GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Posisi Polri di Bawah Presiden Dinilai Paling Tepat, Didukung Konstitusi hingga Aspirasi Publik

Kedudukan Polri tetap di bawah Presiden sesuai UUD 1945 dan UU Kepolisian. Struktur ini dinilai menjaga netralitas, profesionalisme, dan stabilitas keamanan nasional.
Senin, 9 Maret 2026 - 12:30 WIB
Ilustrasi Polri.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden kembali menjadi sorotan dalam diskursus ketatanegaraan. Struktur ini dinilai paling tepat untuk menjaga stabilitas keamanan nasional, memperkuat profesionalisme institusi kepolisian, serta memastikan netralitas dalam penegakan hukum.

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Posisi tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 serta diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa Polri adalah institusi negara yang berdiri terpisah dari kementerian dan memiliki hubungan komando langsung dengan Presiden.

Amanat Konstitusi: Polri di Bawah Presiden

Dalam konstitusi Indonesia, Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi serta mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum.

Melalui Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, ditegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam pemerintahan.

Pengaturan ini kemudian diperkuat dalam UU Nomor 2 Tahun 2002, yang secara tegas menyatakan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Dengan dasar hukum tersebut, posisi Polri di bawah Presiden dinilai sudah sesuai dengan sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia.

Kapolri Bertanggung Jawab Langsung kepada Presiden

Struktur organisasi Polri juga menunjukkan bahwa Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kapolri memiliki kewenangan memimpin institusi kepolisian secara nasional dalam menjalankan fungsi keamanan, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam mekanisme ketatanegaraan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Model ini dinilai mampu menjaga keseimbangan antara kewenangan eksekutif dan fungsi pengawasan legislatif, sekaligus memperkuat akuntabilitas kepemimpinan institusi kepolisian.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Penempatan Polri di bawah Presiden juga dinilai penting untuk menjaga independensi institusi penegak hukum dari kepentingan politik sektoral.

Sebagai alat negara, Polri dituntut menjalankan tugas secara profesional dan netral dalam menegakkan hukum.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, sebagian pihak menilai berpotensi muncul intervensi politik karena jabatan menteri merupakan posisi politik yang bisa berasal dari berbagai latar belakang kepentingan.

Dengan posisi Polri langsung di bawah Presiden, institusi kepolisian diharapkan tetap fokus pada tugas utamanya dalam menjaga keamanan masyarakat dan menegakkan hukum secara objektif.

Efektivitas Rantai Komando Keamanan Nasional

Selain soal netralitas, struktur Polri di bawah Presiden juga dianggap penting untuk memastikan rantai komando yang jelas dalam sistem keamanan nasional.

Dalam situasi krisis atau gangguan keamanan, pengambilan keputusan harus dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Penempatan Polri di bawah kementerian dikhawatirkan dapat memunculkan dualisme kepemimpinan yang berpotensi memperlambat respons negara.

Sebaliknya, jika Polri berada langsung di bawah Presiden, jalur koordinasi menjadi lebih singkat dan respons keamanan nasional dapat dilakukan secara lebih efektif.

Dukungan dari Berbagai Pihak

Sejumlah kalangan di pemerintahan dan parlemen sebelumnya juga menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan struktur yang paling ideal.

Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan keamanan menilai posisi tersebut mampu menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat koordinasi antara lembaga negara dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan.

Selain dukungan dari lembaga negara, aspirasi agar Polri tetap di bawah Presiden juga datang dari kalangan masyarakat sipil.

Forum Indonesia Maju Kirim Surat ke Presiden

Salah satu dukungan datang dari Forum Indonesia Maju (FIM) yang menyampaikan aspirasi resmi kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Umum FIM, M. Hafidz Kudsi, menyatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Presiden pada 23 Februari 2026 yang berisi permohonan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

Surat tersebut juga dilengkapi dengan kajian strategis yang memuat analisis konstitusional serta argumentasi kebijakan terkait pentingnya mempertahankan struktur tersebut dalam sistem presidensial Indonesia.

Menurut Hafidz, penempatan Polri di bawah Presiden sesuai dengan prinsip dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 yang menegaskan bahwa Presiden memegang kekuasaan tertinggi atas institusi kepolisian.

Ia juga menilai posisi tersebut penting untuk menjaga efektivitas pengambilan keputusan dalam situasi keamanan nasional.

Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, dikhawatirkan akan muncul potensi dualisme kepemimpinan yang dapat memperlambat koordinasi negara dalam menghadapi krisis keamanan.

Polri sebagai Pilar Keamanan Negara

Sebagai institusi negara, Polri memiliki peran vital dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Tugas utama Polri meliputi:

  • Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

  • Menegakkan hukum secara profesional

  • Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat

  • Mendukung stabilitas keamanan nasional

Dengan tanggung jawab tersebut, struktur Polri di bawah Presiden dinilai memberikan legitimasi dan kewenangan yang kuat bagi institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, posisi tersebut juga memastikan koordinasi keamanan nasional berjalan efektif dalam sistem pemerintahan presidensial.

