Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Remaja di Makassar, Iptu N Langsung Ditahan
- tvOnenews/A.R Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota polisi, Iptu N langsung dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka, usai menembak seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) hingga berujung meninggal dunia di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (1/3/2026).
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polresta Makassar,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Kamis (5/3/2026).
Trunoyudo menerangkan yang bersangkutan juga akan menjalani proses kode etik atas peristiwa ini.
“Dan kemudian juga selaras dengan itu tentunya juga kode etik akan dijalani pada yang bersangkutan. Dan ini menjadi perhatian kita bersama. Sehingga langkah-langkah secara cepat, segera, untuk ditindaklanjuti terhadap pelaku, ini sudah diberikan informasinya oleh Kapolresta dari Makassar,” jelas Trunoyudo.
Kemudian atas peristiwa ini, Trunoyudo juga menyampaikan duka cita atas berpulangnya ananda Betrand.
“Kita turut berdukacita ya, atas peristiwa ini kita semua turut prihatin. Bapak Kapolri juga telah memberikan perhatian,” ujar Trunoyudo.
Untuk diketahui, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan tembakan yang mengenai korban adalah tanpa ketersengajaan dari IPTU N.
Yaitu kronologi awalnya bermula saat adanya informasi terkait sekelompok remaja yang bermain tembak-tembakan menggunakan senjata Omega, yang meresahkan warga pengguna jalan Toddopuli.
"Iptu N melakukan penangkapan sambil melepaskan tembakan peringatan, saat korban berusaha memberontak tiba-tiba terdengar letusan senjata tanpa sengaja dari senjata Iptu N,” jelas Arya.
Atas peristiwa ini, korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah. Selanjutnya korban langsung dilarikan ke RS Grestelina untuk mendapatkan pertolongan.
“Karena tidak cukup alat medis lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, sampai akhirnya korban dinyatakan meninggal," jelas Arya. (Ars)
Load more