Guru Besar hingga Akademisi UGM Tegas Menolak Keikutsertaan Indonesia dalam BoP: Ancam Kedaulatan Negara!
- Sri Cahyani Putri/tvOne
Proses penandatanganan perjanjian ART tidak didasari konstitusi yang menyertakan DPR dan disahkan dengan UU berpotensi melanggar Pasal 11 UUD 1945, UU Nomor 24 Tahun 2000 Pasal 10 dan UU Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 84 dan Putusan MK Nomor 13/PUU-XVI/2018.
UGM pun menilai isi perjanjian bersifat asimetris dengan manfaat terbesar diperoleh oleh USA dan Indonesia akan menanggung sebagian besar biaya akibat banyaknya kewajiban yang membebani pemerintah dan rakyat Indonesia.
Diperlukan sumber daya yang besar baik sumber daya finansial, waktu dan tenaga untuk amandemen puluhan UU/Kepres/PP/Perpres hingga Permen dan menyusun puluhan UU/Kepres/PP/Perpres dan Permen baru.
Di samping itu, konsekuensi dari ART menciptakan beban ekonomi baik dalam jangka pendek hingga jangka panjang.
Berbagai klausul yang termuat dalam perjanjian ART berisiko terhadap kedaulatan Indonesia sebagai negara yang sejak merdeka mengembangkan politik luar negeri yang bebas aktif.Â
Sehingga, diperlukan kajian seksama dan basis pada evidence based policy terkait butir-butir kesepakatan ART dan dampaknya terhadap perekonomian serta kedaulatan Indonesia.
"Kajian lintas disiplin ini sangat diperlukan mengingat kesepakatan ART mencakup berbagai sektor," ucap Baiquni.
Oleh karena itu, UGM juga mengimbau kepada para akademisi di seluruh Indonesia untuk bersama-sama melakukan kajian multi disiplin terkait dengan dampak ART bagi perekonomian dan kedaulatan Indonesia.
Selanjutnya, Pemerintah perlu mengambil keputusan secara bijaksana dengan mengedepankan kesejahteraan rakyat dan kedaulatan negara dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Berbagai kompleksitas terkait ART seperti keputusan Mahkamah Agung AS perlu dijadikan pertimbangan.Â
Apabila ratifikasi dari perjanjian ART tidak mengakomodasi tujuan-tujuan yang tercantum dalam UU maupun UUD 1945, Pemerintah hendaknya melakukan renegosiasi, menunda atau membatalkan pelaksanaan perjanjian yang tidak adil tersebut.
"Para akademisi UGM pun siap mendukung setiap upaya memperkuat dan meneguhkan kedaulatan Indonesia di berbagai bidang dan lini kehidupan," kata Baiquni.
Ke depan, isi pernyataan sikap UGM ini akan dikirim ke Pemerintah maupun DPR beserta dan hasil kajian yang dilakukan oleh para guru besar hingga dosen UGM.Â
Load more