Dengan dasar konstitusi yang kuat serta dukungan dari berbagai pihak, kedudukan Polri di bawah Presiden terus dipandang sebagai struktur yang paling ideal untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus memperkuat profesionalisme institusi kepolisian. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertalite Naik atau Tetap? Purbaya Buka Suara soal Nasib Subsidi BBM di Tengah Konflik Iran-Israel

Pertalite Naik atau Tetap? Purbaya Buka Suara soal Nasib Subsidi BBM di Tengah Konflik Iran-Israel

Di tengah ketidakpastian global akibat konflik Amerika Serikat dan Israel lawan Iran, Pemerintah menegaskan belum akan mengubah kebijakan harga BBM bersubsidi. 
Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan

Mentan Tegaskan Harga Minyak Goreng Tidak Boleh Mahal, Ini Harga Minyak Goreng PTPN di Bulan Ramadhan

Merespons tingginya harga minyak goreng rakyat di pasaran yang sempat menembus angka Rp19.000 per liter, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus mengawal ketersediaan pasokan dan harga jual di tingkat distributor agar program stabilisasi harga pemerintah berjalan optimal.
Mengenal Dani Suryadi, Pria Asal Soreang, Bandung yang jadi Data Analis Klub Italia Como 1907

Mengenal Dani Suryadi, Pria Asal Soreang, Bandung yang jadi Data Analis Klub Italia Como 1907

Profil Dani Suryadi, pria asal Soreang Bandung yang berkarier sebagai video analis di klub Italia Como 1907. Simak perjalanan kariernya dalam artikel berikut.
Soal Siaga I TNI, DPR: Rahasia Militer Itu, Jadi Bikin Rakyat Gelisah

Soal Siaga I TNI, DPR: Rahasia Militer Itu, Jadi Bikin Rakyat Gelisah

Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin menilai munculnya informasi soal Indonesia status Siaga I di lingkungan TNI ke ruang publik merupakan hal janggal.
Dion Markx Jadi Satu-satunya Naturalisasi di Super League yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia

Dion Markx Jadi Satu-satunya Naturalisasi di Super League yang Tak Dipanggil Timnas Indonesia

John Herdman memanggil 41 pemain untuk membela Timnas Indonesia di ajang FIFA Series 2026. Turnamen ini pun menjadi debut bagi pelatih asal Inggris tersebut. 
Siap-Siap Bebas? Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Yakin Lolos dari Status Tersangka Kasus Kuota Haji

Siap-Siap Bebas? Alasan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Yakin Lolos dari Status Tersangka Kasus Kuota Haji

Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas optimis bahwa dirinya dapat lolos dari status tersangka kasus korupsi kuota haji 2024.

Trending

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

‎Sempat Tolak Panggilan Timnas Indonesia U-22, Tim Geypens Akhirnya Debut di Tim Senior pada FIFA Series 2026?

Garuda Calling untuk FIFA Series 2026 bisa menjadi peluang berharga bagi Tim Geypens bisa debut bersama Timnas Indonesia. Apalagi, ini menjadi kesempatan baginya setelah sempat menolak panggilan tim nasional U-22. 
7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

7 Wajah Lama yang 'Hilang' dari Daftar Skuad Timnas Indonesia Pilihan John Herdman Jelang FIFA Series 2026

Pelatih John Herdman telah merilis 41 nama dalam skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026. Namun, ada tujuh pemain yang hilang dari daftar.
John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

John Herdman Coret hingga 18 Pemain dari Skuad Timnas Indonesia, Miliano Jonathans hingga Mauro Zijlstra Masuk Daftar?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, bisa mencoret hingga 18 pemain dari skuad bayangan yang ada saat ini. Para pemain seperti Miliano Jonathans dan Mauro Zijlstra berpotensi masuk dalam daftar.
Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Usai Dikritik Maarten Paes Akibat Dipermalukan FC Groningen, Ajax Amsterdam Resmi Pecat Fred Grim

Ajax Amsterdam resmi memecat Fred Grim setelah kekalahan dengan skor 1-3 dari FC Groningen. Maarten Paes sempat mengkritik timnya setelah kekalahan itu.
Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Lama Tak Muncul di Hadapan Publik, Pemain Timnas Indonesia ini sekarang Aktif Kegiatan Sosial dan Melatih Generasi Muda

Mantan pemain timnas indonesia ini sekarang sibuk berkegiatan sosial dan melatih sepakbola.
Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap Hasil Final All England 2026: Ada Empat Juara Baru, Indonesia Cetak Sejarah Buruk

Rekap hasil final All England 2026, di mana ada empat juara baru yang lahir di Birmingham sementara tim bulu tangkis Indonesia mencatat sejarah buruk.
Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Baru Juga Resmi Dipanggil John Herdman, Satu Nama Pemain Timnas Indonesia Langsung Terancam Dicoret

Satu nama pemain Timnas Indonesia langsung terancam dicoret meski sudah resmi mendapatkan panggilan. John Herdman telah memanggil total 41 pemain pada pemanggilan pertamanya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT