DPR Minta Pemerintah Transparan ke Publik soal Isi Perjanjian Dagang dengan AS
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini menilai rencana kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bisa menjadi peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara.
Namun ia mengingatkan pemerintah agar tidak terburu-buru menyepakati perjanjian tersebut tanpa kajian yang komprehensif.
“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” ungkap Anggia, Minggu (8/3/2026).
Meski demikian, DPR menilai setiap perjanjian perdagangan internasional harus melalui analisis yang tajam agar manfaatnya benar-benar seimbang bagi kedua negara.
“Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Anggia juga mendorong pemerintah membuka secara transparan isi perjanjian perdagangan tersebut kepada publik agar masyarakat memahami dampak yang akan timbul jika kesepakatan disetujui.
“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” katanya.
Ia menegaskan setiap kerja sama perdagangan internasional harus selaras dengan agenda pembangunan ekonomi nasional, terutama dalam memperkuat program hilirisasi industri.
“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” jelasnya.
Selain itu, Komisi VI DPR juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut, khususnya jika terdapat skema penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.
“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” ujar Anggia.
Load more