News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Rabu, 4 Maret 2026 - 00:30 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • tvOnenews/Julio

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan soal adanya pelayangan laporan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Iya benar (ada laporan dan sudah diterima) di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Sementara itu Budi mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan akan memeriksa pelapor hingga saksi.

"Akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi dan analisa barang bukti. Sudah berjalan saat ini masih dalam penyelidikan," ucap Budi. 

Sebelumnya, Jubir KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, KPK telah melaporkan saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen.

"KPK juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya atas perbuatan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh LS, berkaitan dengan penyalahgunaan aset saudari LS ya. Ya kita tunggu prosesnya di Polda Metro Jaya," kata Budi, kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian Budi menerangkan, laporan yang dibuat Linda ke Dewas KPK terhadap sejumlah pegawai KPK yaitu hasil sidangnya tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan oleh pegawai KPK yang dilaporkan.

"Kami sampaikan bahwa Dewan Pengawas sudah melakukan pemeriksaan dan menerbitkan keputusan, bahwa terhadap insan-insan KPK yang dilaporkan oleh saudara LS tidak terbukti melanggar etik. Artinya perbuatan, sangkaan perbuatan, yang dilaporkan oleh saudari LS itu tidak terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas," ucap Budi. (ars/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Bursa Transfer Juventus: Jhon Lucumi dan Zion Suzuki Bisa Gabung Bianconeri Pekan Ini?

Juventus tengah berupaya untuk menyelesaikan dua transfer lagi di bursa transfer musim panas. Perkuatan di lini pertahanan menjadi fokus, dengan Jhon Lucumi dan Zion Suzuki merupakan incaran utamanya.
Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Satwa Langka Burung Hantu Dibakar Hidup-hidup Viral di Media Sosial, Publik Figur Angkat Bicara

Sebuah video viral di media sosial Threads ketika sekelompok orang dengan kejinya membakar hidup-hidup seekor burung hantu setelah disiksa terlebih dahulu.
Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Untuk Medis Forensik, Rabu Ini Polisi akan Gali Makam Sutrimo untuk Tahu Penyebab Kematian

Pembongkaran makam sebagai bagian dari prosedur penyidikan medis forensik
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Bukan Sekadar Pembunuhan, Terungkap Fakta Pilu di Balik Tewasnya Wanita Berselimut di Kontrakan Tangerang

Seorang wanita berinisial SNA, menggegerkan warga usai ditemukan tewas dalam kondisi penuh luka di rumah kontrakan, wilayah Jurumudi, Benda, Kota Tangerang, pada Selasa (11/8).
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Selengkapnya

Viral