News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Sudah Periksa 6 Orang Saksi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip oleh 30 Teman Kelas dan Senior

Polisi periksa 6 saksi terkait penganiayaan mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20) oleh 30 mahasiswa.
Kamis, 5 Maret 2026 - 10:07 WIB
Kronologi Mahasiswa Undip Dikeroyok 30 Sesama Mahasiswa Usai Dituding Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Pengakuannya
Sumber :
  • Instagram @zainalpetir_

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20) oleh 30 sesama mahasiswa.

Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia membenarkan sudah menerima laporan terkait kasus pengeroyokan mahasiswa oleh 30 mahasiswa lainnya itu.

"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Andika.

Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.

"Dari pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ungkapnya.

Kronologi Lengkap: Mengerikan!

Kuasa hukum Arnedo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberkan kronologi penganiayaan yang dialami oleh kliennya.

TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.

Arnedo diduga dianiaya oleh 30 mahasiswa teman satu angkatan hingga seniornya di jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip.

Akibat penganiayaan itu, korban babak belur hingga mengalami patah tulang dan gegar otak.

"Jadi korban dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya," kata kuasa hukum korban, Zainal Petir pada Rabu (4/2/2026).

Zainal menuturkan peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 15 Novemver 2025 lalu.

Berawal dari ajakan teman satu angkatannya Bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan sebuah acara di kampus.

"Pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.

Namun bukan membicarakan acara music kampus, para pelaku justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.

Namun, korban tak mengakuinya karena merasa tidak melakukan pelecehan tersebut, seperti yang dituduhkan.

"Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial," ungkapnya.

Ternyata, salah satu terduga pelaku tidak terima penjelasan korban. Pelaku tersebut diduga menaruh hati kepada mahasiswi tersebut.

"Jadi tidak ada pelecehan. Wong menggandeng tangan di kampus, kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian, tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan perempuan itu," ungkap Zainal.

Keterangan korban terus dimentahkan para terduga pelaku hingga terus dipojokkan. 

Perdebatan itupun berlangsung lama hingga sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu senior mereka mulai memukuli korban.

"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," katanya.

Tak hanya itu, Zainal mengatakan para pelaku juga meludahi korban, menyudut badan korban dengan rokok, hingga mengoleskan hot cream ke area kemaluan korban serta mencukur rambut dan alis secara paksa.

"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.

Penganiayaan baru berhenti setelah azan subuh berkumandang, sekitar pukul 04.15 WIB. Lalu korban diantar para pelaku ke kosnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban kemudian dirawat di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16-21 November 2025.

"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," tegas dia. (muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Kabar Gembira untuk Ojol, Potongan Aplikator Gojek dan Grab Maksimal 8% Mulai 1 Juli 2026

Gojek dan Grab sepakat untuk menurunkan potongan aplikator dari driver ojek online (ojol) sebesar maksimal 8% per 1 Juli 2026. Keputusan ini diambil sesuai arahan Presiden.
10 Ucapan Selamat HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Inspirasi Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Inspirasi Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat HUT Kota Sabang ke-61 tahun 2026, yang bisa dijadikan sebagai inpirasi caption di media sosial.
Dilarang Masuk Kanada dan Lewati Laga Perdana Piala Dunia 2026, Thomas Partey Diizinkan Perkuat Ghana saat Hadapi Inggris

Dilarang Masuk Kanada dan Lewati Laga Perdana Piala Dunia 2026, Thomas Partey Diizinkan Perkuat Ghana saat Hadapi Inggris

Eks gelandang Arsenal, Thomas Partey, akhirnya mendapat izin untuk berlaga pada laga kedua Timnas Ghana di Grup L Piala Dunia 2026 saat menghadapi Inggris.
7 Link Twibbon HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HUT Kota Sabang ke-61 Tahun 2026, Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon HUT Kota Sabang ke-61 tahun 2026, download secara gratis untuk dibagikan ke media sosial.
Kebakaran Hebat Landa Toko Material di Setiabudi, Polisi Dalami Penyebabnya

Kebakaran Hebat Landa Toko Material di Setiabudi, Polisi Dalami Penyebabnya

Insiden kebakaran melanda sebuah toko material yang terletak di Jalan Karbela Barat No.9, RT.4/RW.2, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/6/2026).
Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas Bus di Jakarta Selatan, Polisi Bakal Periksa Pihak PLN

Siswi SMAN 6 Tewas Terlindas Bus di Jakarta Selatan, Polisi Bakal Periksa Pihak PLN

Polisi masih mendalami insiden tewasnya siswi kelas X SMA Negeri 6 Jakarta, berinisial NAP, akibat terjatuh dari motor yang tersangkut kabel seling milik PLN dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Golf Ottolima Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Golf Ottolima Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral