Tragedi Longsor Bantargebang Tewaskan 4 Orang, Pramono Tutup Zona 4A dan Pastikan Santunan Korban
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah darurat pascatragedi longsor gunungan sampah di Zona 4A TPST Bantargebang yang menewaskan empat orang.
Selain menutup sementara area longsor, pemerintah juga memastikan santunan bagi korban serta penyesuaian operasional pengiriman sampah dari Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pemerintah daerah menjamin seluruh korban akan mendapatkan penanganan dan bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan korban yang meninggal dari PJLP Dinas Lingkungan Hidup akan mendapatkan santunan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Pramono saat konferensi pers di Pendopo Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026).
Ia juga memastikan korban yang mengalami luka-luka akan mendapatkan perawatan penuh dari pemerintah daerah.
“Sementara biaya pengobatan bagi yang luka-luka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah DKI Jakarta,” jelasnya.
Sebagai langkah mitigasi untuk mencegah risiko lanjutan, Pemprov DKI Jakarta menutup sementara aktivitas di area longsor.
Operasional pengelolaan sampah juga disesuaikan agar proses evakuasi dan penanganan lokasi dapat berjalan dengan aman.
“Sebagai langkah mitigasi, layanan di Zona 4A ditutup sementara. Pengiriman sampah ke TPST Bantargebang diminimalkan operasionalnya, dialihkan ke Zona 3, serta disiapkan dua titik baru sambil dilakukan perapihan,” tutur dia.
Pramono juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup, yang turut turun langsung meninjau lokasi kejadian.
“Saudara-saudara sekalian, dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Lingkungan Hidup yang tadi malam beliau sudah mengecek secara langsung ke lapangan,” ungkapnya.
Ia mengatakan pemerintah provinsi langsung melakukan koordinasi intensif setelah kejadian untuk memastikan seluruh penanganan di lapangan berjalan cepat dan tepat.
“Dan tadi pagi saya juga bersama dengan jajaran Balai Kota memfinalkan apa yang perlu diselesaikan di lapangan,” ungkapnya.
Menurut Pramono, peristiwa longsor tersebut terjadi akibat kombinasi hujan deras dengan durasi panjang serta tingginya timbunan sampah di lokasi.
“Karena memang ini adalah hal yang pasti tidak direncanakan, tidak diduga, akibat hujan yang deras dan lama, dan tumpukan yang memang sudah tinggi menyebabkan terjadinya sliding atau longsor sehingga mengakibatkan korban empat orang,” tegas dia.
Longsor terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Zona 4A TPST Bantargebang.
Hujan ekstrem yang mengguyur kawasan tersebut menyebabkan timbunan sampah runtuh dan menutup jalan operasional serta aliran Sungai Ciketing sepanjang sekitar 40 meter.
“Peristiwa longsor tersebut di Zona 4A pada pukul 14.30 diduga dipicu oleh hujan ekstrem pada hari Minggu yang menyebabkan jalan operasional dan Sungai Ciketing sepanjang 40 meter tertutup sampah,” tukas Pramono.
Tragedi ini memicu sorotan dari pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menilai kejadian tersebut menjadi peringatan keras bagi pengelolaan sampah di Jakarta.
“Kejadian ini seharusnya tidak perlu terjadi jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan. TPST Bantargebang harus menjadi pelajaran bagi kita semua untuk segera berbenah demi keselamatan jiwa manusia dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).
Menurut Hanif, TPST Bantargebang kini telah menampung sekitar 80 juta ton sampah selama 37 tahun.
Saat ini pemerintah masih memprioritaskan proses evakuasi serta penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab pasti longsor dan menindak setiap kemungkinan kelalaian dalam pengelolaan lokasi tersebut.
Empat korban meninggal dunia dalam peristiwa itu telah teridentifikasi, yakni Enda Widayanti (25), Sumini (60), Dedi Sutrisno (22), dan Iwan Supriyatin (40). (agr/nsi)
Load more