GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Menteri LH: Alarm Keras Kegagalan Pengelolaan Sampah Jakarta

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan sistemik
Senin, 9 Maret 2026 - 10:10 WIB
Kondisi Evakuasi Korban Longsor TPST Bantargebang
Sumber :
  • dok. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com – Tragedi longsor gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter di Zona IV TPST Bantargebang pada Minggu (8/3/2026) pukul 14.30 WIB menewaskan empat orang dan memicu sorotan keras dari pemerintah pusat.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menilai peristiwa tersebut sebagai bukti kegagalan sistemik dalam pengelolaan sampah di Jakarta yang tidak bisa lagi ditoleransi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan tragedi mematikan ini harus menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menghentikan praktik pembuangan sampah dengan metode open dumping yang selama ini masih terjadi di TPST Bantargebang.

“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah, demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif, dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Menurut Hanif, kondisi TPST Bantargebang saat ini mencerminkan persoalan besar pengelolaan sampah Jakarta yang telah menumpuk selama puluhan tahun.

Tempat pembuangan raksasa itu kini diperkirakan telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun, menjadikannya simbol kegagalan tata kelola sampah ibu kota.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai “fenomena gunung es” dari krisis pengelolaan sampah Jakarta yang berpotensi terus memicu bencana jika tidak segera dibenahi.

Penggunaan metode open dumping di TPST Bantar Gebang dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, karena sistem tersebut tidak lagi mampu menjamin keamanan lingkungan maupun keselamatan warga dan petugas di lapangan.

Selain berpotensi memicu longsor susulan, kondisi tersebut juga menjadi sumber pencemaran lingkungan yang luas.

Sejarah TPST Bantargebang sendiri mencatat sejumlah insiden fatal yang terjadi selama dua dekade terakhir. Pada 2003, longsor sampah pernah menimpa kawasan permukiman di sekitarnya. Tiga tahun kemudian, runtuhnya Zona 3 kembali menimbulkan korban jiwa dan menimbun puluhan pemulung.

Rangkaian insiden tersebut berlanjut pada Januari 2026 ketika landasan area pembuangan amblas dan menyeret tiga truk sampah ke dasar sungai. Tragedi terbaru pada Maret 2026 ini kembali memperlihatkan risiko besar akibat beban sampah yang melebihi kapasitas di lokasi tersebut.

Mengingat kejadian serupa terus berulang dan menimbulkan korban jiwa, KLH/BPLH kini memulai penyidikan menyeluruh untuk memastikan ada tidaknya kelalaian dalam pengelolaan TPST Bantargebang.

Pihak yang terbukti bertanggung jawab dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara antara lima hingga sepuluh tahun serta denda Rp5 miliar hingga Rp10 miliar apabila kelalaian tersebut menyebabkan kematian.

KLH/BPLH sebelumnya juga telah memberikan peringatan terkait tingginya risiko pengelolaan sampah di sejumlah lokasi. Bahkan pada 2 Maret 2026, Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap beberapa lokasi pengelolaan sampah yang dianggap berisiko tinggi, termasuk TPST Bantargebang.

Saat ini pemerintah memprioritaskan proses evakuasi seluruh korban sekaligus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti longsor dan menindak setiap bentuk kelalaian yang membahayakan nyawa warga.

Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut telah teridentifikasi, yakni Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai langkah jangka panjang, pemerintah berencana mengubah sistem pengelolaan di TPST Bantargebang dengan mengarahkan lokasi tersebut hanya untuk pengolahan sampah anorganik. Upaya ini akan didukung penguatan sistem pemilahan sampah dari sumber serta optimalisasi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan.

Melalui sinergi lintas instansi, pemerintah menargetkan kapasitas pengolahan sampah Jakarta dapat mencapai 8.000 ton per hari secara aman dan sesuai dengan regulasi lingkungan. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif, Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun per Desember 2025

Komitmen keberlanjutan BRI tercermin dari portofolio bisnis yang mendukung kegiatan berdampak sosial dan lingkungan.
Pastikan Kesiapan BBM Arus Mudik 2026, Komisaris Utama Pertamina Tinjau SPBU Rest Area KM 57

Pastikan Kesiapan BBM Arus Mudik 2026, Komisaris Utama Pertamina Tinjau SPBU Rest Area KM 57

Iwan Bule secara detail memeriksa fasilitas penunjang yang berdampak langsung pada kenyamanan pemudik seperti kebersihan fasilitas
IHSG Dibuka Melejit 105 Poin, Sentuh Level 7.443 di Awal Perdagangan Selasa

IHSG Dibuka Melejit 105 Poin, Sentuh Level 7.443 di Awal Perdagangan Selasa

IHSG Selasa dibuka menguat 105,68 poin ke level 7.443. Bursa Asia kompak di zona hijau dan Rupiah menguat terhadap dolar AS pada awal perdagangan.
Daftar Pemain yang Mundur dari Swiss Open 2026: Ada PV Sindhu Hingga Juara All England Li Chun Yi

Daftar Pemain yang Mundur dari Swiss Open 2026: Ada PV Sindhu Hingga Juara All England Li Chun Yi

Sejumlah pemain bintang memutuskan mundur dari Swiss Open 2026, terbaru ada tunggal putri India yakni PV Sindhu hingga jawara baru All England yakni Lin Chun-Yi
Diikuti Peserta Mancanegara, Ketua Panitia Tinjau Kesiapan Rute Kemala Run 2026 di Bali

Diikuti Peserta Mancanegara, Ketua Panitia Tinjau Kesiapan Rute Kemala Run 2026 di Bali

Ajang balap lari berskala internasional dan nasional yakni Kemala Run 2026 bakal berlangsung di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Bali pada 19 April 2026.
Update Harga iPhone 15 dari Beragam E-commerce Bulan Maret 2026: Mulai dari Rp10 Jutaan

Update Harga iPhone 15 dari Beragam E-commerce Bulan Maret 2026: Mulai dari Rp10 Jutaan

Terdapat sedikit perbedaan mengenai harga iPhone 15 terbaru dari masing-masing platform penjualan online atau e-commerce untuk periode bulan Maret 2026 ini.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Viral Oklin Fia Blak-blakan Ungkap Pemain Sepak Bola yang Diduga Ajak Check-in di Hotel, Label Timnas Indonesia?

Selebgram Oklin Fia menghebohkan fans Timnas Indonesia dan sepak bola Tanah Air. Ia cerita dirinya diduga diajak check-in di hotel oleh pesepak bola viral.
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT