News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap, Fakta Kondisi Sebenarnya Richard Lee di Tahanan

Terungkap, fakta kondisi sebenarnya dokter Richard Lee. Hal itu dibeberkan pihak kepolisian. Bahkan Polisi mengklaim hak tersangka kasus dugaan pelanggaran
Senin, 9 Maret 2026 - 03:30 WIB
Dokter Richard Lee.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube dr. Richard Lee

Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap, fakta kondisi sebenarnya dokter Richard Lee. Hal itu dibeberkan pihak kepolisian. Bahkan Polisi mengklaim hak tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan, dokter Richard Lee terpenuhi selama ditahan.

"Selama menjalani penahanan, hak-hak yang bersangkutan tetap dipenuhi selayaknya tersangka lain yang sedang menjalani masa tahanan, termasuk hak untuk menjalankan ibadah puasa dan sahur," beber Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, Minggu (8/3/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menyebut belum ada pengajuan penangguhan penahanan. Karena kata dia, yang bersangkutan saat ini ditempatkan bersama tahanan lainnya di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Belum ada pengajuan penangguhan penahanan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya," jelasnya.

Polda Metro Jaya menahan dokter Richard Lee (DRL) karena menghambat penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (6/3), menyebutkan ada dua dasar alasan penahanan pada Jumat malam itu.

"Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut, tersangka 'live' pada akun Tiktok," bebernya.

Kedua, tersangka juga mangkir wajib lapor pada Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas.

"Atas dasar hal tersebut, terhadap tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 WIB di rutan Polda Metro Jaya," ucap Budi.

Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025 terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan.

Pada laporan polisi yang telah teregister dengan nomor LPB Nomor 7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut, Richard Lee diduga melanggar sejumlah pasal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertama, Pasal 435 Juncto Pasal 138 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

Kemudian, Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) dan Pasal 9 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun penjara dan denda maksimal Rp2 miliar. (aag) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasit yang Pimpin Laga Brasil Vs Haiti di Piala Dunia 2026 Disorot, Disebut Fans Barcelona dan Kerap Rugikan Real Madrid

Wasit yang Pimpin Laga Brasil Vs Haiti di Piala Dunia 2026 Disorot, Disebut Fans Barcelona dan Kerap Rugikan Real Madrid

Wasit yang akan memimpin duel Brasil kontra Haiti di fase grup Piala Dunia 2026, Alejandro Hernandez, asal Spanyol, langsung mendapatkan sorotan dari publik.
Tahu Timnas Indonesia Gagal, Legenda Real Madrid Raul Gonzalez Sebut Garuda Sebenarnya Punya Peluang ke Piala Dunia

Tahu Timnas Indonesia Gagal, Legenda Real Madrid Raul Gonzalez Sebut Garuda Sebenarnya Punya Peluang ke Piala Dunia

Legenda Real Madrid, Raul Gonzalez mengetahui perjuangan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026. Ia berbagi saran peningkatan kualitas pemain muda jadi kuncinya.
KPK Periksa Direktur PT Infinity International Terkait Kasus di Bea Cukai 

KPK Periksa Direktur PT Infinity International Terkait Kasus di Bea Cukai 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur PT Infinity International, Ali Susanto, Rabu (17/6/2026). 
Tanggapi Penggerudukan Acara diskusi, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual dalam Berpendapat

Tanggapi Penggerudukan Acara diskusi, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual dalam Berpendapat

Founder Rembuk Pemuda, Aidil Afdan Pananrang menyayangkan aksi penggerudukan dan pembubaran acara diskusi yang menghadirkan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (15/6/2026) yang lalu.
Alasan Tergerus Inflasi, DPR Usul Pendapatan Anggota Polri Naik

Alasan Tergerus Inflasi, DPR Usul Pendapatan Anggota Polri Naik

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengusulkan agar pendapatan anggota Polri dinaikkan untuk kesejahteraan.
Alasan Tergerus Inflasi, DPR Usul Pendapatan Anggota Polri Naik

Alasan Tergerus Inflasi, DPR Usul Pendapatan Anggota Polri Naik

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengusulkan agar pendapatan anggota Polri dinaikkan untuk kesejahteraan.

Trending

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Misteri Kematian Jance Zebua Belum Terpecahkan, Publik Kritisi Proses Penyidikan

Duka masih menyelimuti rumah keluarga Jance Zebua di Desa Hilinaa, Dusun 2, Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut).
Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Bintang Baru dari Eropa Jelang Piala AFF 2026

Timnas Indonesia kembali dapat sorotan media Vietnam menjelang bergulirnya berbagai turnamen internasional pada 2026. Tambahan dua pemain anyar jadi perhatian.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link Live Streaming Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Lionel Messi Cetak Rekor Bersama Albiceleste

Link live streaming Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Aljazair, di mana Lionel Messi bakal mencetak rekor bersejarah bersama Albiceleste.
Selengkapnya

Viral