Polisi Sudah Periksa 6 Orang Saksi Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip oleh 30 Teman Kelas dan Senior
- Instagram @zainalpetir_
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi periksa enam saksi terkait penganiayaan mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Arnendo (20) oleh 30 sesama mahasiswa.
Hal itu diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena.
Ia membenarkan sudah menerima laporan terkait kasus pengeroyokan mahasiswa oleh 30 mahasiswa lainnya itu.
"Sedang dalam proses kasusnya, saksi-saksi sudah diperiksa dan rencana akan digelarkan kasus ini," kata Andika.
Namun masih ada saksi lainnya yang belum dimintai keterangan.
"Dari pihak lawyer saksi minta untuk dilakukan penundaan, dan dari pihak Undip bersurat ke kami, yang intinya minta waktu akan diselesaikan secara internal," ungkapnya.
Kronologi Lengkap: Mengerikan!
Kuasa hukum Arnedo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang beberkan kronologi penganiayaan yang dialami oleh kliennya.
TRIGGER WARNING:
Artikel ini berpotensi memicu perasaan tidak nyaman bahkan mengganggu terutama bagi seperti penyintas trauma dan penderita stres pascatrauma (PTSD) karena mengandung deskripsi mengenai kekerasan dan penganiayaan.
Arnedo diduga dianiaya oleh 30 mahasiswa teman satu angkatan hingga seniornya di jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip.
Akibat penganiayaan itu, korban babak belur hingga mengalami patah tulang dan gegar otak.
"Jadi korban dihajar oleh sekitar 30 orang. Itu ada yang teman satu angkatannya, ada kakak kelasnya," kata kuasa hukum korban, Zainal Petir pada Rabu (4/2/2026).
Zainal menuturkan peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi pada 15 Novemver 2025 lalu.
Berawal dari ajakan teman satu angkatannya Bernama Adyan ke kamar kos dengan tujuan membicarakan sebuah acara di kampus.
"Pukul 22.03 korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.
Namun bukan membicarakan acara music kampus, para pelaku justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip.
Namun, korban tak mengakuinya karena merasa tidak melakukan pelecehan tersebut, seperti yang dituduhkan.
"Korban sudah menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya. Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi Antropologi Sosial," ungkapnya.
Ternyata, salah satu terduga pelaku tidak terima penjelasan korban. Pelaku tersebut diduga menaruh hati kepada mahasiswi tersebut.
"Jadi tidak ada pelecehan. Wong menggandeng tangan di kampus, kondisi cukup ramai. Korban tidak sendirian, tapi bersama Wiryawan. Kejadian sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan perempuan itu," ungkap Zainal.
Keterangan korban terus dimentahkan para terduga pelaku hingga terus dipojokkan.
Perdebatan itupun berlangsung lama hingga sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu senior mereka mulai memukuli korban.
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," katanya.
Tak hanya itu, Zainal mengatakan para pelaku juga meludahi korban, menyudut badan korban dengan rokok, hingga mengoleskan hot cream ke area kemaluan korban serta mencukur rambut dan alis secara paksa.
"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00, leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.
Penganiayaan baru berhenti setelah azan subuh berkumandang, sekitar pukul 04.15 WIB. Lalu korban diantar para pelaku ke kosnya.
Korban kemudian dirawat di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16-21 November 2025.
"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan gegar otak, serta gangguan saraf mata. Selain itu, Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma, apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya Undip, belum ditangkap," tegas dia. (muu)
Load more