News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dokter Richard Lee Tak Hadir Pemeriksaan Namun Live TikTok, Polisi Akhirnya Lakukan Penahanan

Dokter Richard Lee resmi ditahan Polda Metro Jaya usai mangkir pemeriksaan dan wajib lapor. Polisi juga menyoroti aktivitas live TikTok saat proses penyidikan.
Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:04 WIB
Dokter Richard Lee
Sumber :
  • YouTube/drRichardLee

tvOnenews.com - Kasus yang menjerat dokter kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya resmi menahan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen setelah melalui proses pemeriksaan intensif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menilai ada sejumlah tindakan dari Richard Lee yang dianggap menghambat proses penyidikan.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakhadiran sang dokter dalam pemeriksaan tambahan, namun justru terlihat aktif melakukan siaran langsung atau live di media sosial TikTok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat, 6 Maret 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, Richard Lee diperiksa selama kurang lebih empat jam oleh penyidik. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB.

Setelah proses pemeriksaan selesai, penyidik melakukan evaluasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum yang tengah berjalan.

“Terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto kepada media pada Jumat (6/3/2026).

Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Dokter detektif (Doktif) & dr Richard Lee
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo & dr Richard Lee

Penahanan ini dilakukan setelah penyidik menilai adanya beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan demi kelancaran proses penyidikan.

Salah satu alasan utama penyidik memutuskan menahan Richard Lee adalah karena yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan sebelumnya.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, Richard Lee seharusnya menjalani pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

Namun pada hari tersebut ia tidak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Yang menjadi sorotan, pada hari yang sama Richard Lee diketahui aktif melakukan live di akun TikTok miliknya.

Aktivitas tersebut kemudian menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok,” jelas Budi Hermanto.

Hal tersebut dinilai menunjukkan kurangnya kooperatif dari tersangka dalam menjalani proses hukum yang sedang berlangsung.

Selain absen dari pemeriksaan tambahan, Richard Lee juga tercatat tidak memenuhi kewajiban lapor yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pihak kepolisian.

Dokter Richard Lee.
Dokter Richard Lee.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr. Richard Lee

Menurut penyidik, Richard Lee diketahui mangkir dari kewajiban wajib lapor pada dua kesempatan berbeda, yaitu pada 23 Februari 2026 dan 5 Maret 2026.

Ketidakhadiran tersebut juga tidak disertai alasan yang jelas kepada penyidik, sehingga semakin memperkuat pertimbangan penyidik untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.

Langkah penahanan ini dinilai perlu dilakukan agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lebih efektif tanpa adanya hambatan.

Sebelum resmi ditempatkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan normal dan dinilai mampu menjalani aktivitas seperti biasa.

Setelah dinyatakan sehat, proses administrasi penahanan kemudian dilanjutkan oleh penyidik.

Selain itu, barang-barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan juga telah diserahkan kepada kuasa hukum yang mendampinginya.

“Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Richard Lee bermula dari laporan seorang dokter bernama Amira Farahnaz yang dikenal dengan sebutan dokter detektif.

Laporan tersebut dibuat setelah Amira membeli sejumlah produk kecantikan bermerek milik Richard Lee melalui beberapa marketplace pada periode Oktober hingga November 2024.

Produk yang dibeli antara lain White Tomato, DNA Salmon, serta Miss V Stem Cell by Athena Group. Harga produk tersebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga lebih dari satu juta rupiah.

Setelah produk diterima, Amira menduga terdapat sejumlah masalah pada produk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa di antaranya adalah dugaan kandungan yang tidak sesuai dengan label, kondisi produk yang dianggap tidak steril, hingga kemasan yang diduga merupakan hasil repacking.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Richard Lee akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada 15 Desember 2025. (adk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Sturman Panjaitan Sebut Metode Latihan Militer Tak Tepat untuk Calon Manajer Kopdes

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan, skema pembekalan bagi calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih perlu dievaluasi.
Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Berhasil Percepat Swasembada Pangan, Mentan Amran Raih Penghargaan Wredatama Nugraha Utama

Mentan Andi Amran Sulaiman dianugerahkan Penghargaan Wredatama Nugraha Utama oleh Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral