News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Panggil Tenaga Ahli BGN hingga Mitra SPPG, Bakal Diperiksa Soal Korupsi Tata Kelola MBG

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.
Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik Jampidsus, memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung RI masih mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025 sampai dengan 2026.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menerangkan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), memanggil 16 saksi pada Senin (10/8/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim penyidik memanggil 16 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG pada BGN,” ucap Anang, kepada wartawan, Senin (10/8/2026).

Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Demo sejumlah mitra SPPG yang menggeruduk kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio

Adapun saksi yang diperiksa diantaranya saksi MNH, IDMAKN selaku Tenaga Ahli pada BGN, MK selaku Mitra SPPG Pejaten Barat, dan GW selaku Staff Keuangan PT NGS.

“Kemudian saksi Direktur, PT MDT, PT AJS, PT WMB, PT ACG, PT BCS, PT BMA, PT EC, PT SSA, PT MHT, PT MTS, Yayasan PRL, sam Ketua Yayasan HJC dan HJM,” jelasnya.

Sementara itu, Anang mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

“Proses penyidikan akan terus dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” sebutnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana dan Mantan Wakil Kepala BGN, Sonny Sanjaya serta Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG pada BGN pada tahun 2025-2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada hari ini, Rabu, 3 Juli 2026, tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, setelah melakukan serangkaian penyidikan, hari ini telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada Badan Gizi Nasional atau BGN pada tahun 2025 sampai dengan tahun 2026,” kata Plh. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Jefri Fernando, di Kejagung RI, Rabu (3/6/2026).

Atas perbuatannya, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Heboh, Sultan Brunei Cabut Gelar Kerajaan Menantunya

Sultan Brunei Hassanal Bolkiah disebut telah mencabut gelar kerajaan “Yang Amat Mulia Pengiran Anak Isteri” yang disandang menantunya, Pengiran Raabi'atul Adawiyyah Pengiran Haji Bolkiah.
Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral! Video Seorang Ibu Diduga Ditendang oleh Putrinya karena Tidak Bisa Ambil Foto yang Bagus

Viral sebuah video diduga anak tendang ibunya di daerah Kalimantan Barat. Aksi si perempuan yang diduga menendang sang Ibu, memancing amarah warga sekitar
Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Hina Pasien BPJS di Threads, Dokter Elda Putri Dinonaktifkan 3 Bulan dari PPDS UGM Usai Ditarik dari Stase Sardjito

Polemik dokter Elda Putri Rahardini yang menjadi sorotan setelah unggahannya di media sosial (medsos) terkait pasien BPJS Kesehatan berujung pada sanksi akademik. 
Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Airlangga Optimistis ETF Emas RI Bisa Salip India dan Singapura: Ada 153 Ton Emas Senilai US$20 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis Indonesia dapat mengejar dan melampaui sejumlah negara di kawasan melalui pengembangan ETF emas.
Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Potensi Besar Gas Pangkah, Pertamina Dorong Produksi Gas Bumi untuk Industri Jawa Timur

Pertamina melihat Wilayah Kerja Pangkah di Gresik, Jawa Timur, bukan sekadar aset migas yang sudah berproduksi.
Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga Ungkap Sejarah Pasar Modal Indonesia yang Dimulai Sejak Masa VOC

Airlangga mengawali paparannya dengan mengingat kembali sejarah bursa di Indonesia. Menurutnya, aktivitas bursa pertama kali dibuka oleh pemerintah kolonial Belanda

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Selengkapnya

Viral