News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hari ini, Kejagung Periksa Pejabat Bea dan Cukai Aceh Terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor POME

Kejagung RI melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Kamis, 5 Maret 2026 - 14:11 WIB
Direktur Penyidikan (Dirdik), Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Kejagung, Rabu (21/1/2026).
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung RI) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME). Saksi yang diperiksa di antaranya yaitu pejabat Bea dan Cukai Aceh hingga PT yang melakukan penandatangan perjanjian kerja sama.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Riau dan Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan dilakukan kepada Aan Sundari Kasi Intelijen Kanwil Bea dan Cukai Aceh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mendalami prosedur pelayanan ekspor tahun 2022 sampai dengan 2024,” kata Syarief, dalam keterangannya, Kamis (5/3/2026). 

Kemudian Syarief mengungkapkan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi Martini yang berasal dari PT Tanimas, selaku penandatangan perjanjian kerja sama.

“Saksi diperiksa terkait penjualan CPO dan turunannya ke perusahaan eksportir tahun 2022 sampai dengan 2024,” jelas Syarief.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha pengurusan jasa kepabeanan, yaitu karyawan PT Benua Lautan Cargo, Vivi yang merupakan kuasa eksportir dalam pengurusan dokumen kepabeanan.

“Ada juga pemeriksaan saksi Erwan Hasibuan dari PT Tangki Samosir Gesindo, terkait status kepabeanan barang dan kesesuaian volume fisik dengan dokumen,” jelas Syarief.

Sebelumnya, tim penyidik Kejagung RI melakukan penggeledahan di 16 lokasi wilayah Sumatera terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) tahun 2022-2024.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan penggeledahan ini dilakukan mulai 12-14 Februari 2026, setelah ditetapkannya 11 tersangka.

“Penggeledahan di beberapa tempat. Di antaranya kurang lebih ada 11 lokasi di daerah Sumatera Utara (Medan) dan lima lokasi di daerah Pekanbaru. Penggeledahan dilakukan baik itu di rumah kediaman, kantor, juga beberapa pihak yang terafiliasi dengan tersangka,” jelas Anang, kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Anang menerangkan, dalam penggeledahan ini, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat bukti elektronik.

“Dari penggeledahan ditemukan beberapa dokumen, alat bukti elektronik baik berupa laptop, CPU, handphone dan lainnya, juga aset-aset perusahaan lainnya serta dokumen terkait,” ucap Anang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral