GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.
Senin, 2 Maret 2026 - 20:56 WIB
Ratusan polisi berjaga saat PPK GBK minta Hotel Sultan dikosongkan
Sumber :
  • Rizki Amana-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.

Sekertaris Kemensetneg, Setya Utama mengatakan pihaknya mengutamakan empati terhadap para pekerja yang turut terdampak kasus sengketa yang terjadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pemerintah sedang melakukan skema merangku para pekerja lama dengan manajemen transisi yang telah dipersiapkan.

"Negara siap hadir dan akan merangkul karyawan. Kami sangat memahami kekhawatiran para pekerja dan mengundang mereka untuk bergabung dalam manajemen transisi yang sedang kami siapkan,” kata Setya kepada awak media, Jakarta, Senin (2/3/2026).

“Sengketa ini adalah sengketa negara melawan korporasi yang sudah tidak memiliki hak pengelolaan serta belum membayar royalti, bukan dengan para pekerjanya. Kesejahteraan karyawan adalah bagian dari komitmen kami dalam revitalisasi kawasan ini ke depan," sambungnya.

Di sisi lain, kubu Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) memastikan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta telah mematahkan argumen dari PT Indobuildco.

Hal itu tertera dari pembacaan putusan banding oleh PT TUN Nomor 13/B/2026/PT.TUN.JKT.

Kuasa hukum PPKGBK, Kharis Sucipto mengatakan putusan yang diterbitkan pada Kamis (26/2/2026) itu menjadikan dasar hukum pemerintah dalam proses penyelamatan dan penataan aset negara di Blok 15 GBK.

“Putusan banding ini membatalkan putusan tingkat pertama dan menyatakan gugatan tidak dapat diterima. Dengan demikian, tidak terdapat lagi dasar administratif yang dapat digunakan untuk mempersoalkan proses yang telah memiliki landasan hukum kuat sebelumnya,” ungkap Kharis.

Kharis menjelaskan PT TUN menerima argumentasi pemerintah bahwa somasi terkait kewajiban pembayaran royalti dan pengosongan lahan adalah ranah keperdataan bukan kewenangan PTUN.

Terkait isu uang jaminan dalam pelaksanaan eksekusi, Kharis menegaskan bahwa tidak terdapat kewajiban hukum bagi PPKGBK untuk menyetor jaminan dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaksanaan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dan mengikuti mekanisme hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Di sisi lain, Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo mengatakan bahwa pemerintah menjalankan seluruh proses dengan menjunjung tinggi kepastian hukum dan prinsip tata kelola yang baik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Finnet Gandeng KP2MI Integrasikan Sistem Pembayaran, Remitansi Digadang Lebih Aman dan Efisien

Finnet Gandeng KP2MI Integrasikan Sistem Pembayaran, Remitansi Digadang Lebih Aman dan Efisien

Kerja sama Finnet dan KP2MI difokuskan pada percepatan transformasi digital layanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama melalui penguatan sistem pembayaran digital.
Siapa Saja 3 Dewan Kepemimpinan Sementara Iran Setelah Khamenei Wafat? Ini Sosoknya!

Siapa Saja 3 Dewan Kepemimpinan Sementara Iran Setelah Khamenei Wafat? Ini Sosoknya!

Tiga tokoh memimpin Iran sementara usai wafatnya Khamenei. Siapa mereka dan bagaimana perannya?
Terpopuler: FIFA dan AFC Coret Timnas Indonesia, Senangnya John Herdman Dapat Pengganti Thom Haye, Nasib Kakak-Beradik Eks Seleksi STY

Terpopuler: FIFA dan AFC Coret Timnas Indonesia, Senangnya John Herdman Dapat Pengganti Thom Haye, Nasib Kakak-Beradik Eks Seleksi STY

Timnas Indonesia tengah menjadi pusat perhatian dalam deretan berita terpopuler hari ini. Mulai dari peluang tampil di Piala Dunia hingga kisah pemain diaspora.
Grup G Piala Dunia 2026 Terancam Berubah! Iran Batal Tampil? Ini Calon Penggantinya

Grup G Piala Dunia 2026 Terancam Berubah! Iran Batal Tampil? Ini Calon Penggantinya

Piala Dunia 2026 semakin dekat, namun Grup G mendadak menjadi sorotan. Situasi ini muncul menyusul kemungkinan perubahan partisipasi Iran yang dapat memengaruhi komposisi grup di putaran final.
Polytron Kembali Luncurkan #KilometerKebaikan untuk Konversi Setiap Kilometer Perjalanan dengan Motor Listrik Polytron Jadi Donasi

Polytron Kembali Luncurkan #KilometerKebaikan untuk Konversi Setiap Kilometer Perjalanan dengan Motor Listrik Polytron Jadi Donasi

Sebagai komunitas kendaraan listrik pertama yang resmi terdaftar di IMI (Ikatan Motor Indonesia) dan Terbesar di Indonesia, Polytron galang kekuatan kolektif PEVR untuk dukung pembangunan Fasilitas Paud Surya Anugerah, Nusa Tenggara Timur.
12 Ramalan Cinta Shio Besok, 3 Maret 2026: Cinta Tikus Bersemi, Kuda Waspadai Ayam

12 Ramalan Cinta Shio Besok, 3 Maret 2026: Cinta Tikus Bersemi, Kuda Waspadai Ayam

​​​​​​​Ramalan cinta shio besok 3 Maret 2026 memprediksi peluang cinta bersemi untuk Shio Tikus, sementara Shio Kuda perlu waspadai Shio Ayam dalam hubungan.

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Simak pelatih asal Brazil ini yang memutuskan jadi mualaf di Indonesia. Ia terlihat happy sampai mengucapkan syukur lewat instagramnya.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT