News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenpan RB dorong RUU Perlindungan Data Pribadi segera disahkan

RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak penyalahgunaan data pribadi, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan BPJS Kesehatan diduga bocor.
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:29 WIB
Dokumentasi: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, 23/5 - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mendorong lembaga pemerintah yang berwenang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Kemenpan RB memberi dorongan itu karena RUU PDP diyakini dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat, mengingat belum lama ini 279 juta data pribadi pengguna layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan diduga bocor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kementerian PAN RB mendorong DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN (aparatur sipil negara, Red) yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan,” kata Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.

Menurut Tjahjo, penegak hukum masih kesulitan menjatuhkan sanksi pidana yang tegas terhadap oknum pelaku peretasan dan pembocoran data.

Sejauh ini, payung hukum terkait perlindungan data pribadi masih merujuk pada Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 26 ayat (1). Namun, UU itu belum memberi sanksi tegas terhadap pelaku penyalahgunaan data pribadi warga.

Pasal itu mengatur penggunaan tiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus mendapat persetujuan dari pemilik data. Ketentuan itu kemudian diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.20/2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.

Pasal 36 peraturan menteri itu menegaskan bahwa pihak yang menyebarluaskan data pribadi dapat kena sanksi berupa peringatan lisan, tertulis, penghentian kegiatan, atau pengumuman di situs online.

Terkait dugaan adanya kebocoran data 279 juta pengguna layanan BPJS Kesehatan, Tjahjo mendukung langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemkominfo) mengusut tuntas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI (warga negara Indonesia, Red) ini. Saya yakin data-data yang dimiliki ASN juga termasuk di dalamnya,” kata Tjahjo menegaskan.

Kebocoran itu jadi perhatian Tjahjo karena hampir seluruh pegawai ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Ngamuk Soal Isu Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Sebut Pemasangan Plang Ilegal: Tidak Ada Persetujuan Saya

Dedi Mulyadi Ngamuk Soal Isu Jalan Diponegoro Bandung Ditutup, Sebut Pemasangan Plang Ilegal: Tidak Ada Persetujuan Saya

Ia menegaskan bahwa papan pengumuman penutupan yang sempat terpasang di sekitar lokasi tidak memiliki izin resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Alasan Nova Arianto Tetap Buka Pintu untuk Panggil Fadly Alberto ke Timnas Indonesia U-19 usai Lakukan Tendangan Kungfu

Alasan Nova Arianto Tetap Buka Pintu untuk Panggil Fadly Alberto ke Timnas Indonesia U-19 usai Lakukan Tendangan Kungfu

Pelatih Timnas Indonesia U-19, Nova Arianto, menyatakan bahwa Fadly Alberto tetap disambut di skuad. Hal ini terlepas dari aksi tendangan kungfu yang viral beberapa waktu lalu.
Kebakaran Apartemen Mediterania di Jakbar, 19 Penghuni Berhasil Dievakuasi

Kebakaran Apartemen Mediterania di Jakbar, 19 Penghuni Berhasil Dievakuasi

Sementara itu, Syaiful menerangkan, hingga saat ini pihak pemadam kebakaran telah mengerahkan sebanyak 26 unit mobil pemadam kebakaran dan 130 personel. 
Usai Pernyataannya Ingin Pindahkan Gerbong Perempuan ke Tengah Viral, Menteri PPPA: Tidak Ada Maksud dari Saya untuk Mengabaikan Keselamatan Penumpang Lainnya

Usai Pernyataannya Ingin Pindahkan Gerbong Perempuan ke Tengah Viral, Menteri PPPA: Tidak Ada Maksud dari Saya untuk Mengabaikan Keselamatan Penumpang Lainnya

Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi terkait KRL sempat viral di media sosial. 
Detik-detik Puluhan Penghuni Apartemen Mediterania Terjebak Kebakaran, Dievakuasi Turuni Tangga dari Lantai 6

Detik-detik Puluhan Penghuni Apartemen Mediterania Terjebak Kebakaran, Dievakuasi Turuni Tangga dari Lantai 6

Ratusan penghuni Apartemen Mediterania Jakarta Barat dievakuasi petugas pemadam kebakaran, pada Kamis (30/4/2026) pagi.
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.

Trending

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Viral, Detik-detik Pemuka Agama Diduga Cabuli 50 Siswi di Pati, Kuasa Hukum Korban: Ada yang SMP

Mencuat kabar terkait detik-detik pemuka gama di Pati, Jateng diduga cabuli 50 siswi. Kabar itu viral di media sosial, hingga menyedot perhatian dan komentar
Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Selengkapnya

Viral