Ketua MPR Sebut Perang Iran vs Israel-AS Berdampak ke Indonesia: Suka Tidak Suka Pasti Ada
- Syifa Aulia/tvOnenews
Jakarta, tvOnenews.com - Eskalasi konflik antara Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS) memanas. Terlebih, setelah tewasnya pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan Israel.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan konflik tersebut membuat situasi global menjadi sangat tidak menentu. Dia menyebut dampak perang juga akan dirasakan oleh Indonesia.
“Saya kira keadaan di Timur Tengah adalah keadaan yang sangat memprihatinkan, keadaannya memanas dan keadaannya sangat tidak menentu,” kata Muzani di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
“Dan dampak dari keadaan itu diharapkan tidak terlalu terasa di dalam negeri, tapi suka atau tidak suka dampak itu pasti akan ada,” sambungnya.
Meski demikian, Muzani meyakini tantangan yang dihadapi Indonesia terkait dampak perang tersebut dapat dilalui dengan baik. Dia menyebut pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan negara.
“Saya kira dalam tradisi kita bernegara, seberat apa pun hanya akan mungkin dapat kita lalui dengan baik kalau kita bersatu, kalau kita bersama-sama antara rakyat, pemerintah bahu-membahu untuk kepentingan nasional dan menjaga kedaulatan negara,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Iran menuding AS dan Israel telah melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana (assassination) terhadap Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Iran, serangan gabungan kedua negara itu telah melanggar prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Tindakan teroris oleh AS dan rezim Zionis (Israel), yang melakukan pembunuhan terencana terhadap Pemimpin Tertinggi serta pejabat tinggi lainnya melalui agresi militer terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan nasional negara (Iran), merupakan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap seluruh prinsip dan norma internasional,” katanya dikutip dari pernyataan resmi Iran, Minggu (1/3/2026).
Menurut pemerintah Iran, penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional.
Serangan gabungan AS dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026) dini hari waktu setempat menyasar sejumlah wilayah strategis, termasuk ibu kota Teheran.
Load more