GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?

25 juta warga Indonesia hidup dengan penyakit langka. UU 17/2023 sudah ada, namun akses JKN dan implementasi kebijakan masih jadi sorotan.
Rabu, 4 Maret 2026 - 16:17 WIB
25 Juta Warga Indonesia Hidup dengan Penyakit Langka, Regulasi Sudah Ada, Kapan Implementasi Tuntas?
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Peringatan Hari Penyakit Langka 2026 kembali mengangkat persoalan yang selama ini luput dari perhatian: jutaan warga Indonesia hidup dengan kondisi medis yang jarang terjadi, namun belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem kesehatan nasional. Regulasi sebenarnya telah tersedia, mulai dari Undang-Undang hingga Peraturan Pemerintah. Namun, implementasi konkret masih menjadi pekerjaan rumah besar.

Berdasarkan data nasional, diperkirakan sekitar 25 juta jiwa atau hampir 10 persen penduduk Indonesia hidup dengan penyakit langka. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 5 persen yang telah terdiagnosis secara pasti. Artinya, sebagian besar pasien masih menghadapi ketidakpastian medis, keterlambatan diagnosis, hingga kesulitan akses terapi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi Sudah Diperkuat UU 17/2023

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Penyakit dan Faktor Risiko di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Widya A. Munggaran, menegaskan bahwa kerangka hukum sebenarnya sudah tersedia.

“UU 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sudah diperkuat dengan peraturan pemerintah dan saat ini sedang dijalankan. Kita berharap memang bisa ada turunannya, sangat mungkin kalau ada Perpres khusus untuk penyakit langka,” ujar Widya.

Ia menekankan, dengan dasar hukum tersebut, pemerintah memiliki ruang yang cukup untuk memperluas kebijakan afirmatif bagi pasien penyakit langka, termasuk dalam hal pembiayaan dan akses layanan kesehatan.

10 Ribu Jenis Penyakit, Butuh Cara Pandang Negara

Profesor Dokter Damayanti Rusli Sjarif menilai penyakit langka bukan isu kecil. Secara global terdapat lebih dari 6.000 hingga 10.000 jenis penyakit langka yang telah teridentifikasi.

“Ada 10 ribu penyakit dan sekitar 10 persen rakyat Indonesia punya penyakit langka. Ini jadi perhatian di negara lain. Cara berpikirnya, negara itu harusnya mengakomodir penyakit langka,” tegasnya.

Menurutnya, penyakit langka bukan penyakit biasa yang bisa ditangani dengan pendekatan umum. Banyak kasus bersifat genetik, muncul sejak bayi, dan membutuhkan terapi khusus yang tidak selalu tersedia di fasilitas kesehatan standar.

“Kami tidak merasakan ada perhatian yang cukup. Tolong dicek kembali. Ini bukan penyakit biasa, jadi harus dikerjakan sampai tuntas,” lanjutnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran lintas kementerian, tidak hanya Kementerian Kesehatan, tetapi juga koordinasi melalui kementerian terkait agar kebijakan tidak berjalan parsial.

Daftar Penyakit Langka yang Teridentifikasi di Indonesia

Berdasarkan registri Human Genetic Research Cluster IMERI FKUI, beberapa penyakit langka yang telah teridentifikasi di Indonesia antara lain:

  • Mucopolysaccharidosis (MPS)

  • Gaucher disease

  • Pompe disease

  • Glycogen Storage Disease (GSD)

  • Phenylketonuria (PKU)

  • Urea Cycle Disorders

  • Organic Acidemia

  • Kelainan metabolik bawaan lainnya

Sebagian besar penyakit tersebut memerlukan terapi jangka panjang dengan biaya tinggi. Tanpa penanganan dini, dampaknya dapat memengaruhi tumbuh kembang anak hingga kualitas hidup pasien dewasa.

Akses JKN dan Peluang Masuk Formularium Nasional

Dari sisi kebijakan farmasi, Dita Novianti Sugandi Argadiredja dari Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan menyebut secara regulasi peluang pembiayaan sebenarnya terbuka.

“Dari UU 17 Kesehatan kita harus memprioritaskan penyakit langka. PP 28 juga ada. Salah satu kriteria obat adalah yang dibutuhkan masyarakat. Semua bisa masuk ke formulanya,” jelas Dita.

Ia menerangkan bahwa tidak ada batasan jumlah kasus untuk mengusulkan obat penyakit langka masuk ke dalam formularium nasional (fornas). Bahkan, obat yang belum memiliki izin edar pun dapat dipertimbangkan melalui mekanisme tertentu.

“Tidak ada batasan jumlah kasus. Diperbolehkan meskipun obat belum ada izin edar. Tapi untuk diterima di fornas ada saringannya, terutama terkait pembiayaan,” tambahnya.

Proses memasukkan obat ke dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memang memiliki tata cara dan evaluasi ketat. Namun, jika kriteria terpenuhi, peluang untuk dicover tetap terbuka.

“Rare disease ini bisa masuk program kesehatan yang disediakan Kemenkes. Kalau memang subsidi bisa diberikan, jawabannya bisa dicover,” tegas Dita.

Belajar dari Negara Tetangga

Isu pembiayaan juga menjadi sorotan ketika membandingkan dengan negara lain seperti Malaysia yang telah memberikan keringanan pengobatan untuk penyakit langka.

