Menko Airlangga Umumkan Anggaran THR 2026 Naik 10 Persen, Pemerintah Gelontorkan Rp55 Triliun\
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah resmi menggelontorkan anggaran jumbo sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Nilai tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka menjaga daya beli masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).
“Jadi hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan Hari Besar Keagamaan Nasional, yaitu Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” ujar Airlangga.
Ia merinci, anggaran Rp55 triliun tersebut dialokasikan untuk ASN pusat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta pensiunan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI, Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat. Tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” jelasnya.
Secara rinci, THR ASN tahun 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat, TNI, dan Polri dengan total Rp22,2 triliun. Sementara 4,3 juta ASN daerah menerima alokasi Rp20,2 triliun, dan 3,8 juta pensiunan mendapatkan Rp12,7 triliun.
Komponen THR tahun ini dibayarkan penuh 100 persen, termasuk gaji pokok dan seluruh tunjangan yang melekat.
“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Airlangga.
Pemerintah juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun.
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” kata Airlangga.
Dengan peningkatan anggaran dan pembayaran penuh seluruh komponen, kebijakan ini diharapkan menjadi stimulus signifikan bagi konsumsi rumah tangga sekaligus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi pada kuartal awal 2026. (agr)
Load more