badan hukum resmi tetapi memiliki hubungan kerja.

"Laporan akan segera kami tindak lanjuti. Bagi pihak perusahaan yang membangkang dan tidak menyalurkan THR sebagaimana mestinya, kami minta diberikan sanksi," jelasnya.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dari perusahaan ke pekerja masih mengacu pada regulasi lama, yaitu selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri (H-7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 yang mengatur kebijakan pengupahan di Indonesia serta tentang tunjangan hari raya keagamaan bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Dalam Pasal 2 Ayat (1) Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 disebutkan bahwa pengusaha wajib memberikan THR Keagamaan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus atau lebih. (ant/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

PGM Indonesia Temui Gibran, Minta Pemerintah Buat Aturan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

Wapres Gibran mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan seluruh masukan dari guru madrasah dalam membuat kebijakan, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan.
Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Gagal Jawab Target Final FIFA Series, PSSI Pastikan Satoru Mochizuki Tak Dipecat dari Posisi Pelatih Timnas Indonesia Putri ‎

Timnas Indonesia Putri lebih dahulu kalah dari Kongo dengan skor telak 1-7 di babak semifinal FIFA Series. Sampai akhirnya, Garuda Pertiwi menang di babak perebutan juara ketiga dengan mengalahkan Kaledonia Baru, 4-2 di Stadion Ratchaburi, Rabu (15/4/2026).
Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Sudah Kunci Satu Tempat di Grand Final, LAvAni Tetap Incar kemenangan di Final Four Proliga 2026 Seri Semarang

Pemuncak klasemen final four Proliga 2026, LavAni, resmi menjadi tim pertama dari sektor putra yang telah memastikan satu tempat di babak grand final musim ini.
Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Transformasi Industri Sawit: Limbah Jadi Produk Bernilai Tinggi, Ekonomi Sirkular Kian Didorong

Industri sawit dorong ekonomi sirkular, limbah diolah jadi produk bernilai tinggi dan energi terbarukan untuk dukung ekonomi, lingkungan, dan masyarakat.
Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Diego Simeone Langsung Sindir Barcelona usai Atletico Madrid Sukses Lolos ke Semifinal Liga Champions

Pelatih Atletico Madrid, Diego Simeone, menyindir Barcelona setelah duel di babak perempat final Liga Champions 2025-2026. Mereka kalah 1-2 di leg kedua, namun unggul 3-2 secara agregat.
11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

11 Juta Peserta BPJS Disisir Ulang, Pemerintah Coret yang Tak Berhak dan Alihkan Subsidi

Pemerintah sisir ulang 11 juta data BPJS, subsidi dialihkan dari orang mampu ke masyarakat miskin demi keadilan dan ketepatan sasaran.

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Jadwal Piala AFF U-17 2026 Malam Ini: Thailand Bisa Dahului Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal

Piala AFF U-17 2026 kembali bergulir pada Rabu (15/4/2026) malam ini WIB. Thailand bisa jadi lolos lebih dulu ke babak semifinal ketimbang Timnas Indonesia U-17.
Selengkapnya

Viral