News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dear Mbak Dwi Sasetyaningtyas, LPDP Memang Tak Biayai Hidup di Inggris, Purbaya: Tapi Kuliah di Belanda Siapa yang Bayar?

Pernyataan Dwi Sasetyaningtyas soal tidak memakai uang pajak menuai polemik. Padahal studi di Belanda dibiayai LPDP yang bersumber dari APBN, pajak, hingga utang negara.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:51 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudho Sadewa dan Alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com/ tim tvOnenews - Abdul Ghani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik yang melibatkan alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, kembali memicu perdebatan publik. Pernyataannya yang menyebut dirinya tidak menggunakan uang pajak negara untuk hidup justru menimbulkan pertanyaan baru dari masyarakat.

Pasalnya, Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP yang digunakan untuk menempuh pendidikan di Belanda. Program beasiswa tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

APBN sendiri disusun dari berbagai sumber, mulai dari pajak masyarakat hingga pembiayaan negara termasuk utang pemerintah.

Pernyataan Tyas Soal Uang Pajak Jadi Sorotan

Polemik bermula ketika video unggahan Dwi Sasetyaningtyas di media sosial viral. Dalam video tersebut, ia menunjukkan dokumen terkait status kewarganegaraan anaknya yang memperoleh kewarganegaraan Inggris.

Dalam video tersebut, Tyas menyampaikan pernyataan yang memicu kritik warganet.

“I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu,” ujarnya.

Unggahan tersebut kemudian menuai reaksi luas dari masyarakat. Banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak sensitif, terutama karena Tyas dikenal sebagai alumni penerima beasiswa LPDP.

Kritik semakin ramai setelah Tyas membalas komentar warganet dengan menyebut dirinya tidak hidup dari uang pajak negara.

“Negara gak ngasih ke saya, saya bayar pajak juga,” tulisnya dalam salah satu balasan komentar di media sosial.

Pernyataan itu kemudian menjadi sorotan karena dinilai bertentangan dengan fakta bahwa studinya di luar negeri didukung oleh program beasiswa negara.

Studi di Belanda Dibiayai Beasiswa LPDP

Dwi Sasetyaningtyas diketahui merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda melalui program beasiswa LPDP pada tahun 2015.

Program studi yang diambil adalah Sustainable Energy Technology, dan pendidikan tersebut berhasil diselesaikan sekitar dua tahun kemudian.

Beasiswa LPDP sendiri mencakup berbagai komponen pembiayaan pendidikan, seperti:

  • Biaya kuliah di universitas

  • Biaya hidup selama studi

  • Biaya perjalanan

  • Dukungan akademik lainnya

Karena berasal dari program negara, pendanaan tersebut bersumber dari dana publik yang dikelola pemerintah.

Dana LPDP Berasal dari APBN, Pajak hingga Utang Negara

Pemerintah sebelumnya telah menjelaskan bahwa dana beasiswa LPDP berasal dari Dana Abadi Pendidikan yang dikelola negara.

Dana abadi tersebut dialokasikan melalui APBN dan terus dikembangkan melalui investasi jangka panjang.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa sumber dana pendidikan tersebut memang berasal dari anggaran negara.

“Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026.

Artinya, meskipun dana LPDP dikelola dalam bentuk dana abadi, sumber awalnya tetap berasal dari keuangan negara.

Dana negara tersebut kemudian diinvestasikan dan hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai pendidikan generasi muda Indonesia.

Dana Abadi Pendidikan Capai Rp180 Triliun

Data LPDP menunjukkan bahwa Dana Abadi Pendidikan yang dikelola pemerintah terus meningkat setiap tahunnya.

Per 20 Januari 2026, total dana abadi yang dikelola telah mencapai sekitar Rp180 triliun.

Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pengembangan sumber daya manusia Indonesia, antara lain:

  • Beasiswa pendidikan S2 dan S3

  • Program riset nasional

  • Pengembangan talenta unggul

  • Program beasiswa pendidikan lainnya

Sejak pertama kali diluncurkan pada 2013, LPDP telah membiayai puluhan ribu mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan di dalam maupun luar negeri.

Puluhan Ribu Mahasiswa Telah Dibiayai LPDP

Data LPDP mencatat hingga saat ini terdapat 58.444 penerima beasiswa yang telah mendapatkan pendanaan pendidikan dari program tersebut.

Rinciannya meliputi:

  • 32.632 orang telah menyelesaikan studi

  • 18.981 orang masih menempuh pendidikan

  • 6.831 orang berada dalam tahap persiapan studi

Program beasiswa LPDP menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan tinggi.

Tyas Akhirnya Minta Maaf

Di tengah polemik yang terus berkembang, Dwi Sasetyaningtyas akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada publik.

Ia menjelaskan bahwa selama enam tahun setelah lulus, dirinya telah kembali ke Indonesia untuk menjalankan kewajiban kontribusi sebagai penerima beasiswa LPDP.

Menurut Tyas, periode tersebut berlangsung sejak 2017 hingga 2023.

Ia juga menegaskan bahwa kepindahannya ke Inggris bukan untuk melanjutkan pendidikan, melainkan mengikuti suaminya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski demikian, polemik yang muncul dari pernyataan di media sosial tersebut tetap memicu perdebatan luas di tengah masyarakat.

Isu ini sekaligus kembali mengingatkan publik bahwa program beasiswa LPDP merupakan investasi negara dalam pengembangan sumber daya manusia yang dibiayai dari dana publik, sehingga tanggung jawab moral para penerimanya pun menjadi sorotan besar. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral