News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenpan RB dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan

RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak penyalahgunaan data pribadi, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan BPJS Kesehatan diduga bocor.
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:29 WIB
Dokumentasi: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 23/5 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong lembaga pemerintah yang berwenang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kemenpan RB memberi dorongan itu karena RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bocor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PAN RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN (aparatur sipil negara, Red) yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Tjahjo, penegak hukum masih kesulitan menjatuhkan sanksi pidana yang tegas terhadap oknum pelaku peretasan dan pembocoran data.

Sejauh ini, payung hukum terkait perlindungan data pribadi masih merujuk pada Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 26 ayat (1). Namun, UU itu belum memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi warga.

Pasal itu mengatur penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus mendapat persetujuan dari pemilik data. Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Pasal 36 peraturan menteri itu menegaskan bahwa pihak yang menyebarluaskan data pribadi dapat kena sanksi berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online.

Terkait dugaan adanya kebocoran data 279 juta pengguna layanan BPJS Kesehatan, Tjahjo mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mengusut tuntas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI (warga negara Indonesia, Red) ini. Saya yakin data-data yang dimiliki ASN juga termasuk di dalamnya,” kata Tjahjo menegaskan.

Kebocoran itu jadi perhatian Tjahjo karena hampir seluruh pegawai ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Nassr Makin Jauh dari Kejaran Al Hilal, Gelar Juara di Depan Mata

Update Klasemen Liga Pro Saudi 2025/2026: Al Nassr Makin Jauh dari Kejaran Al Hilal, Gelar Juara di Depan Mata

Kemenangan Al Nassr atas Al Ahli dengan skor 2-0 dini hari tadi membawa tim asuhan Jorge Jesus itu kian kokoh dan menjauhi Al Hilal di klasemen Liga Pro Saudi.
Lembur Pakuan KDM Bawa Berkah, Sopir Angkot Ngaku Untung Ratusan Ribu, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

Lembur Pakuan KDM Bawa Berkah, Sopir Angkot Ngaku Untung Ratusan Ribu, Dedi Mulyadi: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi kaget mengetahui bahwa Lembur Pakuan ternyata bisa membuat sopir angkot untung ratusan ribu. Kok bisa? Inilah momen unik Dedi Mulyadi naik angkot.
Ibu Rumah Tangga di Pati Jadi Korban Perampasan Mobil di Halaman GOR, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Ibu Rumah Tangga di Pati Jadi Korban Perampasan Mobil di Halaman GOR, Empat Pelaku Diringkus Polisi

Seorang ibu rumah tangga berinisial S (30) menjadi korban perampasan mobil saat berada di halaman Gedung Olahraga (GOR) Pesantenan, Desa Puri, Senin (27/4/2026) siang.
Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Niat Menolong Berujung Petaka, Pemuda di Salatiga Terjatuh ke Jurang saat Hendak Menyelamatkan Warga

Seorang pemuda justru menjadi korban setelah berniat menolong warga yang lebih dulu terjatuh ke dasar jurang di kawasan Kembang Arum, Kelurahan Mangunsari, Kecamatan Sidomukti, Rabu (29/4/2026) petang.
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Jadwal Super League 2025-2026 Malam Ini: Misi Wajib Menang Persib Bandung demi Gelar Juara

Persib Bandung wajib meraih kemenangan pada laga lanjutan Super League 2025-2026, Kamis (30/4/2026) malam ini WIB. Mereka akan bertandang ke markas Bhayangkara FC.

Trending

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Selengkapnya

Viral