Diduga Cabuli Siswi SD, Kepala SPPG di Lampung Timur Dipecat BGN
- tvOnenews/Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang
BGN Lakukan Evaluasi Internal
Selain mengambil langkah pemberhentian, BGN juga akan melakukan evaluasi internal terhadap mekanisme seleksi serta pengawasan sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional SPPG di berbagai wilayah.
Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh pelaksana program memiliki standar integritas, moralitas, dan profesionalisme yang tinggi.
Menurut Nanik, evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi BGN untuk memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi kami untuk memperkuat proses seleksi, pembinaan, serta pengawasan terhadap seluruh pelaksana program di lapangan,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, BGN berharap kualitas pelayanan publik yang dijalankan melalui berbagai program gizi dapat tetap berjalan dengan baik serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelayanan Program MBG Dipastikan Tetap Berjalan
Di tengah kasus yang mencuat, BGN memastikan bahwa pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Timur tetap berjalan normal.
Lembaga tersebut telah menunjuk pengganti untuk mengisi posisi kepala SPPG Tanjung Kesuma agar operasional program di daerah tersebut tidak terganggu.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah.
Dengan adanya penunjukan pejabat pengganti, BGN memastikan distribusi dan pelayanan program gizi tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Kronologi Kasus Dugaan Pencabulan
Sebelumnya, kepala SPPG Tanjung Kesuma berinisial DD ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia sembilan tahun.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 30 Januari 2026. Setelah dilakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional yang selanjutnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya.
BGN menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memastikan seluruh program pelayanan gizi kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. (nsp)
Load more