News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.
Senin, 2 Maret 2026 - 20:56 WIB
Ratusan polisi berjaga saat PPK GBK minta Hotel Sultan dikosongkan
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.

Sekertaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan pihaknya mengutamakan empati terhadap para pekerja yang turut terdampak kasus sengketa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pemerintah sedang melakukan skema merangku para pekerja lama dengan manajemen transisi yang telah dipersiapkan.

"Negara siap hadir dan akan merangkul karyawan. Kami sangat memahami kekhawatiran para pekerja dan mengundang mereka untuk bergabung dalam manajemen transisi yang sedang kami siapkan,” kata Setya kepada awak media, Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Sengketa ini adalah sengketa negara melawan korporasi yang sudah tidak memiliki hak pengelolaan serta belum membayar royalti, bukan dengan para pekerjanya. Kesejahteraan karyawan adalah bagian dari komitmen kami dalam revitalisasi kawasan ini ke depan," sambungnya.

Di sisi lain, kubu Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memastikan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta telah mematahkan argumen dari PT Indobuildco.

Hal itu tertera dari pembacaan putusan banding oleh PT TUN Nomor 13/B/2026/PT.TUN.JKT.

Kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto mengatakan putusan yang diterbitkan pada Kamis (26/2/2026) itu menjadikan dasar hukum pemerintah dalam proses penyelamatan dan penataan aset negara di Blok 15 GBK.

“Putusan banding ini membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Dengan demikian, tidak terdapat lagi dasar administratif yang dapat digunakan untuk mempersoalkan proses yang telah memiliki landasan hukum kuat sebelumnya,” ungkap Kharis.

Kharis menjelaskan PT TUN menerima argumentasi pemerintah bahwa somasi terkait kewajiban pembayaran royalti dan pengosongan lahan adalah ranah keperdataan bukan kewenangan PTUN.

Terkait isu uang jaminan dalam pelaksanaan eksekusi, Kharis menegaskan bahwa tidak terdapat kewajiban hukum bagi PPKGBK untuk menyetor jaminan dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan bahwa pemerintah menjalankan seluruh proses dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan prinsip tata kelola yang baik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program MBG Dinilai Sah Secara Konstitusional

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) era Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka dinilai telah sah secara hukum dan konstitusional.
Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Rekap Hasil Piala Thomas 2026: Kalah 1-4 dari Prancis, Indonesia untuk Pertama Kalinya Gugur di Fase Grup

Indonesia kalah 1-4 dari Prancis di laga terakhir Grup D Piala Thomas 2026.
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Jasa Raharja Terbitkan Surat Jaminan Biaya Perawatan

Kecelakaan antara KRL Coomuter Line dengan KA Argo Bromo yang terjadi di Bekasi Timur menjadi perhatian seksama usai belasan orang meninngal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Perjuangkan Nasib Gaji Ribuan Honorer Jabar, Dedi Mulyadi Ungkap Masih Tunggu Kejelasan MenPAN-RB: Belum Dijawab

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengaku masih belum direspon MenPAN-RB dalam menyikapi tunggakan gaji 3.823 tenaga honorer di Jabar sejak Maret 2026.
Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Buntut Tragedi Kereta Bekasi Timur, Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi, Ada Temuan Mengejutkan?

Pool taksi Green SM (Xanh SM) di Bekasi mendadak didatangi tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan pada Selasa (28/4) malam. 
Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasaraharja Putera Jamin Biaya Perawatan Medis Korban Luka Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Peristiwa kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL Commuter Line yang terjadi pada Senin (27/4/2026) di Bekasi Timur menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia.

Trending

Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

Dedi Mulyadi Temui Putra Korban Kecelakaan KRL: Saya Sekolahkan Sampai Jadi Orang Hebat

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui putra korban kecelakaan KRL, tawarkan jadi anak asuh dan janji sekolahkan hingga dewasa. Momen haru ini tuai simpati publik luas.
Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Sudah Ada di ASEAN, PSSI Bisa Naturalisasi Kilat Eks Timnas Belanda untuk Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

PSSI bisa menambah amunisi baru lewat naturalisasi cepat eks Timnas Belanda untuk Piala AFF 2026 saat sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia berpotensi absen.
Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

Gara-gara NAC Breda Merajuk Karena Dean James, KNVB Sebut 133 Pertandingan Liga Belanda Terdampak Skandal Paspoortgate

NAC Breda mengajukan gugatan pada KNVB atas keinginan mereka untuk pertandingan ulang melawan Go Ahead Eagles karena memainkan Dean James tak dikabulkan. 
Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

Putra Korban Kecelakaan KRL Ungkap Chat Terakhir ke Ibu Sesaat Sebelum Kecelakaan Maut

​​​​​​​Chat terakhir anak korban kecelakaan KRL terungkap, percakapan sederhana dengan sang ibu sebelum tragedi di Stasiun Bekasi Timur kini jadi kenangan pilu.
Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Selain Santunan, Gubernur Dedi Mulyadi Minta Pembangunan Flyover Dipercepat Imbas Tragedi Kereta Api-KRL di Bekasi

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) meminta pembangunan flyover dipercepat. Hal ini sikap atas tragedi kecelakaan kereta api (KA)-KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kejutan! Indonesia Terhenti di Fase Grup Piala Thomas 2026

Indonesia harus puas finis di peringkat ketiga pada klasemen akhir Grup D Piala Thomas 2026.
Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Pengakuan Masinis KA Argo Bromo Anggrek sesaat setelah Keretanya Tertabrak KRL di Bekasi Timur: Sinyal Tiba-Tiba Merah

Masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri sempat buka suara sesaat setelah insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL Commuter Line di Bekasi -
Selengkapnya

Viral