“Di Malaysia mereka bisa dapat keringanan pengobatan. Apakah di Indonesia bisa seperti itu? Jika treatment ini bisa diprioritaskan, pemerintah bisa support,” ujar Dita.

Pernyataan tersebut membuka ruang diskusi bahwa Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat skema pembiayaan, tanpa harus menunggu jumlah kasus besar terlebih dahulu.

Momentum Evaluasi Implementasi

Tema Hari Penyakit Langka 2026 menekankan kesetaraan sepanjang siklus hidup. Artinya, setiap individu berhak atas diagnosis tepat, terapi memadai, dan dukungan pembiayaan kesehatan yang adil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan regulasi yang sudah tersedia melalui UU 17/2023 dan aturan turunannya, publik kini menanti implementasi konkret yang menyentuh langsung pasien.

Penyakit langka mungkin jarang per jenisnya, tetapi jutaan orang terdampak. Regulasi telah dibuka, pintu kebijakan tersedia. Kini, yang dibutuhkan adalah komitmen eksekusi agar hak kesehatan tidak lagi terasa langka bagi mereka yang hidup dengan kondisi langka. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Indonesia Kena Imbas Perang Iran, Pemain Naturalisasi Terancam Batal Ikut FIFA Series 2026?

Timnas Indonesia Kena Imbas Perang Iran, Pemain Naturalisasi Terancam Batal Ikut FIFA Series 2026?

Konflik Iran vs Amerika Serikat berdampak pada persiapan Timnas Indonesia jelang FIFA Series Maret 2026. Pemain diaspora dari Eropa terancam batal ikut?
Jadwal Lengkap Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Tantang Unggulan Pertama

Jadwal Lengkap Semifinal All England 2026: Raymond/Joaquin Tantang Unggulan Pertama

Raymond/Joaquin jadi satu-satunya wakil Indonesia tersisa di semifinal All England 2026
Tanah Nganggur Mau Disikat Negara? Badan Bank Tanah Tegaskan SHM Rakyat Aman

Tanah Nganggur Mau Disikat Negara? Badan Bank Tanah Tegaskan SHM Rakyat Aman

Badan Bank Tanah menegaskan tanah menganggur berstatus SHM tidak akan diambil negara. Penertiban hanya berlaku untuk lahan HGU atau HGB yang telantar lebih dari dua tahun.
Jusuf Kalla Minta Indonesia Harus Bersikap Tegas Soal Konflik Iran

Jusuf Kalla Minta Indonesia Harus Bersikap Tegas Soal Konflik Iran

Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, seharusnya memiliki sikap tegas terhadap konflik yang melibatkan Iran, terutama jika negara tersebut diserang.
Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

Siap-siap Jakpro Bakal Ubah Konsep Pertunjukan Planetarium seperti XXI dan CGV

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengungkapkan akan mengubah konsep pertunjukan Planetarium di Taman Ismail Marzuki (TIM).
Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Ketum PERBANAS Hery Gunardi Beberkan Strategi Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global

Di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks, industri perbankan Indonesia dinilai tetap menunjukkan resiliensi yang kuat. 

Trending

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Dwi Sasetyaningtyas Ngotot Tak Bersalah, Alumni LPDP Itu Jawab Tegas: Negara Gak Ngasih ke Saya

Nama penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas atau Tyas masih menjadi perbincangan publik.
2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

2 Bintang Andalan Timnas Indonesia Dibidik Juventus Jelang FIFA Series 2026, Siapa Saja Sosoknya?

Kabar baik jelang FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia Jay Idzes dan Emil Audero dilaporkan masuk radar Juventus usai tampil impresif di Liga Italia.
Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

Betapa Bahagianya Doktif setelah Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya: Segala Tipu Daya DRL Dapat Jawabannya

dr Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) bahagia Polda Metro Jaya tahan dr Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk kecantikan.
Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral, Pak Guru Rusly di Sabu NTT Cium dan Peluk Siswa Laki-laki di dalam Kelas, Begini Pengakuannya

Viral di media sosial, seorang guru bernama Rusly Lingu Djara (32) yang mengajar di SMP Negeri 2 Sabu Timur mencium dan memeluk para siswa lelaki dalam kelas.
Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Fatal! Gara-Gara Berulah Ini, Dokter Richard Lee Langsung Dijebloskan ke Rutan Usai Diperiksa Polisi

Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan melakukan penahanan terhadap dokter sekaligus influencer kesehatan, Richard Lee (DRL), pada Jumat malam (6/3).
Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Alasan Biarkan Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka, Azizah Salsha Kesal Sudah Difitnah: Ini Dampaknya Buruk

Mantan istri Pratama Arhan, Azizah Salsha mengungkap dampak dugaan fitnah dari YouTuber Adimas Firdaus (Resbob) dan Muhammad Jannah (Bigmo) sudah sangat fatal.
Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda Sebut Juventus hingga Inter Milan Antre Ingin Jay Idzes, Nilai Transfer Bek Timnas Indonesia Tembus Setengah Triliun Rupiah

Media Belanda mengungkap Jay Idzes kini diincar Inter Milan, Juventus, dan AC Milan. Sassuolo disebut memasang harga transfer fantastis hingga Rp695 miliar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT