GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Putusan Bebas Delpedro Dkk, Yusril: Jaksa Jangan Mencari-cari Alasan Mengajukan Kasasi

Ihwal putusan bebas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Ternyata, menuai komentar dari Yusril Ihza Mahendra. Bahkan ia meminta jaksa
Minggu, 8 Maret 2026 - 05:00 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ihwal putusan bebas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan. Ternyata, menuai komentar dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Bahkan Yusril meminta jaksa tidak mencari alasan mengajukan kasasi merespons putusan bebas Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan kawan-kawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, kata Yusril, berdasarkan ketentuan KUHAP yang baru, terhadap putusan bebas seperti itu jaksa tidak dapat mengajukan upaya hukum kasasi. Dengan demikian, perkara tersebut harus dianggap telah final dan selesai.

"Saya minta jaksa tidak lagi berteori adanya putusan 'bebas murni' dan 'bebas tidak murni' untuk mencari-cari alasan mengajukan kasasi seperti yang sering terjadi pada masa KUHAP lama," jelas Yusril kepada awak media, seperti dikutip pada Minggu (8/3/2026).

Pemeriksaan di tingkat kasasi diatur dalam Pasal 299 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Pasal 299 ayat 1 berbunyi: "Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain Mahkamah Agung, Terdakwa atau Penuntut Umumdapat mengajukan permohonan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung."

Ayat 2-nya menyebutkan pengajuan pemeriksaan kasasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 tidak dapat diajukan terhadap:
a. putusan bebas;
b. putusan berupa pemaafan Hakim;
c. putusan berupa tindakan;
d. putusan terhadap tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun atau pidana denda kategori V; dan
e. putusan yang telah diperiksa dengan acara pemeriksaan singkat.

Kemudian, ia menyatakan, pemerintah menghormati putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lainnya.

Menurut Yusril, putusan pengadilan tersebut menunjukkan bahwa proses peradilan berjalan secara independen tanpa adanya intervensi dari pemerintah.

"Pemerintah menghormati putusan PN Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dkk. Pengadilan telah menunjukkan independensinya dan pemerintah juga tidak melakukan intervensi apa pun terhadap jalannya persidangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyampaikan, pemerintah telah menepati komitmennya untuk tidak mencampuri proses hukum yang berjalan.

"Hakim telah menyidangkan perkara ini secara independen, tanpa tekanan dan pengaruh dari pihak mana pun. Dengan putusan tersebut, Delpedro dkk harus segera dibebaskan dari tahanan dan kembali ke masyarakat. Pemerintah bersikap fair dan menghormati independensi pengadilan," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menu MBG Tak Layak? Jangan Cuma Viralkan, BGN Persilakan Warga Langsung Protes ke SPPG

Menu MBG Tak Layak? Jangan Cuma Viralkan, BGN Persilakan Warga Langsung Protes ke SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas untuk memastikan transparansi program Makan Bergizi Gratis (MBG). 
Wasit FIFA Asal Jawa Barat dan Jurnalis Dapat Intimidasi Usai Pertandingan Malut United Vs PSM Makassar

Wasit FIFA Asal Jawa Barat dan Jurnalis Dapat Intimidasi Usai Pertandingan Malut United Vs PSM Makassar

Thoriq Alkatiri menjadi wasit yang memimpin laga Malut United melawan PSM Makassar di Stadion Kie Raha, Ternate, Sabtu (7/3/2026). 
Pakar: Indonesia Masih Dijajah Secara Digital, Bisa Mati Kutu Jika Layanan Asing Diblokir

Pakar: Indonesia Masih Dijajah Secara Digital, Bisa Mati Kutu Jika Layanan Asing Diblokir

Pakar keamanan siber Gildas Arvin Deograt Lumy menilai hampir seluruh aktivitas komunikasi digital masyarakat Indonesia masih bergantung pada platform luar.
Perkuat Kemandirian Bangsa, Kapolri Beberkan Visi Besar Presiden Prabowo Hadapi Krisis Global

Perkuat Kemandirian Bangsa, Kapolri Beberkan Visi Besar Presiden Prabowo Hadapi Krisis Global

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkokoh kedaulatan dan kemandirian Indonesia. 
ABK Fandi Ramadhan Tak Jadi Divonis Mati, DPR Ikut Bersyukur

ABK Fandi Ramadhan Tak Jadi Divonis Mati, DPR Ikut Bersyukur

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya bersyukur majelis hakim tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Anak Buah Kapal (ABK) Fandi Ramadhan.
THR Lebaran 2026 Sudah Cair? Ini Daftar iPhone yang Sedang Ada Diskon Bulan Maret

THR Lebaran 2026 Sudah Cair? Ini Daftar iPhone yang Sedang Ada Diskon Bulan Maret

Menjelang Lebaran 2026, sejumlah iPhone mengalami diskon besar di iBox dan Digimap. Simak daftar iPhone yang sedang turun harga pada Maret 2026 di bawah ini!

Trending

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Andai Tak Gerak Cepat, Timnas Indonesia Bisa Disalip Amerika Serikat Soal Naturalisasi Eks Werder Bremen Berdarah Bali Ini

Hampir promosi ke tim nasional senior Amerika Serikat, Timnas Indonesia mesti gerak cepat jika berniat naturalisasi eks Werder Bremen berdarah Bali Ethan Kohler
Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta Hari Ini Bisa Dipantau dari HP, Ini 7 Cara Cek Titik Genangan Secara Live Sebelum Keluar Rumah

Banjir Jakarta hari ini bisa dipantau secara live dari HP. Simak 7 cara cek titik genangan banjir Jakarta hari ini lewat situs resmi, CCTV, hingga aplikasi JAKI.
Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Sebelum Berpulang, Vidi Aldiano Pernah Ungkapkan Alasannya Belum Memiliki Anak dengan Sheila Dara

Dunia hiburan kembali berduka, penyanyi sekaligus podcaster, Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu, (7/3/2026). Vidi sempat ungkap alasan belum punya anak
Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah dan Vidi Aldiano Ternyata Keluarga: Kisah Kedekatan Mereka hingga Momen Perpisahan yang Mengharukan

Nadin Amizah ternyata adik ipar Vidi Aldiano. Simak kisah hubungan keluarga, kedekatan mereka hingga momen emosional saat Nadin mengenang Vidi.
Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara Setelah Sang Suami Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Kondisi Sheila Dara setelah sang suami, Vidi Aldiano, meninggal dunia diungkap oleh rekan artis usai melayat.
Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Elkan Baggott Balik ke Timnas Indonesia, 3 Bek Andalan Garuda Terancam Didepak dari Starting XI Era John Herdman di FIFA Series Nanti

Kabar kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia elang FIFA Series 2026 menjadi perbincangan. Bek bertubuh jangkung tersebut dinilai bisa membawa perubahan.
Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Bikin Merinding! Habib Jafar Tangkap Isyarat Tersembunyi di Balik Kepergian Vidi Aldiano

Kabar duka untuk kita semua, Penyanyi multitalenta, Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT