GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
Selasa, 3 Maret 2026 - 01:30 WIB
Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Sumber :
  • tvOnenews/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.

Diketahui, kedua telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penerimaan suap dalam pengurusan sengketa lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum terjadinya suap, kasus ini bermula karena adanya sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya (KD) dengan masyarakat.

"Tentu selain kita fokus terkait dengan suap pada saat eksekusi sengketa, kita juga akan melihat ke belakang gitu kan bagaimana proses sejak awal sengketa ini berlangsung," kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/3/2026).

Budi menjelaskan, pendalaman dilakukan pada saat pengadilan tingkat pertama hingga banding. Kendati demikian KPK tidak akan menghilangkan fokusnya terkait suap di dalam sengeketanya.

"Kita akan melihat ketiga putusan itu, sampai dengan sengketanya. Tapi saat ini kita masih fokus di proses suap sengketanya," jelasnya.

Sekedar informasi, tidak hanya Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, dalam kasus ini KPK menetapkan YON selaku Juru sita PN Depok, TRI yang merupakan Direktur Utama PT Karabha Digdaya dan BER Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 6 sampai 25 Februari 2025.

Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga telahm engirimkan surat kepada Mahkamah Agung terkait dengan penahanan yang dilakukan terhadap seorang hakim, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 101 KUHAP 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, terhadap EKA, BBG, YOH, TRI dan BER disangkakan telah melanggar Pasal 605 huruf a atau Pasal 606 angka (1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang HukumPidana juncto. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubahdengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi.9.

Sementara, terkait penerimaan lainnya yang dilakukan oleh BBG disangkakan telah melanggar pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (aha/aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3: FIFA dan AFC Sepakat, Pemain Persib Bandung Ini Gantikan Thom Haye, Megawati Hangestri Lebih Pilih JPE

Top 3 Sport hari ini: Indonesia tak masuk daftar pengganti Iran di Piala Dunia 2026, Megawati Hangestri ungkap alasan pilih JPE, dan pemain Persib bandung jadi pengganti Thom Haye di FIFA Series!
Bukan Langsung di Makan, Praktisi Kesehatan ini Bagikan Cara Makan Kurma Lebih Sehat Khususnya Bagi Penderita Diabetes

Bukan Langsung di Makan, Praktisi Kesehatan ini Bagikan Cara Makan Kurma Lebih Sehat Khususnya Bagi Penderita Diabetes

Berikut cara makan kurma yang lebih sehat dianjurkan oleh Praktisi Kesehatan. Sebaiknya gunakan bahan-bahan ini
Satgas Operasi Damai Cartenz Beberkan Sejarah Kekerasan KKB Meno Kogoya di Yahukimo

Satgas Operasi Damai Cartenz Beberkan Sejarah Kekerasan KKB Meno Kogoya di Yahukimo

KKB Meno Kogoya terlibat sejumlah kasus kekerasan di Papua, di antaranya pembunuhan dua pendulang emas hingga penembakan pesawat Hercules
Perang di Timur Tengah akan Lama, Pengamat Minta Indonesia Harus Antisipasi Lintas Kementerian

Perang di Timur Tengah akan Lama, Pengamat Minta Indonesia Harus Antisipasi Lintas Kementerian

Pemerintah tak bisa menunggu, segera mengambil langkah strategis lintas kementerian untuk mengantisipasi dampak dinamika geopolitik global terhadap stabilitas ekonomi nasional khususnya dampak perang AS-Israel. Demikian pendapat pengamat ekonomi regional Dr. James Adam. 
Cedera Belum Pulih, Slot Akui Situasi Florian Wirtz Masih 'Ketat' Jelang Lawan Wolves

Cedera Belum Pulih, Slot Akui Situasi Florian Wirtz Masih 'Ketat' Jelang Lawan Wolves

Pelatih Liverpool, Arne Slot, buka suara soal peluang gelandang Florian Wirtz dimainkan melawan Wolverhampton Wanderers pada pekan ke-29 Liga Inggris 2025/2026, Rabu (4/3/2026).
Kecewa Kepemimpinan Wasit, Bojan Hodak Ogah Komentari Pertandingan Persib Bandung Kontra Persebaya

Kecewa Kepemimpinan Wasit, Bojan Hodak Ogah Komentari Pertandingan Persib Bandung Kontra Persebaya

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak kecewa dengan kepemimpinan wasit pada laga pekan ke-24 melawan Persebaya.

Trending

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib di WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

Video Nizam Sakit di Dalam Rumah Beredar, Ketua RW Ungkap Warga Sempat Dengar Keributan

​​​​​​​Video Nizam sakit di dalam rumah beredar, Ketua RW ungkap warga sempat dengar keributan dan kondisi rumah ibu tiri di Jampang Kulon kini kosong.
4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

4 Shio yang Akan Dibanjiri Rezeki pada 4 Maret 2026: Macan Hoki Besar, Monyet Waspada Salah Langkah

​​​​​​​Ramalan shio 4 Maret 2026 memprediksi 4 shio dibanjiri rezeki. Shio Macan hoki besar, sementara Shio Monyet perlu waspada potensi rugi dan salah langkah.
Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Terpopuler Konflik AS-Israel-Iran: Kantor PM Israel Netanyahu Diserang Rudal Iran, Hingga Penutupan Selat Hormuz

Kantor Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, terkena hantaman serangan rudal Iran. Tanggapan Dubes Republik Islam Iran terkait penutupan Selat hormuz
Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran Ungkap Israel Punya Bom Atom Ilegal

Pemerintah Iran menyatakan bahwa Israel memiliki bom atom secara ilegal. Kepemilikan itu di luar dari pengawasan lembaga internasional terkait nuklir dan
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT